Suara.com - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merevisi upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 akan digugat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI karena dianggap melanggar regulasi.
“Merespons terbitnya Keputusan Gubernur No. 1517/2021, Apindo DKI Jakarta akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara terhadap Pemprov DKI Jakarta,” kata Ketua DPP Apindo DKI Jakarta Solihin, Kamis (30/12/2021) lalu.
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, keputusan Gubernur No. 1517/2021 merubah UMP 2022 DKI Jakarta yang awalnya naik 0,85 persen atau setara Rp37.749 menjadi 5,1 persen, sekitar Rp225.667 sehingga menjadi Rp4.641.854.
Menurut Apindo, keputusan itu tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 36/2021 tentang Pengupahan. Selain itu, keputusan itu juga sudah melewati batas waktu penetapan yang telah ditentukan sebelumnya.
“Keputusan tersebut juga tidak sejalan dengan rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta, di mana 2 dari 3 unsur Dewan Pengupahan DKI Jakarta yaitu pengusaha dan pemerintah merekomendasikan besaran kenaikan UMP harus sesuai PP No. 36/2021,” ujar Solihin.
Dalam kesempatan yang sama, Solihin menegaskan, Apindo mendesak Kementerian Ketenagakerjaan memberi teguran pada kepala daerah yang telah mengeluarkan kebijakan yang tak sejalan dengan regulasi ketenagakerjaan, terutama soal pengupahan.
“Kami juga meminta kepada Menteri Dalam Negeri untuk memberikan pembinaan atau sanksi kepada kepala daerah yang tidak memahami peraturan perundangan sehingga mengakibatkan melemahnya sistem pemerintahan, sebagaimana amanat UU No. 23/2014 Pasal 373,” kata dia, dikutip dari Solopos.com --jaringan Suara.com.
Apindo juga mengimbau kepada perusahaan di Jakarta untuk tidak menerapkan revisi UMP DKI Jakarta 2022 sembari menunggu keputusan PTUN berkekuatan hukum tetap.
Dikabarkan sebelumnya, kebijakan Gubernur Anies Baswedan terkait upah minimum provinsi atau UMP DKI Jakarta, dikhawatirkan Kemenaker bisa menimbulkan kegaduhan.
Baca Juga: Roy Suryo Sentil PSI Bela Giring Bawa Nama Bill Gates-Mark Zuckerberg
Penetapan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 yang menetapkan kenaikan UMP Jakarta tahun 2022 sebesar 5,1 persen dari yang sebelumnya 0,8 persen tidak sesuai ketentuan.
“Penetapan upah yang tidak berdasarkan ketentuan yang berlaku akan menimbulkan polemik di masyarakat, seperti yang terjadi di Provinsi DKI Jakarta,” ujar Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap.
Namun demikian, Chairul siap memediasi pihak-pihak yang berselisih terkait penetapan UMP DKI Jakarta Tahun 2022.
“Kemnaker siap hadir untuk memfasilitasi jika ada perbedaan pandangan termasuk kenaikan upah minimum di DKI, karena unsur pembinaannya yang kita kedepankan,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Pengusaha Pertanyakan Sanksi dari Anies Baswedan Jika Tidak Naikan UMP Sesuai Kepgub
-
Tanggapi Pidato Giring, Mardani Ali Sera: PSI Turun Kelas
-
Angkat Topi! Sempat Dihujat, Giring PSI Ungkap Alasan Heroik Pilih DO dari Kampus Anies
-
Revisi UMP Anies Baswedan Bikin Heboh, Menko Airlangga Angkat Suara
-
Roy Suryo Sentil PSI Bela Giring Bawa Nama Bill Gates-Mark Zuckerberg
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
IndoEBTKE ConEx 2026 Diluncurkan, Fokus Akselerasi Transisi Energi ASEAN
-
Menkeu Jawab Isu Resesi di TikTok : Jauh dari Morat-marit
-
Prabowo: Kita Bersyukur Saat Ini Aman, Pemerintah Jaga Defisit APBN Tidak Bertambah
-
Menteri Bahlil Batasi Ekspor Batu Bara, Prioritaskan Kebutuhan dalam Negeri
-
Pemerintah Siapkan Skenario dari era Covid-19 Hadapi Krisis Energi Akibat Konflik Timur Tengah
-
Bahlil Ungkap Stok BBM Lebaran di Tengah Ancaman Krisis Energi Timur Tengah
-
Cegah Kelangkaan LPG seperti di India, RI Amankan Kontrak Jangka Panjang dengan AS!
-
Menhub Prediksi Pergerakan Mudik Mulai Terasa Sejak 13 Maret
-
AS Serang Jantung Ekonomi Iran di Pulau Kharg, Harga Minyak Capai 150 dolar AS per Barel?
-
Pemerintah Batasi Operasional Kendaraan Truk Tronton Selama Arus Mudik Lebaran