Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, hari ini (10/1), melantik beberapa pejabat eselon II di lingkungan Kementerian ESDM.
Seperti dikutip dari laman Kementerian ESDM, terdapat 10 pejabat yang digeser ke posisi lain, salah satunya pejabat yang berkaitan dengan batu baru.
Pejabat itu, yaitu Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Sujatmiko digantikan oleh Lana Saria.
Selanjutnya, Sujatmiko kini menduduki posisi Kepala Biro Fasilitasi Penanggulangan Krisis dan Pengawasan Energi Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bahwa pemerintah mewajibkan perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta anak perusahaannya yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, maupun pengolahan sumber daya alam lainnya, untuk menyediakan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu sebelum melakukan ekspor.
Jokowi menuturkan, hal itu sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45).
"Ini adalah amanat dari Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," ujar Jokowi, Senin (3/1/2021).
Terkait pasokan batu bara, Jokowi memerintahkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian BUMN, dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk segera mencari solusi terbaik demi kepentingan nasional.
Prioritasnya, kata Jokowi, adalah pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri untuk PLN dan industri dalam negeri.
Baca Juga: Usai Jepang dan Korsel, Filipina Kelabakan Minta Indonesia Buka Ekspor Batu Bara
Menurut Kepala Negara, sudah ada mekanisme domestic market obligation (DMO) yang mewajibkan perusahaan tambang memenuhi kebutuhan pembangkit PLN.
"Ini mutlak jangan sampai dilanggar dengan alasan apapun," ucap dia.
Berita Terkait
-
Usai Jepang dan Korsel, Filipina Kelabakan Minta Indonesia Buka Ekspor Batu Bara
-
KRI Parang-647 Evakuasi Mayat Pria Mengambang Perairan Kuala Tanjung Batu Bara
-
Pasokan Batu Bara Global Anjlok karena Indonesia Menangguhkan Ekspor
-
Larangan Ekspor Batu Bara, Menteri Investasi: Tak Usah Ekspor Ketimbang Listrik Mati
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal