Suara.com - Kripto merupakan tren investasi saham yang sedang diminati banyak orang. Lantas, bagaimana cara transaksi kripto? Untuk lebih jelasnya, simak ulasannya berikut.
Seperti diketahui, investasi kripto atau cryptocurrency ngetren dan digandrungi banyak orang saat merebaknya pandemi Covid-19. Banyak yang penasaran apa itu uang kripto dan bagaimana cara kerjanya sehingga mampu menghasilkan lebih banyak keuntungan.
Kripto atau Cryptocurrency adalah semacam mata uang digital yang dijamin cryptography. Kripto biasanya digunakan dalam bertransaksi jual beli saham secara online.
Selain di Indonesia, kripto juga terkenal di luar negeri. Adapun beberapa keuntungan dengan menggunakan kripto yaitu terhindar dari inflasi, biaya transaksi murah, cepat, dan tak berafiliasi dengan bank. Kripto juga dapat mendatangkan keuntungannya yang jelas.
Lantas, bagaimana cara transaksi menggunakan uang kripto? Anda mungkin bertanya-tanya bagaimana cara transaksi kripto dengan aman. Adapun caranya yaitu sebagai berikut:
1. Pilih Platform yang Aman
Langkah pertama adalah memutuskan platform mana yang akan digunakan. Umumnya, investor dapat memilih antara broker tradisional atau pertukaran mata uang kripto khusus. Broker tradisional ini adalah broker online yang menawarkan cara untuk membeli dan menjual cryptocurrency, serta aset keuangan lainnya seperti saham, obligasi, dan ETF. Platform ini cenderung menawarkan biaya perdagangan yang lebih rendah tetapi dengan lebih sedikit fitur kripto.
Di sisi lain, pertukaran mata uang kripto memiliki banyak sistem dan jenis. Masing-masing menawarkan mata uang kripto yang berbeda, penyimpanan dompet, opsi akun berbunga, dan banyak lagi. Banyak bursa membebankan biaya berbasis aset.
2. Mendanai Akun
Baca Juga: Dukung Program Kampus Merdeka, Ini yang Dilakukan Tokocrypto
Setelah memilih platform, langkah selanjutnya adalah mendanai akun sehingga proses perdagangan bisa langsung dimulai. Sebagian besar pertukaran kripto memungkinkan pengguna untuk membeli kripto menggunakan mata uang fiat (mata uang yang dikeluarkan pemerintah masing-masing).
Pembelian kripto dengan kartu kredit dianggap berisiko, dan beberapa bursa tidak mendukungnya. Beberapa perusahaan kartu kredit juga tidak mengizinkan transaksi kripto karena cryptocurrency sangat fluktuatif, serta tidak disarankan untuk mengambil risiko berhutang — atau berpotensi membayar biaya transaksi kartu kredit yang tinggi — untuk aset tertentu.
3. Menempatkan Pesanan
Anda dapat melakukan pemesanan melalui web atau platform seluler broker atau bursa. Jika berencana untuk membeli cryptocurrency, anda dapat melakukannya dengan memilih opsi beli, memilih jenis pesanan, memasukkan jumlah cryptocurrency yang ingin dibeli, dan mengonfirmasi pesanan. Proses yang sama berlaku untuk pesanan opsi jual pada kripto.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Lirik Pasar Kripto, Paypal Segera Rilis StableCoin Bernama Paypal Coin
-
Ingin Investasi Kripto tapi Masih Pemula? Ini Tips dari CEO Indodax
-
Samsung Luncurkan Smart TV NFT Tahun Ini, Apa Saja Fiturnya?
-
Beri Saran Investor Kripto Pemula, CEO Indodax: Wajib Pakai Uang Dingin
-
Dukung Program Kampus Merdeka, Ini yang Dilakukan Tokocrypto
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
THR ASN Belum Cair Semua, Purbaya: Kementerian dan Lembaga Lambat Mengajukan
-
Gejolak Global Meningkat, Perbankan Nasional Perkuat Prinsip Kehati-hatian
-
Ketahanan Energi RI Diuji, Naikkan BBM atau Tambah Subsidi?
-
Ungkap Ketimpangan ASN Kemenkeu, Purbaya Guyon Mau Potong Gaji Pegawai Pajak
-
Bahlil Buka Keran Produksi Batu Bara dan Nikel Jika Harga Naik
-
APINDO Minta Pemerintah Pikir Ulang Aturan Soal Industri Rokok Terbaru
-
Lobi-lobi Iran, Bahlil Akui Tak Gampang Keluarkan 2 Kapal RI dari Selat Hormuz
-
Pemerintah Pastikan WFH ASN Segera Jalan Bulan Ini, Tunggu Pengumuman Resmi
-
BKI Jajaki Kerja Sama Global, Dorong Industri Maritim RI Naik Kelas
-
IHSG Tersungkur Lagi Mendekati Level 6.900