Suara.com - PT KAI Commuter Indonesia (KCI) membeberkan hasil kajian dari beberapa lembaga terkait dengan kenaikan tarif KRL (Kereta Rel Listrik).
Kajian yang dilakukan sejumlah lembaga itu dalam bentuk survei mengenai kemampuan membayar (ability to pay/ATP) dan kesediaan membayar (willingness to pay / WTP) pengguna terhadap tarif KRL Commuter Line Jabodetabek.
VP Corporate Secretary KCI, Anne Purba memaparkan, hasil kajian berbagai lembaga tersebut menunjukkan ATP dan WTP pengguna KRL lebih tinggi dibanding tarif yang berlaku saat ini.
"Meskipun demikian, hingga saat ini tarif KRL masih tetap berlaku sesuai dengan apa yang telah berjalan lebih dari lima tahun terakhir, yaitu pengguna membayar Rp 3.000 untuk 25 Kilometer pertama dan Rp 1.000 untuk setiap 10 Kilometer berikutnya," ujar Anne dalam keterangannya, Jumat (14/1/2022).
Dalam kurun waktu lebih dari lima tahun terakhir, KAI Commuter bersama Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api Indonesia terus meningkatkan pelayanan bagi pengguna KRL.
Kementerian Perhubungan membangun infrastruktur perkeretaapian antara lain bangunan stasiun, jalur baru, dan modernisasi sistem persinyalan.
Sementara PT KAI antara lain meningkatkan faktor keselamatan dan keandalan prasarana perkeretaapian dengan meningkatkan perawatan infrastruktur serta pembuatan underpass dan hall pengguna di sejumlah stasiun.
Sedangkan KAI Commuter memperbaharui dan meningkatkan keandalan sarana perkeretaapian sehingga tiap tahunnya dapat menambah jumlah perjalanan, jumlah rangkaian KRL yang melayani pengguna, mengembangkan sistem e-ticketing, digitalisasi layanan, dan pada masa pandemi ini menambah fasilitas layanan yang sesuai dengan protokol kesehatan untuk melindungi pelanggan maupun para petugas.
Kajian terhadap tarif KRL selama ini dilakukan berkala sebagai program untuk mengetahui respon masyarakat terhadap tarif, terutama di tengah masa pandemi dimana kondisi perekonomian masyarakat banyak berubah.
Tahun 2021 survei dilakukan terpisah dengan metode yang berbeda oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan (Balitbang Kemenhub), dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA).
Baca Juga: Daya Beli Masyarakat Masih Rendah, Pemerintah Malah Lempar Wacana Kenaikan Tarif KRL
Sebagaimana dipaparkan pada diskusi daring Rabu (12/1) lalu, dari berbagai survei yang dilakukan telah didapat berbagai usulan mekanisme dan besaran tarif sesuai kemampuan membayar dan persepsi masyarakat terhadap layanan KRL.
"Kami bekerja sama dengan DJKA secara berkala melakukan diskusi bersama stakeholder," kata Anne.
Diskusi kemarin adalah FGD keempat yang dilakukan untuk menerima masukan dari publik, pengamat, dan akademisi. Kegiatan ini juga masih ditambah pertemuan dengan perwakilan pengguna komunitas KRL dari berbagai wilayah.
"Berbagai masukan telah diterima, baik dari lembaga yang mewakili masyarakat maupun para pengguna. Kami berharap FGD dan diskusi tersebut dapat membuat semua pemangku kepentingan berperan dalam mendukung upaya pemerintah mengembangkan transportasi perkeretaapian di berbagai wilayah Indonesia dengan mewujudkan PSO yang tepat guna," kata Anne.
"Tarif KRL Jabodetabek saat ini masih diatur sesuai Peraturan Menteri Perhubungan nomor 17 tahun 2018. Tarif yang dibayar oleh pengguna saat ini adalah sesuai besaran yang ditentukan oleh pemerintah. Sementara itu untuk menyelenggarakan layanan KRL, KAI Commuter mendapatkan dari tarif yang dibayar masyarakat ditambah Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation / PSO) dari pemerintah," imbuh Anne.
Berita Terkait
-
Daya Beli Masyarakat Masih Rendah, Pemerintah Malah Lempar Wacana Kenaikan Tarif KRL
-
Tarif KRL Bakal Naik dari Rp3.000 Menjadi Rp5.000
-
Belanjaan Tertinggal di Luar KRL, Pria Ini Terpaksa Nempel Terus di Pintu
-
Cowok Pasrah Pegang Barang di Luar Kereta Sepanjang Perjalanan, Publik: Kok Bisa?
-
Kepadatan Penumpang KRL di Stasiun Tanah Abang
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita
-
Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru
-
Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun
-
PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025
-
CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai
-
BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
-
Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026
-
PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen
-
Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun
-
Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara