Untuk itu, dana BLM Pamsimas (APBN atau APBD) hanya dapat dicairkan apabila masyarakat telah sanggup merealisasikan swadaya, baik in-cash maupun in-kind.
Pamsimas sendiri merupakan program pengadaan air minum berbasis masyarakat berbasis komunal.
Pengadaan air minum yang dilakukan pemerintah ada dua, pertama, yang berbasis institusi, misalnya dikelola PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum), yang biasanya melayani masyarakat di perkotaan. Kedua, berbasis komunal, yang dikelola dan dilakukan oleh masyarakat.
Pamsimas berbasis komunal, yang berarti melibatkan masyarakat, menyasar para penduduk perdesaan yang tidak terjangkau layanan PDAM. Pengelolanya pun dari, oleh dan untuk masyarakat, yaitu lewat KPSPAMS yang dipilih masyarkat sendiri. KPSPAMS diharapkan menjadi “PDAM kecil ala desa”.
Pengelolaan keuangannya tidak terlalu membebani masyarakat, karena dikelola lebih efisien dan tidak berorientasi pada keuntungan.
Tak hanya uang. Dalam kontribusi itu, ada pula tetesan keringat masyarakat ketika bergotong royong mengerjakan pembangunan sarana Program Pamsimas.
Biaya pembangunan sebuah system air minum, mulai dari penangkap air sampai ke bak penampung dan pembagi ke rumah-rumah warga, pada umumnya memerlukan dana ratusan juta. Dari seluruh investasi itu harus dikeluarkan minimal 4 persen untuk pemeliharaan dan keberlangsungan program. Misalnya dari angka investasi Rp200 juta, maka dikeluarkan Rp8 juta.
Masyarakat tahu jumlah 4 persen atau Rp8 juta itu adalah hasil dari iuran mereka. Jadi untuk pemeliharaan selanjutnya, mereka sudah tahu kalau harus iuran, sebab setelah sarana terbangun tidak ada lagi dana dari pemerintah.
Sedangkan angka 16 persen dari seluruh kontribusi masyarakat yang 20 persen, dimaksudkan agar masyarakat mempunyai rasa memiliki. Ketika masyarakat dilibatkan ikut membangun sarana tanpa dibayar, rasa memiliki mereka lebih tinggi.
Baca Juga: Resmikan Bendungan Pidekso, Jokowi Sebut Air Kunci Ketahanan Pangan
Inilah sebenarnya yang disasar dengan kontribusi masyarakat yang 20 persen tadi.
Itulah yang dimaksud berbasis masyarakat. Masyarakat merasa memiliki sarana yang dibangun karena melibatkan jerih payah mereka.
Program Pamsimas bukan pada jumlah kontribusi masyarakat, tapi bagaimana masyarakat bisa menggerakkan diri mereka untuk kepentingan mereka sendiri. Rumusan sharing pembiayaan Program Pamsimas adalah formula yang ingin menjadikan masyarakat sebagai subyek dan memiliki rasa memiliki yang tinggi terhadap apa yang mereka lakukan.
Dalam Program Pamsimas, pemeliharaan sarana dan semua insfrastruktur agar air tetap mengalir di keran rumah-rumah warga, juga diserahkan kepada masyarakat, yaitu melalui KPSPAMS. Yang terakhir ini merupakan sebuah lembaga yang dibentuk masyarakat. Pengurusnya pun dipilih oleh masyarakat. Lembaga inilah yang mengelola dan mengembangkan secara berkelanjutan sarana air minum dan sanitasi yang dihasilkan melalui Program Pamsimas.
Pamsimas merupakan program sukses pemerintah berbasis masyarakat, dimana warga berkontribusi dalam segala upaya mereka demi mewujudkan air minum bagi kepentingan mereka bersama.
Indah Raftiarty ER
Pranata Humas Ahli Muda Kementerian PUPR
Berita Terkait
-
Wonosobo Sukses Jalankan Pamsimas, Semua Warga Kini Miliki Akses Air Minum
-
Berkat Pamsimas, Sistem Air Adat Tengger Jadi Berkah bagi Warga dan Wisata Nasional
-
Kementerian PUPR Janji Percepat Perbaikan Infrastruktur Wilayah Terdampak Erupsi Semeru
-
Sistem Informasi Manajemen (SIM) Jadi Kunci Sukses Program Pamsimas
-
Gunung Semeru Erupsi, BNPB: Jangan Sampai ada Masyarakat di Area Ini, Masih Berbahaya!
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Kenaikan Ongkos Kirim di Marketplace Tak Bisa Dibendung
-
Rupiah Masih Melemah, Bank Mulai Jual Dolar AS di kisaran Rp17.700
-
Viral Video Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah di Tiktok, BRI Klarifikasi: HOAKS!
-
PT Pertamina Training and Consulting Gelar RUPS Tahun Buku 2025, Bertransformasi di Tengah Fluktuasi
-
Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak
-
Cara Membuat QRIS All Payment untuk UMKM: Syarat, Biaya, dan Keuntungannya
-
Mengapa Strategi Purbaya Kuatkan Rupiah Justru Berbahaya?
-
Purbaya Larang DJP Umumkan Kebijakan Pajak: Sudah Berkali-kali Meresahkan
-
Tampil Sederhana di Wisuda Anak, Kekayaan Sultan Hassanal Bolkiah Jadi Sorotan Dunia
-
IHSG Semakin Tenggelam di Sesi I ke Level 6.800, 462 Saham Anjlok