Suara.com - Setiap bank memiliki kode khusus yang untuk beberapa fungsi. Kode Bank BNI adalah 009. Kode bank BNI memiliki beberapa fungsi, salah satunya untuk melakukan transfer dari rekening yang berbeda.
Misalnya kamu ingin melakukan transfer dari BCA ke BNI, maka yang perlu diperhatikan adalah memasukkan kode BNI sebelum rekening tujuan. Berikut cara transfer menggunakan kode bank BNI.
1. Masukkan kartu yang akan digunakan untuk transfer uang ke BNI pada mesin ATM yang sesuai.
2. Masukkan PIN dan pilih transfer ke bank lain.
3. Masukkan tiga digit kode yakni 009 diikuti dengan nomor rekening BNI.
4. Masukkan nominal yang ingin ditransfer.
5. Klik Ok. Tunggu layar mesin ATM menunjukkan pemberitahuan bahwa transfer berhasil.
Selain dengan mesin ATM, cara ini juga berhasil untuk transfer dari bank lain ke BNI melalui mobile banking atau internet banking. Selain itu, manfaat lain dari kode bank BNI adalah mengidentifikasi keaslian nomor rekening.
Setelah memasukkan kode bank BNI, secara otomatis transfer akan gagal jika rekening yang tertera bukan merupakan rekening BNI. Kode yang sama juga akan mencegah terjadinya salah transfer ke rekening lain.
Baca Juga: BNI Siapkan Uang Tunai Rp 15,3 Triliun Selama Nataru
Demikian kode bank BNI, cara transfer, dan manfaatnya. BNI menjadi salah satu bank yang banyak memiliki nasabah di Indonesia. Dikutip dari situs resminya, BNI pada awalnya didirikan di Indonesia sebagai bank sentral dengan nama Bank Negara Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 tahun 1946 tanggal 5 Juli 1946.
Selanjutnya, berdasarkan Undang-Undang No. 17 tahun 1968, BNI ditetapkan menjadi Bank Negara Indonesia 1946, dan statusnya menjadi Bank Umum Milik Negara.
Selain itu, peran BNI sebagai bank yang diberi mandat untuk memperbaiki ekonomi rakyat dan berpartisipasi dalam pembangunan nasional dikukuhkan oleh UU No. 17 tahun 1968 tentang Bank Negara Indonesia 1946.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 1992, tanggal 29 April 1992, telah dilakukan penyesuaian bentuk hukum BNI menjadi Perusahaan Perseroan Terbatas (Persero). Penyesuaian bentuk hukum menjadi Persero, dinyatakan dalam Akta No. 131, tanggal 31 Juli 1992, dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 73 tanggal 11 September 1992 Tambahan No. 1A.
BNI merupakan Bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara) pertama yang menjadi perusahaan publik setelah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya pada tahun 1996.
Untuk memperkuat struktur keuangan dan daya saingnya di tengah industri perbankan nasional, BNI melakukan sejumlah aksi korporasi, antara lain proses rekapitalisasi oleh Pemerintah di tahun 1999, divestasi saham Pemerintah di tahun 2007, dan penawaran umum saham terbatas di tahun 2010.
Berita Terkait
-
Di 2024-2028, Candra Wijaya Harap Cabang Olahraga Bulu Tangkis Terus Cetak Prestasi
-
UMKM Jatim Makin Sukses Ekspor Porang ke Pasar Asia hingga Eropa
-
Momen Natal, BNI Dorong Semangat Kreatif Berwirausaha
-
Dukung Kontribusi Kaum Hawa, BNI Luncurkan Sahabat Ibuprenuer
-
BNI Siapkan Uang Tunai Rp 15,3 Triliun Selama Nataru
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Kuota Impor, SPBU Swasta, dan Konsistensi Kebijakan
-
Pekerjaan M. Qodari Sebelum Jabat KSP, Hartanya Tembus Rp 260 Miliar
-
Kabar Gembira untuk UMKM! Pajak Final 0,5 Persen Diperpanjang Hingga 2029, Beban Usaha Makin Ringan!
-
Bos BI Senang Pemerintah Guyur Dana Rp 200 Triliun ke Bank, Likuiditas Luber
-
Penyaluran Kredit Meski Gacor Demi Pertumbuhan Ekonomi Konsisten di 5 Persen
-
Bos Danantara Bakal Guyur Lagi KUR Perumahan Hingga Rp 250 Triliun
-
Bukan Reshuffle Kabinet, Ini Pendorong IHSG Bisa Tembus Level 8.000
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025
-
Rosan Roeslani Disebut Bakal Jadi Menteri BUMN, Dilebur dengan Danantara?
-
Salah Paham Produk Vape Bikin Industri Tembakau Alternatif Terancam