Suara.com - Program kebijakan ikan terukur berbasis kuota, disebutkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono akan memperkuat pembatasan terhadap penangkapan ikan pada 2022.
Langkah ini dilakukan Pemerintah sebagai upaya menjaga ketersediaan pasokan ikan di laut Indonesia sehingga tiap Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) tetap memiliki stok aman.
“Jadi nanti akan dibatasi kuotanya, di setiap WPP bakal dibagi dalam tiga jenis, paling utama kuota bakal dibagikan untuk investor dan kedua nelayan, dan yang terakhir untuk kebutuhan rekreasi," kata Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dalam keterangan virtual, dikutip Kamis (23/12/2021).
Wahyu menuturkan, ada enam zona utama penangkapan ikan terukur berbasis kuota.
“Dalam menentukan kuota tersebut, KKP menggunakan basis data yang dikeluarkan oleh Komnas Kajiskan yang tujuannya untuk menjaga populasi ikan di tiap zona,” urainya.
Sementara, guna memastikan jumlah ikan yang ditangkap sesuai dengan aturan zona dan kuota, KKP kini menyiapkan teknologi pengawasan menggunakan satelit.
"Kalau dia melebihi kuota yang ada, itu dia melawan ekologi ya harus ada denda. Entah itu bayar dua kali lipat atau kuotanya dibatasi di tahun depan," ungkapnya.
Penerapan kebijakan penangkapan terukur diakuinya sebagai program terobosan yang akan mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi khususnya di wilayah pesisir.
Baca Juga: Jasad Nelayan di Batam Ditemukan Tak Utuh, Diduga Diterkam Buaya
Berita Terkait
-
Gelombang Laut Tinggi, Nelayan Bengkulu Tak Melaut
-
Penjual Hasil Laut di Pangandaran Dapat Berkah Jelang Natal dan Tahun Baru 2022
-
8 Nelayan Wakatobi Ditangkap Penjaga Laut Papua Nugini
-
Dukung Budi Daya Unagi di Indonesia, FAO dan KKP Garap Proyek IFish di Sukabumi
-
Jasad Nelayan di Batam Ditemukan Tak Utuh, Diduga Diterkam Buaya
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Limbah Sianida vs Kemarau Panjang: Saat Sungai Cikaniki Mati Rasa dan Warga Berjuang Demi Air Bersih
-
Askrindo Pertajam Strategi Pertumbuhan, Fokus Diversifikasi Produk hingga Digitalisasi
-
Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri: Pentingnya Penguatan Kapasitas & Dukungan Bagi Kepala Daerah
-
Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung
-
Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP
-
Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya
-
Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online
-
Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?
-
Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa