Suara.com - Bersamaan harga baru tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) mulai awal 2022, Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nirwala Dwi Hariyanto memastikan ketersediaan pita cukai desain baru.
“Upaya yang kami telah dilakukan meliputi koordinasi dengan konsorsium penyedia pita cukai, monitoring dan evaluasi harian, sampai dengan pemantauan proses produksi di lokasi pabrik penyedia pita cukai di Perum Peruri,” kata Nirwala, Kamis (23/12/2021).
Untuk informasi, pemerintah merilis dua peraturan baru tarif CHT yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2022 yakni PMK Nomor 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris, dan PMK Nomor 193/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Rokok Elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya.
Pada tahap awal pelaksanaan kebijakan ini, Bea Cukai telah mulai melakukan proses penetapan kembali tarif cukai atas merek-merek hasil tembakau yang ada sesuai ketentuan berlaku.
Kemudian, pengusaha pabrik atau importir hasil tembakau akan mengajukan permohonan agar Bea Cukai menyediakan pita cukai desain baru tahun 2022 untuk mereka.
Mengutip dari Antara, hingga Rabu (22/12/2021) kemarin, sudah 15 juta lembar pita cukai, meliputi Pita Cukai Hasil Tembakau (PCHT) dan Pita Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (PCMMEA) yang dipesan pengusaha.
Mulai Kamis (23/12), Perum Peruri akan melakukan serah terima pita cukai desain 2022 kepada Bea Cukai secara berangsur dan terjadwal, kemudian dilanjutkan dengan proses pendistribusian ke unit-unit vertikal Bea Cukai.
“Komitmen tersebut terus dijaga oleh DTFC DJBC, dengan mempertimbangkan bahwa pita cukai sudah menjadi kebutuhan mutlak untuk proses produksi barang kena cukai (BKC), dan menjamin penerimaan negara di bidang cukai,” ujar Nirwala.
Sementara itu Direktur Operasional Perum Peruri Saiful Bahri mengatakan siap mendukung kebijakan pemerintah terkait kenaikan tarif CHT per 1 Januari 2022 dengan menyediakan pita cukai desain tahun 2022 secara tepat waktu.
Baca Juga: Meninjau Kepemimpinan Sri Mulyani dalam Kementerian Keuangan
"Walaupun waktu pencetakan yang sangat terbatas, kami akan mengerahkan sumber daya yang dimiliki agar pita cukai siap digunakan pada awal Januari 2022" kata Saiful.
Karena itu ia berharap pengusaha pabrik maupun importir sigaret, rokok elektrik, minuman beralkohol, hingga HPTL tidak perlu khawatir karena pita cukai desain baru 2022 dijamin tersedia.
Berita Terkait
-
Transformasi Digital Sebagai 'Jurus' Pengembangan Organisasi Kemenkeu
-
Jadi Sebab 15 Jenis Kanker, YKI Dukung Kenaikan Cukai Rokok
-
Hindari Saham Rokok Setelah Wacana Cukai Dinaikkan
-
Tarif Cukai Rokok Naik, Bagaimana dengan Cukai Anggur dan Miras?
-
Pemerintah Naikkan Cukai, 1.200 Lebih Buruh Rokok di DIY Bakal Kena PHK
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya