Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan tidak ada jalan keluar lagi bagi para oknum-oknum yang melakukan korupsi di BUMN-BUMN. Erick akan membawa ke ranah hukum jika memang para oknum tersebut melakukan korupsi.
Mantan Bos Klub Inter Milan ini mengatakan, bersih-bersih yang dilakukannya dalam rangka untuk menyehatkan BUMN-BUMN.
"Saya rasa sudah saatnya oknum-oknum BUMN harus dibersihkan. Ini lah tujuan utama kita terus menyehatkan daripada BUMN tersebut," ujar Erick seusai bertemu Jaksa Agung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Menurut Erick, masih ada indikasi-indikasi korupsi yang dilakukan oleh oknum BUMN-BUMN.
Meski demikaian, Ketua Pelaksana KPCPEN ini tidak merinci BUMN-BUMN mana saja yang terindikasi korupsi.
"Ini banyak juga hal hal lain yang akan kita dorong untuk kasus-kasus di BUMN. Agar tadi ini merupakan program menyeluruh tidak hanya satu satu isu diambil. Tetapi program menyeluruh dilakukan kejaksaan bekerja sama dengan BUMN baik pendampingan maupun penegakan hukum," ucap dia.
Terkait dengan korupsi pengadaan pesawat di Garuda Indonesia, Erick Thohir juga belum merinci berapa kerugian yang didapat dari perlakukan manajemen terdahulu.
"Kalau dugaan itu kan masih dugaan. Lebih baik nanti dari pihak kejaksaan menyampaikan setelah tentu angka-angkanya konfirm," imbuh dia.
Sebelumnya, Erick Thohir memberikan bukti-bukti ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dengan korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 oleh Manajemen Garuda Indonesia terdahulu.
Baca Juga: Setor Bukti-bukti Korupsi Garuda ke Kejagung, Erick Thohir: Ini Bukan Zamannya Tuduh-tuduh
Erick menyebut, memang setelah ditelaah terdapat indikasi korupsi yang dilakukan manajemen Garuda Indonesia terdahulu terkait pengadaan pesawat dengan berbeda-beda merek.
"Hari ini ATR-72 600 ini yang kami serahkan bukti-bukti audit investigasi. Jadi ini belum tuduhan, ini bukan zamannya tuduh-tuduh, tapi ada fakta yang diberikan," kata Erick.
Berita Terkait
-
Laporkan Erick dan Luhut dalam Dugaan Bisnis PCR ke KPK, Prima Diminta Tambah Bukti
-
Ini Dia Ubedilah Badrun Aktivis 98 Yang Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK
-
Setor Bukti-bukti Korupsi Garuda ke Kejagung, Erick Thohir: Ini Bukan Zamannya Tuduh-tuduh
-
Menteri BUMN Erick Thohir Laporkan Kasus Garuda Indonesia ke Kejagung
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter