Suara.com - Keputusan pemerintah yang memperpanjang insentif fiskal berupa pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah (DTP) hingga Juni 2022 disambut baik oleh sejumlah pengembang properti.
Direktur PT Metropolitan Land Tbk Olivia Surodjo secara langsung mengapresiasi pemerintah atas keputusan perpanjangan insentif PPN DTP.
“Harapan kami stimulus tambahan dari suku bunga acuan BI juga masih rendah di tahun depan,” ujarnya dikutip via Solopos.com --jaringan Suara.com.
Selain Olivia, Presiden Direktur sekaligus CEO PT Perintis Triniti Properti Tbk Ishak Chandra juga menyambut baik hal ini karena dianggap memberi kontribusi yang cukup baik.
“Bahkan seharusnya di ‘extend” padapembelian rumah “indent” juga dengan persyaratan tertentu, misalnya insentif PPN untuk rumah / apartemen indent diberikan jika sudah menyelesaikan pondasidan persentasenya insentifnya lebih kecil dibandingkan dengan rumah/apartemen ready,” kata dia.
Secara terpisah, Managing Director PT Ciputra Development Tbk (CTRA) Harun Hajadi mengaku menyambut perpanjangan insentif PPN karena menawarkan keuntungan kepada konsumen terutama end user.
"End users, atau demand menjadi lebih murah. Tetapi saya kira sangat bijaksana Pemerintah kali ini hanya memberikan insentif PPN DTP sebesar 25%-50%, karena biar bagaimanapun kan PPN DTP sudah diberlakukan selama setahun di 2021. Dari segi CTRA penjualan kita yang dihasilkan dari PPNDTP adalah 30% dari total penjualan,” kata dia.
Namun demikian, ia masih menyayangkan perpanjangan intensif yang hanya 6 bulan saja. Menurutnya, jika perpanjangan insentif PPN DTP selama setahun, perusahaan bisa membangun hunian yang memanfaatkan insentif ini.
“Kalau diberi waktu setahun ya bisa keburu dibangun. Kalau 6 bulan musti dikebut. Tergantung kesiapan infrastruktur, kalau infra sudah siap, 6 bulan cukup, tetapi kalau infra belum ada, enggak keburu,” ujarnya.
Baca Juga: BRI Gandeng APERSI untuk Wujudkan Hunian Bagi Masyarakat
Untuk diketahui, insentif PPN DTP untuk properti pada tahun 2022 berbeda dengan sebelumnya, yakni penyerahan rumah tapak atau unit hunian rumah hingga Rp2 miliar diberikan insentif PPN DTP sebesar 50 persen dari sebelumnya yang diberikan sebesar 100 persen.
Sedangkan bagi penyerahan rumah tapak atau unit hunian rumah mulai dari Rp2 miliar hingga Rp5 miliar diberikan insentif PPN DTP sebesar 25 persen dari sebelumnya yang diberikan sebesar 50 persen.
Berita Terkait
-
Hal yang Wajib Diperhatikan Sebelum Mengajukan KPR
-
Proses Pemindahan IKN, Bappenas: Kita Tidak Mengundang Sangkuriang atau Bandung Bondowoso
-
BTN Siapkan Digital Mortgage Ecosystem Menghadapi Era Digitalisasi
-
Dukung Percepatan Pembangunan Tanah Air, BRI Kerja Sama dengan APERSI
-
BRI Gandeng APERSI untuk Wujudkan Hunian Bagi Masyarakat
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Sempat ke Level Tertinggi, IHSG Terus Meroket Hingga Akhir Perdagangan Gara-gara Indeks MSCI
-
RI Kedatangan BBM Ramah Lingkungan Baru Bobibos dengan RON 98
-
Hyundai 'Kebelet' Garap Mobil Nasional Prabowo, Menperin Agus: Tunggu Dulu!
-
Pemerintah Akui Kesejahteraan Petani Dibanding Nelayan-Peternak Masih Jomplang
-
Menkeu Sebut Investasi Reksadana Bisa Bikin Cepat Kaya, Begini Panduannya untuk Pemula
-
Tantangan Sektor Pangan Kian Kompleks, Dirut PT Pupuk Indonesia: Inovasi Jadi Kunci
-
Harga Pupuk Subsidi Turun, Zulhas: Pupuk Indonesia Bisa Bangun Satu Pabrik Setiap Tahun
-
Rupiah Akhirnya Perkasa Hari Ini Setelah 3 Hari Meloyo
-
Pabrik New Ethylene Project Diresmikan, Bahlil : Kita Tak Perlu Lagi Impor!
-
Pemerintah Bongkar Penyelundupan Turunan CPO di Priok, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah