Suara.com - Program kebijakan ikan terukur berbasis kuota, disebutkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono akan memperkuat pembatasan terhadap penangkapan ikan pada 2022.
Langkah ini dilakukan Pemerintah sebagai upaya menjaga ketersediaan pasokan ikan di laut Indonesia sehingga tiap Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) tetap memiliki stok aman.
“Jadi nanti akan dibatasi kuotanya, di setiap WPP bakal dibagi dalam tiga jenis, paling utama kuota bakal dibagikan untuk investor dan kedua nelayan, dan yang terakhir untuk kebutuhan rekreasi," kata Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dalam keterangan virtual, dikutip Kamis (23/12/2021).
Wahyu menuturkan, ada enam zona utama penangkapan ikan terukur berbasis kuota.
“Dalam menentukan kuota tersebut, KKP menggunakan basis data yang dikeluarkan oleh Komnas Kajiskan yang tujuannya untuk menjaga populasi ikan di tiap zona,” urainya.
Sementara, guna memastikan jumlah ikan yang ditangkap sesuai dengan aturan zona dan kuota, KKP kini menyiapkan teknologi pengawasan menggunakan satelit.
"Kalau dia melebihi kuota yang ada, itu dia melawan ekologi ya harus ada denda. Entah itu bayar dua kali lipat atau kuotanya dibatasi di tahun depan," ungkapnya.
Penerapan kebijakan penangkapan terukur diakuinya sebagai program terobosan yang akan mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi khususnya di wilayah pesisir.
Baca Juga: Jasad Nelayan di Batam Ditemukan Tak Utuh, Diduga Diterkam Buaya
Berita Terkait
-
Gelombang Laut Tinggi, Nelayan Bengkulu Tak Melaut
-
Penjual Hasil Laut di Pangandaran Dapat Berkah Jelang Natal dan Tahun Baru 2022
-
8 Nelayan Wakatobi Ditangkap Penjaga Laut Papua Nugini
-
Dukung Budi Daya Unagi di Indonesia, FAO dan KKP Garap Proyek IFish di Sukabumi
-
Jasad Nelayan di Batam Ditemukan Tak Utuh, Diduga Diterkam Buaya
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Danantara Punya Standar Baru Penilaian BUMN, Tak Hanya dari Profit
-
APBN Jadi 'Bemper', Menko Airlangga: MBG Itu Investasi 1 Dolar Menghasilkan 7 Dolar
-
BRI Gelar Silaturahmi Ramadan, Bahas Outlook Ekonomi dan Laba Rp57,1 Triliun
-
Obral 10 Blok Migas Baru, ESDM Rayu Investor Pakai Bagi Hasil Jumbo 50 Persen
-
Ambisi RI Jadi Raja Chip, Airlangga Targetkan 15.000 Talenta Semikonduktor
-
Bank-bank Kecil Berguguran di Tahun 2026, Pertanda Apa?
-
Stok BBM RI Tersedia Hanya 20 Hari Kedepan Imbas Konflik Timteng, Bahlil: Aman Sampai Lebaran!
-
Wujud Swasembada Pangan, Menteri Trenggono Cek Kesiapan Kampung Nelayan Merah Putih di Bantul
-
Nominal BHR Ojol Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive 2026: Cek Jadwal Cairnya
-
IHSG Masih Rebound di Sesi I, 630 Saham Meroket