Suara.com - Orang terkaya di Dunia Elon Musk bakal mendapatkan pembayaran pajak yang besar, bahkan lebih terbesar saat ini. Pemilik produsen kendaraan listrik Tesla ini dihadapkan tagihan pajak sebesar USD 11 miliar atau setara Rp 158,24 triliun (kurs Rp 14.386)
Seperti dikutip dari CNN Business, Hal ini diketahui, setelah Elon Musk mengungkap nilai pajak itu lewat akun twitter pribadinnya pada hari Minggu lalu.
Angka tagihan pajak ini tidak jauh berbeda dari apa yang Elon Musk tweet minggu lalu ketika, di tengah perang Twitter dengan Senator Elizabeth Warren, yang mana dia mengatakan akan membayar tagihan pajak individu terbesar dalam sejarah tahun ini.
IInvestigasi oleh ProPublica menemukan bahwa Elon Musk, dan sesama miliarder seperti Jeff Bezos dan Michael Bloomberg, secara legal tidak membayar pajak penghasilan pada tahun 2018.
Di sisi lain Elon Musk tidak mendapatkan gaji tunai atau bonus. Ia dibayar melalui opsi saham, sehingga memberinya hak untuk membeli saham Tesla dengan harga yang sama dengan harga pasar pada saat opsi diterbitkan.
Elon Musk menerima 25,5 juta opsi split-adjusted pada tahun 2012, dan memiliki 22,9 juta opsi tersebut selama tahun-tahun berikutnya ketika Tesla mencapai target operasional dan keuangan tertentu. Akan tetapi, dia tidak perlu membayar pajak atas opsi itu sampai dia menggunakannya untuk membeli saham.
Karena blok opsi itu akan berakhir pada Agustus 2022, Elon Musk akhirnya memulai proses mengubahnya menjadi saham pada awal November. Dan dia mendokumentasikan perdagangan itu dalam pengajuan SEC.
Ketika dia menggunakan opsinya, nilai saham yang baru dibeli dikenai pajak sebagai pendapatan dengan tarif 40,8%. Dari situlah datangnya tagihan pajak yang besar.
Dalam hal ini, Elon Musk juga telah menjual sahamnya untuk membayar tagihan pajak. Penjualan tersebut sejauh ini mencapai 7,5 juta saham, menghasilkan USD 7,8 miliar sejauh ini.
Baca Juga: Capaian Pajak Belum Optimal, Kesadaran Pajak Pelaku Usaha di Palembang Dinilai Rendah
Elon Musk telah memindahkan tempat tinggalnya dan rumah resmi Tesla ke Texas, yang tidak mengenakan pajak penghasilan negara pada individu. Tarif pajak penghasilan California adalah yang tertinggi di negara ini sekitar 12%.
Meskipun tidak jelas berapa banyak dari pendapatannya yang akan dikenakan pajak itu, dia kemungkinan tidak akan menghindarinya sama sekali, meskipun dengan alamat barunya.
"Saya akan terus membayar pajak penghasilan di California sebanding dengan waktu saya di negara bagian, yang & akan signifikan," kata Musk lewat akun twitternya pada bulan Juni.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?
-
BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing
-
Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump
-
Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia
-
Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen