Suara.com - Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Utara dalam beberapa bulan belakangan sangat terdorong dengan kinerja perkebunan sawit rakyat.
Merujuk pada data BPS via Warta Ekonomi --jaringan Suara.com, pada Desember lalu, NTP Sumatera Utara mencapai 125,95 atau naik 0,16 persen dibandingkan NTP November 2021, sebesar 125,75.
"NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi," ungkap Kepala Bidang Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara, Dinar Butar-butar.
Dinar melanjutkan, faktor yang mempengaruhi kenaikan NTP Desember 2021 salah satunya kenaikan NTP pada empat subsektor, yaitu tanaman pangan sebesar 0,20 persen; tanaman perkebunan rakyat 0,41 persen; peternakan 0,13 persen; dan perikanan 0,87 persen.
Pada sektor tanaman perkebunan rakyat, Dinar menyebut, Nilai Tukar Petani Perkebunan Rakyat (NTPR) naik 0,41 persen dari awal 159,45 pada bulan November menjadi 160,10 pada Desember.
Sementara, komoditas yang memiliki pengaruh cukup besar pada kenaikan NTPR yakni kelapa sawit 0,61 persen; kopi 0,13 persen; dan karet sebesar 0,09 persen.
Berita Terkait
-
Naik Lagi Jadi Rp3.179 per Kg, Ini Daftar Harga Sawit Riau Sepekan ke Depan
-
Ijtima Ulama Sumut Dukung Sandiaga Uno Jadi Capres 2024
-
Kunjungan Wisatawan Mancanegara Diprediksi Masih Minim pada 2022
-
Polda Sumut Tetapkan 9 Tersangka Terkait Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia
-
Bobby Nasution Siap Bangkitkan Atletik Sumut
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah