Suara.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) mendukung pemberantasan oknum-oknum yang mempermainkan pupuk dan merugikan petani.
SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana mengatakan, perusahaan mengapresiasi dan menyambut gembira langkah yang ditetapkan Jaksa Agung.
Dimana hal tersebut juga sesuai fungsi Kejaksaan sebagai salah satu anggota Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3).
"Kami siap bekerjasama dengan Kejaksaan Agung serta aparat penegak hukum lainnya," kata Wijaya Laksana ditulis Minggu (9/1/2022).
Wijaya Laksana mengatakan, Pupuk Indonesia Grup juga selalu berusaha memastikan distributor menyiapkan stok di kios dan menyalurkan sesuai ketentuan kepada yang berhak sesuai eRDKK.
Saat ini, pendistribusian pupuk bersubsidi juga sudah diawasi oleh Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), yang didalamnya terdapat unsur Aparat Penegak Hukum dan juga pemerintah.
KP3 mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penyimpanan serta penggunaan pupuk dan pestisida.
Untuk menjaga kebutuhan petani, Pupuk Indonesia saat ini memiliki stok pupuk bersubsidi secara nasional pada awal tahun 2022 sebesar 1,13 juta ton.
Rinciannya, pupuk Urea sebesar 512 ribu ton, NPK 305 ribu ton, SP-36 103 ribu ton, ZA 135 ribu Ton, dan Organik 80 ribu ton.
Baca Juga: Erick Thohir Jawab Keluhan Petani Sawit Riau Lewat Program Makmur
Pupuk Indonesia Grup sudah memiliki sistem untuk memastikan distribusi pupuk berjalan baik dan tepat sasaran, seperti serifikasi antifraud ISO 37001, whistleblowing system yang merupakan bentuk komitmen penerapan good corporate governance, ditambah digitalisasi sistem seperti Distribution Planning & Control System (DPCS), Aplikasi Gudang, Web Commerce, Product Tracking, hingga saat ini tengah melakukan uji coba aplikasi digital Retail Management System (RMS).
Seluruh sistem ini dimanfaatkan untuk memastikan ketersediaan pupuk sesuai dengan prinsip 6 tepat (tepat waktu, tepat jumlah, tepat mutu, tepat harga, tepat tempat, dan tepat jenis).
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Kasat Narkoba Tangsel Terseret Kasus Narkoba, Dua Polisi Diproses Pidana
-
Sayembara Cocok untuk Buronan Kakap, Jangan Berlakukan Bagi Begal dan Copet
-
Prabowo Minta Kampus Kuasai Teknologi Perkapalan
-
Review The War of the Worlds: Kisah Invasi Alien yang Sarat Kritik Sosial
-
Sinergi Kemensos & Kemendukbangga/BKKBN Bakal Hadirkan Layanan Penguatan Mental Murid Sekolah Rakyat
-
Paradoks Transportasi Jakarta: Penumpang Naik Pesat, Kenapa Macet Makin Parah?
-
Tanpa Gejala, Tapi Bisa Bikin Buta Permanen: Begini Cara Kerja Glaukoma
-
Sempat Ditangkap, Bandar Narkoba di Siak Kabur dengan Tangan Diborgol
-
Stuart Fails to Save the Universe: Suguhkan Aksi Antardimensi yang Kocak!
-
Fenomena Gunung Es HIV di Malang: Mulai dari Ibu Hamil hingga Anak yang Tertular