Suara.com - Kripto merupakan tren investasi saham yang sedang diminati banyak orang. Lantas, bagaimana cara transaksi kripto? Untuk lebih jelasnya, simak ulasannya berikut.
Seperti diketahui, investasi kripto atau cryptocurrency ngetren dan digandrungi banyak orang saat merebaknya pandemi Covid-19. Banyak yang penasaran apa itu uang kripto dan bagaimana cara kerjanya sehingga mampu menghasilkan lebih banyak keuntungan.
Kripto atau Cryptocurrency adalah semacam mata uang digital yang dijamin cryptography. Kripto biasanya digunakan dalam bertransaksi jual beli saham secara online.
Selain di Indonesia, kripto juga terkenal di luar negeri. Adapun beberapa keuntungan dengan menggunakan kripto yaitu terhindar dari inflasi, biaya transaksi murah, cepat, dan tak berafiliasi dengan bank. Kripto juga dapat mendatangkan keuntungannya yang jelas.
Lantas, bagaimana cara transaksi menggunakan uang kripto? Anda mungkin bertanya-tanya bagaimana cara transaksi kripto dengan aman. Adapun caranya yaitu sebagai berikut:
1. Pilih Platform yang Aman
Langkah pertama adalah memutuskan platform mana yang akan digunakan. Umumnya, investor dapat memilih antara broker tradisional atau pertukaran mata uang kripto khusus. Broker tradisional ini adalah broker online yang menawarkan cara untuk membeli dan menjual cryptocurrency, serta aset keuangan lainnya seperti saham, obligasi, dan ETF. Platform ini cenderung menawarkan biaya perdagangan yang lebih rendah tetapi dengan lebih sedikit fitur kripto.
Di sisi lain, pertukaran mata uang kripto memiliki banyak sistem dan jenis. Masing-masing menawarkan mata uang kripto yang berbeda, penyimpanan dompet, opsi akun berbunga, dan banyak lagi. Banyak bursa membebankan biaya berbasis aset.
2. Mendanai Akun
Baca Juga: Dukung Program Kampus Merdeka, Ini yang Dilakukan Tokocrypto
Setelah memilih platform, langkah selanjutnya adalah mendanai akun sehingga proses perdagangan bisa langsung dimulai. Sebagian besar pertukaran kripto memungkinkan pengguna untuk membeli kripto menggunakan mata uang fiat (mata uang yang dikeluarkan pemerintah masing-masing).
Pembelian kripto dengan kartu kredit dianggap berisiko, dan beberapa bursa tidak mendukungnya. Beberapa perusahaan kartu kredit juga tidak mengizinkan transaksi kripto karena cryptocurrency sangat fluktuatif, serta tidak disarankan untuk mengambil risiko berhutang — atau berpotensi membayar biaya transaksi kartu kredit yang tinggi — untuk aset tertentu.
3. Menempatkan Pesanan
Anda dapat melakukan pemesanan melalui web atau platform seluler broker atau bursa. Jika berencana untuk membeli cryptocurrency, anda dapat melakukannya dengan memilih opsi beli, memilih jenis pesanan, memasukkan jumlah cryptocurrency yang ingin dibeli, dan mengonfirmasi pesanan. Proses yang sama berlaku untuk pesanan opsi jual pada kripto.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Lirik Pasar Kripto, Paypal Segera Rilis StableCoin Bernama Paypal Coin
-
Ingin Investasi Kripto tapi Masih Pemula? Ini Tips dari CEO Indodax
-
Samsung Luncurkan Smart TV NFT Tahun Ini, Apa Saja Fiturnya?
-
Beri Saran Investor Kripto Pemula, CEO Indodax: Wajib Pakai Uang Dingin
-
Dukung Program Kampus Merdeka, Ini yang Dilakukan Tokocrypto
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
OJK Optimis Kondisi Perbankan Indonesia Meningkat di Tahun 2026
-
Berkah Libur Panjang, Aliran Modal Asing Masuk ke Indonesia Tembus Rp3,98 Triliun
-
SIG dan Agrinas Bakal Garap Pembangunan Koperasi Merah Putih
-
2.263 Pinjol Ilegal Dibasmi! Ini Modus Penagihan Baru Debt Collector yang Harus Anda Waspadai
-
Program MBG: Bukan Pemicu Inflasi, Justru Jadi Mesin Ekonomi Rakyat
-
Pertamina Bawa Pulang Minyak Mentah Hasil Ngebor di Aljazair
-
OJK Beberkan Update Kasus Gagal Bayar P2P Akseleran
-
Relokasi Rampung, PLTG Tanjung Selor Berkapasitas 20 Mw Mulai Beroperasi
-
Pusing! Pedagang Lapor Harga Pangan Melonjak di Nataru, Cabai Rawit Tembus Rp 80.000/Kg
-
Support Pembiayaan, BSI Dukung Program Makan Bergizi Gratis