Suara.com - Pabrikan elektronik besar dunia, Samsung secara resmi mengumumkan bahwa smart TV barunya akan bisa dipakai untuk membeli non-fungible token (NFT).
Model televisi yang dimaksud diantaranya MICRO LED, Neo QLED dan The Frame yang dijadwalkan meluncur tahun ini.
“Dengan permintaan yang meningkat bagi NFT, kebutuhan untuk solusi bagi belantika tontonan dan pembelian yang terpisah saat ini semakin penting,” sebut Samsung pada Senin (03/01/2021).
Samsung berencana mulai memasok televisi pertama di dunia dengan agregator marketplace serta penjelajah NFT berbasis layar pada 2022.
Produsen asal Korea Selatan itu mengklaim, hal ini sebagai teknologi yang memungkinkan para pengguna dapat melihat, membeli dan menampilkan karya seni favorit semua dalam satu tempat.
Melalui platform ini, pembuat konten NFT bisa dengan mudah menawarkan karya mereka keapda para pengguna Samsung. Sementara bagi calon pembeli dapat melakukan pratinjau NFT sebelum membelinya serta memelajari riwayat NFT dan metadata pada blockchain.
Guna menampilkan tayangan yang 'mendekati tampilah asli', saat ini Samsung masih mengembangkan penyesuaian setelan penayangan menurut pengaturan pencipta.
“Hal itu dilakukan demi menjamin karya seni terlihat sempurna dan sesuai dengan kualitas gambar original,” jelas Samsung.
Fitur yang mirip dengan ini adalah Dolby Vision atau mode kalibrasi pada aplikasi Netflix. Samsung rencananya akan resmi mengenalkan layanan ini dalam waktu dekat.
Baca Juga: Indodax Optimis Target 6,5 Juta Member Tercapai di 2022
Samsung bukan pendatang baru di sektor NFT. Unit ventura raksasa teknologi asal Korea Selatan tersebut, Samsung Next, merupakan investor di sejumlah startup NFT.
Startup tersebut mencakup Sky Mavis, Dapper Labs, Forte, Nifty’s, The Sandbox dan SuperRare.
NFT merupakan aset digital yang telah beredar selama beberapa tahun tetapi beberapa bulan terakhir semakin digandrungi. NFT memberikan angin segar bagi industri kripto dan karya seni berbasis kriptografi.
Melalui NFT, pengguna dapat membeli dan menjual kepemilikan benda digital serta melacak kepemilikan tersebut menggunakan blockchain. NFT dapat berisi informasi digital apapun, termasuk gambar, seni, cuitan, GIF animasi, lagu atau bahkan video game.
Berita Terkait
-
Beri Saran Investor Kripto Pemula, CEO Indodax: Wajib Pakai Uang Dingin
-
Tersedia 9 Januari, Ini Harga Samsung Galaxy S21 FE 5G di Indonesia
-
4 Cara Screenshot HP Samsung, Sepele Sih Tapi Info Ini Penting
-
Dukung Program Kampus Merdeka, Ini yang Dilakukan Tokocrypto
-
Indodax Optimis Target 6,5 Juta Member Tercapai di 2022
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
Pendapatan Negara Seret, Bahlil Pertimbangkan Segera Buka Lagi Freeport
-
Sebut Bukan Urusannya! Menkeu Purbaya Lempar Bola Panas Redenominasi ke Bank Sentral
-
Revitalisasi Terminal 1C Rampung, Kapasitas Bandara Soetta Bertambah 96 Juta Orang
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
8 Ide Usaha Modal Rp 500 Ribu Paling Kreatif untuk Pemula dan Pelajar
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
-
Bos Pertamina Sebut Negosiasi Shell dan Vivo Soal Pembelian BBM Murni Masih Jalan
-
Bos Pertamina Telah Cek 560 SPBU Jatim, Hasilnya Diklaim Nggak Ada Masalah
-
Asabri Perluas Layanan Klaim Dana Pensiun Jadi 1.900 Titik
-
TKI Jadi Incaran Para Penipu Online, Dana Rp 7,1 Triliun Hilang