Suara.com - Program kebijakan ikan terukur berbasis kuota, disebutkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono akan memperkuat pembatasan terhadap penangkapan ikan pada 2022.
Langkah ini dilakukan Pemerintah sebagai upaya menjaga ketersediaan pasokan ikan di laut Indonesia sehingga tiap Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) tetap memiliki stok aman.
“Jadi nanti akan dibatasi kuotanya, di setiap WPP bakal dibagi dalam tiga jenis, paling utama kuota bakal dibagikan untuk investor dan kedua nelayan, dan yang terakhir untuk kebutuhan rekreasi," kata Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dalam keterangan virtual, dikutip Kamis (23/12/2021).
Wahyu menuturkan, ada enam zona utama penangkapan ikan terukur berbasis kuota.
“Dalam menentukan kuota tersebut, KKP menggunakan basis data yang dikeluarkan oleh Komnas Kajiskan yang tujuannya untuk menjaga populasi ikan di tiap zona,” urainya.
Sementara, guna memastikan jumlah ikan yang ditangkap sesuai dengan aturan zona dan kuota, KKP kini menyiapkan teknologi pengawasan menggunakan satelit.
"Kalau dia melebihi kuota yang ada, itu dia melawan ekologi ya harus ada denda. Entah itu bayar dua kali lipat atau kuotanya dibatasi di tahun depan," ungkapnya.
Penerapan kebijakan penangkapan terukur diakuinya sebagai program terobosan yang akan mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi khususnya di wilayah pesisir.
Baca Juga: Jasad Nelayan di Batam Ditemukan Tak Utuh, Diduga Diterkam Buaya
Berita Terkait
-
Gelombang Laut Tinggi, Nelayan Bengkulu Tak Melaut
-
Penjual Hasil Laut di Pangandaran Dapat Berkah Jelang Natal dan Tahun Baru 2022
-
8 Nelayan Wakatobi Ditangkap Penjaga Laut Papua Nugini
-
Dukung Budi Daya Unagi di Indonesia, FAO dan KKP Garap Proyek IFish di Sukabumi
-
Jasad Nelayan di Batam Ditemukan Tak Utuh, Diduga Diterkam Buaya
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Usai BNI, Menkeu Purbaya Lanjut Sidak Bank Mandiri Pantau Anggaran Rp 200 T
-
Bursa Kripto Global OKX Catat Aset Pengguna Tembus Rp550 Triliun
-
Jadi Duta Mobile JKN di Kupang, Pemuda Ini Bagikan Edukasi Memanfaatkan Aplikasi Layanan Kesehatan
-
IHSG Tetap Perkasa di Tengah Anjloknya Rupiah, Ini Pendorongnya
-
Sidak Bank Mandiri, Menkeu Purbaya Mengaku Dimintai Uang Lagi untuk Kredit Properti dan Otomotif
-
Ini Dampak Langsung Kebijakan Menkeu Purbaya Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau
-
Bank Indonesia Dikabarkan Jual Cadangan Emas Batangan 11 Ton, Buat Apa?
-
Rupiah Ditutup Ambruk Hari Ini Terhadap Dolar
-
Pertamina Klaim Vivo dan BP Siap Lanjutkan Pembicaraan Impor BBM
-
Singgung Situasi Global, SBY: Uang Lebih Banyak Digunakan untuk Kekuatan Militer, Bukan Lingkungan