Suara.com - CEO Kopi Kenangan, Edward Tirtanata membagikan ceritanya saat berjuang mengembangkan Kopi Kenangan hingga terkenal di Asia Tenggara yang ternyata berawal dari mendirikan satu toko kecil.
Dengan prinsip, satu gelas Kopi Kenangan harus membawa kebahagiaan kepada customer, ia memberi pesan kepada semua orang untuk memulai mimpi besar dengan perlahan.
Selain itu, Edward juga mengungkap bahwa ia kerap membuat kumpulan goal-goal kecil yang tujuannya untuk menjadi No. 1 kedai kopi di Indonesia.
Hal ini ia sampaikan saat hadir di kanal YouTube Merry Riana bertajuk "I'M POSSIBLE MERRY RIANA : DARI KENANGAN JADI KEMENANGAN - EDWARD TIRTANATA (2/2)", Edward berujar seorang pengusaha tak boleh berpuas diri.
Menurut dia, jangan mudah berpuas diri karena capaian yang sudah didapat, seperti membuka banyak cabang baru hingga membuat kualitas menurun.
Mengutip Warta Ekonomi, ia sendiri mengaku mengalami momen sulit tidur karena memikirkan usaha miliknya. Posisinya sebagai seorang CEO, membuat Edward memikirkan banyak hal mulai dari merekrut karyawan, keuangan, teknologi, dan lain sebagainya.
Ia juga berpesan kepada para pelaku usaha yang tengah kesulitan sudah seharusnya mencari ide lagi, terus berusaha dan jangan menyerah.
Berita Terkait
-
Perbedaan Unicorn, Decacorn dan Hectocorn Beserta Penjelasannya
-
Kopi Kenangan Berhasil Jadi Unicorn, Valuasi Rp14, 2 Triliunan
-
Ketertarikan Anak Muda Indonesia Pada Startup
-
Minat Mahasiswa Menjadi Pendiri Startup Tinggi
-
Tawarkan Solusi Inovatif, McEasy Pecahkan Masalah Konvensional di Bidang Logistik
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik
-
Purbaya Ungkap Harga BBM Stabil karena Ditanggung Pertamina Sementara
-
Harga BBM Tak Naik, Purbaya Akui Anggaran Subsidi Bengkak hingga Rp 100 Triliun
-
IHSG Akhirnya Bangkit, Ternyata Ini Pemicunya
-
Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983
-
Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham
-
Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global