Suara.com - Tiga lokasi potensial pertambangan emas di Sulawesi Tengah diusulkan oleh Pemerintah Provinsi agar menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
"Ada tiga lokasi di tiga kabupaten yang diusulkan oleh Gubernur Sulteng bapak Rusdy Mastura ke Kementerian ESDM," kata Tenaga Ahli Gubernur Sulteng M Ridha Saleh, di Palu, Kamis (13/1/2021).
Tiga lokasi itu diantaranya berada di Kabupaten Buol, Parigi Moutong dan Tolitoli. "Usulan ini ke Kementerian ESDM disampaikan melalui Direktorat Jenderal Minerba," kata Ridha Saleh.
Hal ini sebagai tindaklanjut Pemprov Sulteng dari usulan kepala daerah tiga kabupaten itu kepada Kementerian ESDM.
Untuk Kabupaten Buol, sesuai dengan surat Bupati Buol Amirudin Rauf nomor 540/48.52/PUPR tentang kesesuaian tata ruang dalam rangka kegiatan pertambangan rakyat, maka diusulkan 10 blok agar ditetapkan sebagai WPR.
Sementara, Kabupaten Tolitoli, berdasarkan Surat Bupati nomor 045.2/120/Bag.Pem tentang kesesuaian tata ruang dalam rangka kegiatan pertambangan rakyat, maka diusulkan empat blok agar ditetapkan sebagai WPR.
Ridha Saleh menjelaskan, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura telah bertemu dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif, di Jakarta pada bulan Desember 2021.
Dalam pertemuan itu, kata dia, salah satu yang dibahas adalah mengenai wilayah pertambangan rakyat di Provinsi Sulteng.
"Saat itu Pak Menteri bersedia akan membantu Gubernur Sulteng terkait penetapan WPR, nah maka saat ini kami menunggu respons dari Kementerian ESDM terkait usulan penetapan WPR tersebut," ungkap Ridha Saleh.
Baca Juga: Hadiah Sepeda Motor Disediakan Pemkab Donggala Bagi Warga yang Ikut Vaksinasi
WPR, kata Ridha Saleh, menjadi satu solusi agar masyarakat dapat memanfaatkan potensi sumber daya alam, untuk pemenuhan kebutuhan hidup, serta peningkatan ekonomi.
Sebelumnya, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura mengatakan, wilayah potensial pertambangan, namun belum mendapatkan izin sehingga dianggap tambang ilegal, jika dimungkinkan untuk diubah statusnya menjadi wilayah pertambangan rakyat, maka skema itu akan didorong. Salah satu tujuannya untuk memberi pendapatan bagi desa.
"Tentu semua ini akan dibahas secara detail, dengan melihat semua ketentuan perundangan, termasuk pelaku usaha wajib menyedikan Instalasi Pengolahan Air Limbah dari kegiatan pertambangan, serta jaminan reklamasi lingkungan pascatambang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura Minta Polisi Stop Tambang Emas Tanpa Izin
-
Menteri ESDM Ganti Pejabat Kementerian yang Berhubungan dengan Batu Bara
-
Wapres Minta Pemprov Sulteng Segera Tuntaskan Pemulihan Pasca Tsunami Palu
-
23 Anggota Polri Dipecat Tidak Hormat di Sulawesi Tengah
-
Hadiah Sepeda Motor Disediakan Pemkab Donggala Bagi Warga yang Ikut Vaksinasi
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Perencanaan dan e-RDKK yang Tepat Jadi Kunci Optimalisasi Penyerapan Pupuk Subsidi di Aceh
-
RI Resmi Punya Pembangkit Listrik Paling Canggih Se-Asia Tenggara
-
Bahlil: Permen Minerba akan Prioritaskan UMKM dan Koperasi Lokal, Bukan dari Jakarta
-
Purbaya Minta Tak Perlu Ada Wamenkeu Baru: Dari Pada Saya Pusing
-
Dirut BSI Tunggu Menkeu Purbaya untuk Jelaskan Penyerapan Dana Titipan Pemerintah
-
Investasi Makin Mudah, BNI Tawarkan ORI028 Lewat wondr by BNI
-
Atasi Konflik Tambang, Menkop Usul IUP Timah Dikelola Koperasi Merah Putih
-
Pembiayaan Iklim Jadi Tantangan, Indonesia Butuh USD 28 Miliar untuk Transisi Hijau
-
Pertamina Pastikan Pertalite Tidak Mengandung Etanol
-
Kandungan Etanol di BBM Pertamina Bikin Heboh, Ternyata Sudah jadi Tren Global