Suara.com - Keputusan pemerintah yang memperpanjang insentif fiskal berupa pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah (DTP) hingga Juni 2022 disambut baik oleh sejumlah pengembang properti.
Direktur PT Metropolitan Land Tbk Olivia Surodjo secara langsung mengapresiasi pemerintah atas keputusan perpanjangan insentif PPN DTP.
“Harapan kami stimulus tambahan dari suku bunga acuan BI juga masih rendah di tahun depan,” ujarnya dikutip via Solopos.com --jaringan Suara.com.
Selain Olivia, Presiden Direktur sekaligus CEO PT Perintis Triniti Properti Tbk Ishak Chandra juga menyambut baik hal ini karena dianggap memberi kontribusi yang cukup baik.
“Bahkan seharusnya di ‘extend” padapembelian rumah “indent” juga dengan persyaratan tertentu, misalnya insentif PPN untuk rumah / apartemen indent diberikan jika sudah menyelesaikan pondasidan persentasenya insentifnya lebih kecil dibandingkan dengan rumah/apartemen ready,” kata dia.
Secara terpisah, Managing Director PT Ciputra Development Tbk (CTRA) Harun Hajadi mengaku menyambut perpanjangan insentif PPN karena menawarkan keuntungan kepada konsumen terutama end user.
"End users, atau demand menjadi lebih murah. Tetapi saya kira sangat bijaksana Pemerintah kali ini hanya memberikan insentif PPN DTP sebesar 25%-50%, karena biar bagaimanapun kan PPN DTP sudah diberlakukan selama setahun di 2021. Dari segi CTRA penjualan kita yang dihasilkan dari PPNDTP adalah 30% dari total penjualan,” kata dia.
Namun demikian, ia masih menyayangkan perpanjangan intensif yang hanya 6 bulan saja. Menurutnya, jika perpanjangan insentif PPN DTP selama setahun, perusahaan bisa membangun hunian yang memanfaatkan insentif ini.
“Kalau diberi waktu setahun ya bisa keburu dibangun. Kalau 6 bulan musti dikebut. Tergantung kesiapan infrastruktur, kalau infra sudah siap, 6 bulan cukup, tetapi kalau infra belum ada, enggak keburu,” ujarnya.
Baca Juga: BRI Gandeng APERSI untuk Wujudkan Hunian Bagi Masyarakat
Untuk diketahui, insentif PPN DTP untuk properti pada tahun 2022 berbeda dengan sebelumnya, yakni penyerahan rumah tapak atau unit hunian rumah hingga Rp2 miliar diberikan insentif PPN DTP sebesar 50 persen dari sebelumnya yang diberikan sebesar 100 persen.
Sedangkan bagi penyerahan rumah tapak atau unit hunian rumah mulai dari Rp2 miliar hingga Rp5 miliar diberikan insentif PPN DTP sebesar 25 persen dari sebelumnya yang diberikan sebesar 50 persen.
Berita Terkait
-
Hal yang Wajib Diperhatikan Sebelum Mengajukan KPR
-
Proses Pemindahan IKN, Bappenas: Kita Tidak Mengundang Sangkuriang atau Bandung Bondowoso
-
BTN Siapkan Digital Mortgage Ecosystem Menghadapi Era Digitalisasi
-
Dukung Percepatan Pembangunan Tanah Air, BRI Kerja Sama dengan APERSI
-
BRI Gandeng APERSI untuk Wujudkan Hunian Bagi Masyarakat
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu
-
Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil
-
Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis