Suara.com - Pabrikan elektronik besar dunia, Samsung secara resmi mengumumkan bahwa smart TV barunya akan bisa dipakai untuk membeli non-fungible token (NFT).
Model televisi yang dimaksud diantaranya MICRO LED, Neo QLED dan The Frame yang dijadwalkan meluncur tahun ini.
“Dengan permintaan yang meningkat bagi NFT, kebutuhan untuk solusi bagi belantika tontonan dan pembelian yang terpisah saat ini semakin penting,” sebut Samsung pada Senin (03/01/2021).
Samsung berencana mulai memasok televisi pertama di dunia dengan agregator marketplace serta penjelajah NFT berbasis layar pada 2022.
Produsen asal Korea Selatan itu mengklaim, hal ini sebagai teknologi yang memungkinkan para pengguna dapat melihat, membeli dan menampilkan karya seni favorit semua dalam satu tempat.
Melalui platform ini, pembuat konten NFT bisa dengan mudah menawarkan karya mereka keapda para pengguna Samsung. Sementara bagi calon pembeli dapat melakukan pratinjau NFT sebelum membelinya serta memelajari riwayat NFT dan metadata pada blockchain.
Guna menampilkan tayangan yang 'mendekati tampilah asli', saat ini Samsung masih mengembangkan penyesuaian setelan penayangan menurut pengaturan pencipta.
“Hal itu dilakukan demi menjamin karya seni terlihat sempurna dan sesuai dengan kualitas gambar original,” jelas Samsung.
Fitur yang mirip dengan ini adalah Dolby Vision atau mode kalibrasi pada aplikasi Netflix. Samsung rencananya akan resmi mengenalkan layanan ini dalam waktu dekat.
Baca Juga: Indodax Optimis Target 6,5 Juta Member Tercapai di 2022
Samsung bukan pendatang baru di sektor NFT. Unit ventura raksasa teknologi asal Korea Selatan tersebut, Samsung Next, merupakan investor di sejumlah startup NFT.
Startup tersebut mencakup Sky Mavis, Dapper Labs, Forte, Nifty’s, The Sandbox dan SuperRare.
NFT merupakan aset digital yang telah beredar selama beberapa tahun tetapi beberapa bulan terakhir semakin digandrungi. NFT memberikan angin segar bagi industri kripto dan karya seni berbasis kriptografi.
Melalui NFT, pengguna dapat membeli dan menjual kepemilikan benda digital serta melacak kepemilikan tersebut menggunakan blockchain. NFT dapat berisi informasi digital apapun, termasuk gambar, seni, cuitan, GIF animasi, lagu atau bahkan video game.
Berita Terkait
-
Beri Saran Investor Kripto Pemula, CEO Indodax: Wajib Pakai Uang Dingin
-
Tersedia 9 Januari, Ini Harga Samsung Galaxy S21 FE 5G di Indonesia
-
4 Cara Screenshot HP Samsung, Sepele Sih Tapi Info Ini Penting
-
Dukung Program Kampus Merdeka, Ini yang Dilakukan Tokocrypto
-
Indodax Optimis Target 6,5 Juta Member Tercapai di 2022
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor