Suara.com - Dana yang terserap dari lelang enam seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara awal 2022 mencapai Rp11 triliun dari dengan total penawaran yang masuk sebesar Rp55,34 triliun.
Dalam keterangan resminya, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Rabu (12/1/2021), hasil lelang sukuk ini memenuhi target Rp11 triliun.
Untuk seri SPNS12072022, jumlah dimenangkan mencapai Rp1 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 2,6544 persen.
Penawaran masuk untuk seri SBSN yang jatuh tempo 12 Juli 2022 ini mencapai Rp21,36 triliun, dengan imbal hasil terendah masuk 2,64 persen dan tertinggi 2,95 persen.
Untuk seri PBS031, jumlah dimenangkan mencapai Rp4,3 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 4,02458 persen.
Penawaran masuk untuk seri SBSN yang jatuh tempo pada 15 Juli 2024 ini mencapai Rp15,02 triliun, dengan imbal hasil terendah masuk 4 persen dan tertinggi 4,25 persen.
Pada seri PBS032, jumlah dimenangkan mencapai Rp4,4 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 4,86969 persen.
Penawaran masuk untuk seri SBSN yang jatuh tempo pada 15 Juli 2026 ini mencapai Rp7,2 triliun dengan imbal hasil terendah masuk 4,83 persen dan tertinggi 5,29 persen. Kemudian seri PBS029, jumlah dimenangkan mencapai Rp0,6 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 6,36471 persen.
Penawaran masuk untuk seri SBSN yang jatuh tempo pada 15 Maret 2034 ini mencapai Rp3,45 triliun, dengan imbal hasil terendah masuk 6,27 persen dan tertinggi 6,59 persen.
Baca Juga: Pemerintah Akan Tarik Utang Rp973 Triliun Tahun Depan
Dari seri PBS034 jumlah dimenangkan mencapai Rp0,35 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 6,55592 persen.
Penawaran masuk untuk seri SBSN yang jatuh tempo 15 Juni 2039 ini mencapai Rp6,01 triliun dengan imbal hasil terendah masuk 6,55 persen dan tertinggi 7,15 persen.
Untuk seri PBS033, jumlah dimenangkan mencapai Rp0,35 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 6,85592 persen.
Penawaran masuk untuk seri SBSN yang jatuh tempo 15 Juni 2047 ini mencapai Rp2,29 triliun dengan imbal hasil terendah masuk 6,85 persen dan tertinggi 7,27 persen.
Berita Terkait
-
5 Ciri Prinsip Ekonomi, Pengusaha Hingga Karyawan Muda Wajib Tahu
-
Sambut Tarif Baru, DJBC Kemenkeu Luncurkan Desain Terkini Pita Cukai
-
Transformasi Digital Sebagai 'Jurus' Pengembangan Organisasi Kemenkeu
-
Komisi XI Sebut Realisasi APBN Jateng Alami Peningkatan
-
Pemerintah Akan Tarik Utang Rp973 Triliun Tahun Depan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Berbagi Kebaikan Untuk Sesama, Bank Mandiri Gelar Donor Darah Massal Bagi 2.800 Pendonor
-
Kata Bankir Usai OJK Hapus Utang Rp 1 Juta dari SLIK
-
Menteri Ara: Lahan Tanah Abang yang Dikuasai Hercules Milik Negara, Sudah Bisiki Prabowo!
-
Jalur Distribusi Tertahan di Selat Hormuz, Australia Lirik Pupuk dari Indonesia
-
Begini Kesiapan Pos Indonesia Jelang BUMN Logistik Dijadikan Satu
-
Siapa Hery Susanto: Ketua Ombudsman dengan Gaji Selangit, 6 Hari Kerja Sudah Ditangkap
-
Harga Bahan Baku Melonjak, Pelaku Usaha Ritel Minta Impor Dipermudah
-
IHSG Terkoreksi di Sesi I, 344 Saham Anjlok
-
Menilik Labirin Penarikan Dana Trading: Mengapa Transfer Internasional Tak Pernah Instan?
-
Sengketa Rp119 Triliun, Emiten Milik Jusuf Hamka Tangkis Kabar Miring Ini