Suara.com - Kripto merupakan tren investasi saham yang sedang diminati banyak orang. Lantas, bagaimana cara transaksi kripto? Untuk lebih jelasnya, simak ulasannya berikut.
Seperti diketahui, investasi kripto atau cryptocurrency ngetren dan digandrungi banyak orang saat merebaknya pandemi Covid-19. Banyak yang penasaran apa itu uang kripto dan bagaimana cara kerjanya sehingga mampu menghasilkan lebih banyak keuntungan.
Kripto atau Cryptocurrency adalah semacam mata uang digital yang dijamin cryptography. Kripto biasanya digunakan dalam bertransaksi jual beli saham secara online.
Selain di Indonesia, kripto juga terkenal di luar negeri. Adapun beberapa keuntungan dengan menggunakan kripto yaitu terhindar dari inflasi, biaya transaksi murah, cepat, dan tak berafiliasi dengan bank. Kripto juga dapat mendatangkan keuntungannya yang jelas.
Lantas, bagaimana cara transaksi menggunakan uang kripto? Anda mungkin bertanya-tanya bagaimana cara transaksi kripto dengan aman. Adapun caranya yaitu sebagai berikut:
1. Pilih Platform yang Aman
Langkah pertama adalah memutuskan platform mana yang akan digunakan. Umumnya, investor dapat memilih antara broker tradisional atau pertukaran mata uang kripto khusus. Broker tradisional ini adalah broker online yang menawarkan cara untuk membeli dan menjual cryptocurrency, serta aset keuangan lainnya seperti saham, obligasi, dan ETF. Platform ini cenderung menawarkan biaya perdagangan yang lebih rendah tetapi dengan lebih sedikit fitur kripto.
Di sisi lain, pertukaran mata uang kripto memiliki banyak sistem dan jenis. Masing-masing menawarkan mata uang kripto yang berbeda, penyimpanan dompet, opsi akun berbunga, dan banyak lagi. Banyak bursa membebankan biaya berbasis aset.
2. Mendanai Akun
Baca Juga: Dukung Program Kampus Merdeka, Ini yang Dilakukan Tokocrypto
Setelah memilih platform, langkah selanjutnya adalah mendanai akun sehingga proses perdagangan bisa langsung dimulai. Sebagian besar pertukaran kripto memungkinkan pengguna untuk membeli kripto menggunakan mata uang fiat (mata uang yang dikeluarkan pemerintah masing-masing).
Pembelian kripto dengan kartu kredit dianggap berisiko, dan beberapa bursa tidak mendukungnya. Beberapa perusahaan kartu kredit juga tidak mengizinkan transaksi kripto karena cryptocurrency sangat fluktuatif, serta tidak disarankan untuk mengambil risiko berhutang — atau berpotensi membayar biaya transaksi kartu kredit yang tinggi — untuk aset tertentu.
3. Menempatkan Pesanan
Anda dapat melakukan pemesanan melalui web atau platform seluler broker atau bursa. Jika berencana untuk membeli cryptocurrency, anda dapat melakukannya dengan memilih opsi beli, memilih jenis pesanan, memasukkan jumlah cryptocurrency yang ingin dibeli, dan mengonfirmasi pesanan. Proses yang sama berlaku untuk pesanan opsi jual pada kripto.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Lirik Pasar Kripto, Paypal Segera Rilis StableCoin Bernama Paypal Coin
-
Ingin Investasi Kripto tapi Masih Pemula? Ini Tips dari CEO Indodax
-
Samsung Luncurkan Smart TV NFT Tahun Ini, Apa Saja Fiturnya?
-
Beri Saran Investor Kripto Pemula, CEO Indodax: Wajib Pakai Uang Dingin
-
Dukung Program Kampus Merdeka, Ini yang Dilakukan Tokocrypto
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor