Suara.com - Usai terjerat utang raksasa, kini PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengimbau para kreditur mengoptimalkan periode pendaftaran kewajiban usaha pada tahapan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara, yakni hingga 5 Januari 2022.
"Hal ini sejalan dengan komitmen perusahaan dalam mengintensifkan komunikasi bersama kreditur dalam tiap tahapan proses PKPU yang kini tengah berlangsung," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, Selasa (4/1/2021).
Ia menyebutkan, proses pendaftaran administratif berupa penagihan kewajiban usaha tercatat dan penyertaan dokumen penunjang pada tahapan PKPU, sementara ini akan diikuti proses praverifikasi yang nantinya berlangsung dari 6 Januari hingga 18 Januari 2022.
"Kami tentunya mengharapkan periode pendaftaran bagi kreditur ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para mitra usaha yang memiliki tagihan kewajiban usaha tercatat kepada Garuda Indonesia, untuk selanjutnya dapat berpartisipasi aktif dan menggunakan hak suaranya atas proposal perdamaian yang diajukan Garuda Indonesia," ujarnya.
Irfan menjelaskan, sejauh ini Garuda telah menerima respons yang positif dan kondusif dari banyak mitra usaha.
Hal ini tentunya diharapkan dapat terus berlanjut pada proses pemungutan suara nanti yang menjadi aspek esensial dalam tahapan PKPU sementara ini.
Menurut dia, dengan memaksimalkan periode pendaftaran ini bagi para kreditur, nantinya tahapan PKPU Sementara kami harapkan dapat berlangsung secara optimal, efisien, dan juga adil bagi seluruh pihak yang tentunya dengan senantiasa mengedepankan asas transparasi dan akuntabilitas dalam setiap mekanismenya.
Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung atau daring, melalui situs web www.pkpu-garudaindonesia.com atau disampaikan langsung kepada Tim Pengurus.
Informasi lebih lanjut mengenai tahapan proses PKPU Garuda Indonesia dapat diakses melalui www.pkpu-garudaindonesia.com
Baca Juga: Cowok Pamer Baca Pengumuman Keberangkatan Pesawat Garuda Pakai Aksen Lokal, Tuai Pujian
"Selama proses PKPU berlangsung, Garuda memastikan seluruh layanan penerbangan termasuk layanan penumpang, kargo dan perawatan pesawat tetap beroperasi secara normal," pungkasnya.
Berita Terkait
-
PKPU Berikan Sinyal Positif terhadap Keberlanjutan Garuda Indonesia
-
Faktor Internal dan Warisan Masa Lalu Jadi Biang Kerok Utang Garuda Rp140 T
-
Secara Teknis Garuda Indonesia Dinyatakan Bangkrut, Inilah 4 Faktor Utamanya
-
CEK FAKTA: Garuda Indonesia Berganti Nama Menjadi China Airlines, Benarkah?
-
Cowok Pamer Baca Pengumuman Keberangkatan Pesawat Garuda Pakai Aksen Lokal, Tuai Pujian
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Aset Perbankan Syariah Pecah Rekor Tertinggi, Tembus Rp 1.028 Triliun
-
Biar Tak Andalkan Ekspor Mentah, Kemenperin Luncurkan Roadmap Hilirisasi Silika
-
CIMB Niaga Mau Pisahkan Unit Usaha Syariah Jadi BUS
-
Paylater Melejit, OJK Ungkap NPL Produk BNPL Lebih Tinggi dari Kredit Bank
-
Harga Cabai Rawit Merah Mulai Turun, Dibanderol Rp 70.000 per Kg
-
Rupiah Melesat di Senin Pagi Menuju Level Rp 16.635
-
Emas Antam Harganya Lebih Mahal Rp 2.000 Jadi Rp 2.464.000 per Gram
-
Jadi Buat Kampung Haji, Danantara Beli Hotel di Makkah
-
IHSG Masih Menghijau Pagi Ini, Simak Saham-saham Cuan
-
Irjen Kementan Kawal Distribusi Bantuan Langsung dari Aceh: Kementan Perkuat Pengawasan