Suara.com - Pabrikan elektronik besar dunia, Samsung secara resmi mengumumkan bahwa smart TV barunya akan bisa dipakai untuk membeli non-fungible token (NFT).
Model televisi yang dimaksud diantaranya MICRO LED, Neo QLED dan The Frame yang dijadwalkan meluncur tahun ini.
“Dengan permintaan yang meningkat bagi NFT, kebutuhan untuk solusi bagi belantika tontonan dan pembelian yang terpisah saat ini semakin penting,” sebut Samsung pada Senin (03/01/2021).
Samsung berencana mulai memasok televisi pertama di dunia dengan agregator marketplace serta penjelajah NFT berbasis layar pada 2022.
Produsen asal Korea Selatan itu mengklaim, hal ini sebagai teknologi yang memungkinkan para pengguna dapat melihat, membeli dan menampilkan karya seni favorit semua dalam satu tempat.
Melalui platform ini, pembuat konten NFT bisa dengan mudah menawarkan karya mereka keapda para pengguna Samsung. Sementara bagi calon pembeli dapat melakukan pratinjau NFT sebelum membelinya serta memelajari riwayat NFT dan metadata pada blockchain.
Guna menampilkan tayangan yang 'mendekati tampilah asli', saat ini Samsung masih mengembangkan penyesuaian setelan penayangan menurut pengaturan pencipta.
“Hal itu dilakukan demi menjamin karya seni terlihat sempurna dan sesuai dengan kualitas gambar original,” jelas Samsung.
Fitur yang mirip dengan ini adalah Dolby Vision atau mode kalibrasi pada aplikasi Netflix. Samsung rencananya akan resmi mengenalkan layanan ini dalam waktu dekat.
Baca Juga: Indodax Optimis Target 6,5 Juta Member Tercapai di 2022
Samsung bukan pendatang baru di sektor NFT. Unit ventura raksasa teknologi asal Korea Selatan tersebut, Samsung Next, merupakan investor di sejumlah startup NFT.
Startup tersebut mencakup Sky Mavis, Dapper Labs, Forte, Nifty’s, The Sandbox dan SuperRare.
NFT merupakan aset digital yang telah beredar selama beberapa tahun tetapi beberapa bulan terakhir semakin digandrungi. NFT memberikan angin segar bagi industri kripto dan karya seni berbasis kriptografi.
Melalui NFT, pengguna dapat membeli dan menjual kepemilikan benda digital serta melacak kepemilikan tersebut menggunakan blockchain. NFT dapat berisi informasi digital apapun, termasuk gambar, seni, cuitan, GIF animasi, lagu atau bahkan video game.
Berita Terkait
-
Beri Saran Investor Kripto Pemula, CEO Indodax: Wajib Pakai Uang Dingin
-
Tersedia 9 Januari, Ini Harga Samsung Galaxy S21 FE 5G di Indonesia
-
4 Cara Screenshot HP Samsung, Sepele Sih Tapi Info Ini Penting
-
Dukung Program Kampus Merdeka, Ini yang Dilakukan Tokocrypto
-
Indodax Optimis Target 6,5 Juta Member Tercapai di 2022
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Berkah Libur Panjang, Aliran Modal Asing Masuk ke Indonesia Tembus Rp3,98 Triliun
-
SIG dan Agrinas Bakal Garap Pembangunan Koperasi Merah Putih
-
2.263 Pinjol Ilegal Dibasmi! Ini Modus Penagihan Baru Debt Collector yang Harus Anda Waspadai
-
Program MBG: Bukan Pemicu Inflasi, Justru Jadi Mesin Ekonomi Rakyat
-
Pertamina Bawa Pulang Minyak Mentah Hasil Ngebor di Aljazair
-
OJK Beberkan Update Kasus Gagal Bayar P2P Akseleran
-
Relokasi Rampung, PLTG Tanjung Selor Berkapasitas 20 Mw Mulai Beroperasi
-
Pusing! Pedagang Lapor Harga Pangan Melonjak di Nataru, Cabai Rawit Tembus Rp 80.000/Kg
-
Support Pembiayaan, BSI Dukung Program Makan Bergizi Gratis
-
Apresiasi Ferry Irwandi, IKAPPI Usul Skema Distribusi Masif untuk Tekan Harga Pangan