Suara.com - Di tengah berbagai regulasi energi dan kelistrikan yang berjalan, seiring kenaikan harga komoditi mineral khususnya batubara. Pada tahun 2022 PT Batubara Selaras Sapta (BSS) mendorong manajemen agar segera melakukan produksi guna memenuhi permintaan pasar baik dalam negeri maupun luar negeri.
PT BSS sudah memasuki tahap produksi sejak 3 Desember 2019 dalam jangka waktu 30 tahun pertama dan opsi perpanjangan 2 x 10 tahun. Sebagai konsesi PKP2B generasi III, terhitung sejak 20 November 1997, BSS mengalami berbagai lika-liku hukum melewati masa pemerintahan Soeharto, Habibie, Abdulrahman Wahid, Megawati, Soesilo Bambang Yudhoyono hingga sekarang, Joko Widodo.
Angin segar didapat usai mendapatkan kekuatan legalitas berdasarkan PK Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor: 168/PK/PDT/2016, tanggal 15 Juni 2016, dan telah dilaksanakan eksekusi melalui Penetapan Eksekusi nomor: 250/PDT.P/2019/PN.JKT.PST tanggal 23 September 2019.
Salah satu amar putusannya dipaparkan oleh Direktur Utama BSS Revli Mandagie di Jakarta tanggal 2 Januari 2022 ini, didampingi oleh kantor hukum Yusril Ihza Mahendra & Patners, P.K. MA RI menegaskan bahwa susunan pemegang saham perseroan yang sah adalah adalah :
- Aan Rustiawan 1400 lembar
- Revli Orelius Mandagie 700 lembar
- KRM Japto Sulistio Suryosumarno 700 lembar
- Herman Afif Kusumo 700 lembar.
Adapun susunan Pengurus terdiri dari Direktur Utama dijabat oleh Revli Orelius Mandagie, posisi direktur oleh Rivat Argoebie dan Ali Rahman. Sementara susunan komisaris dijabat oleh Herman Afif Kusumo sebagai Komisaris Utama dan Aan Rustiawan serta Japto Sulistio Suryosumarno masing-masing sebagai komisaris.
Dengan keputusan tersebut, lanjut Revli sangat jelas bahwa carut marut permasalahan hukum PT BSS sudah selesai, berkekuatan hukum tetap sehingga pelaksanaan tahapan produksi PT BSS akan mendorong peningkatan sumber daya energi, penerimaan negara, peningkatan lapangan kerja.
Revli Mandagie dalam kesempatan yang sama berharap agar penyelesaian administrasi hukum di Kementerian Hukum dan HAM RI, dan penyesuaian data MODI di Kementerian ESDM dapat segera terlaksana sesuai amar Putusan PK MA RI tersebut.
Lebih lanjut Revli Berpesan kepada publik berbagai informasi transaksional, dalam bentuk apapun hendaknya harus berdasarkan Putusan PK MA RI tersebut, termasuk pengalihan saham-saham perseroan dan tidak terbatas segala perikatan dan atau perjanjian tindakan hukum yang mengatasnamakan perseroan PT BSS, jika diluar Amar Putusan PK MA RI tersebut, dengan sendirinya menjadi batal demi hukum.
Terakhir, tak kalah penting bahwa lokasi PKP2B, PT BSS di Kabupaten Paser Panajam Kalimantan Timur merupakan daerah penyangga utama Ibu Kota Negara yang baru sehingga ke depan berencana mempersiapkan pengembangan Clean Coal Integrated Energy demi menunjang konversi PLTU dalam program pengurangan emisi karbon.
Baca Juga: Proliga 2022 Segera Bergulir, Berikut Daftar Juaranya dari Masa ke Masa
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
OJK: Bulan Ini Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen Dibuka ke Publik
-
PT Agincourt Resources Digugat Rp 200 Miliar oleh KLH
-
Kemenkeu Akui Inflasi Januari 2026 Naik Akibat Kebijakan Diskon Listrik
-
PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam
-
OJK Klaim Pertemuan dengan MSCI Berbuah Positif
-
Pandu Sjahrir Ingatkan Investor, Koreksinya IHSG Jadi Momentum Borong Saham
-
Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara
-
BRI Apresiasi Nasabah Lewat Undian dan Kick Off BRI Consumer Expo 2026
-
Harga Emas dan Perak Dunia Turun Berturut-turut, Ini Penyebabnya
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?