Suara.com - Jelang pelaksanaan Musyawarah Umum Khusus (Munasus) dan Musyarawah Kerja Nasional (Mukernas) 2022, Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (GAPENSI) meminta keberpihakan pemerintah melalui regulasi yang dapat membangkitkan industri kontruksi pasca Pandemi Covid 19. Pasalnya hampir 2 tahun ini, kontraktor nasional mengalami pelambatan yang berakibat pada penurunan pendapatan.
Untuk itu , GAPENSI meminta pemerintah untuk memberikan relaksasi kepada pelaku jasa kontruksi nasional terkait persyaratan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di sektor PUPR dalam kurun waktu 2 (dua) tahun.
Ketua Umum BPP GAPENSI, Iskandar Z. Hartawi mengatakan, dasar pertimbangan permintaan regulasi relaksasi tersebut adalah bahwa selama Pandemi Covid 19 melanda sepanjang tahun 2020 – 2021 kegiatan usaha pelaku usaha konstruksi mengalami penurunan tajam yang berpengaruh langsung terhadap perolehan penjualan tahunan, menurunkan nilai equitas, ketidakmampuan berinvestasi pada peralatan, serta terkendala dalam penambahan jumlah tenaga kerja tetap.
“Untuk itu, GAPENSI meminta pemerintah menetapkan relaksasi persyaratan kemampuan pelaku usaha jasa kontruksi terhadap penjualan tahunan dari 3 (tiga) tahun menjadi 10 (sepuluh) tahun, terhadap equitas persubkalsifikasi usaha menjadi equitas badan usaha, terhadap tenaga kerja tetap per subklasifikasi menjadi tenaga kerja tetap per klasifikasi,” ujar dia ditulis Senin (17/1/2022).
Menurutnya, relaksasi tersebut dapat memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha jasa kontruksi nasional untuk meningkatkan daya saing dengan produk pekerjaan konstruksi berkualitas dan berkelanjutan.
Selain relaksasi, GAPENSI juga mengkritisi kebijakan pemerintah yang menetapkan harga terendah untuk proyek infrastuktur pemerintah. Pasalnya, dalam penawaran yang diberikan pihak kontrkator lolal, sudah mempertimbangkan syarat mutu untuk setiap proyek.
“Dalam setiap penawaran, kami sudah memperhitungkan nilai keekonomian dan syarat mutu kerja sesuai yang diharapkan,kalau terikat dengan harga terendah, kami akan kesulitan untuk memenuhi syarat mutu tersebut,” ujar dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum IX GAPENSI, Didi Aulia menyebutkan para pelaku jasa konstruksi lokal dan nasional juga mengalami tantangan terkait proyek-proyek infrastruktur pemerintah.
“Ada konglomerasi konstruksi yang dikuasai oleh perusahaan konstruksi BUMN, sehingga sangat sulit bagi kontraktor lokal dan nasional untuk bisa berperan dan terlibat dalam proyek infrastruktur tersebut,” kata Didi.
Baca Juga: Viral Cerita Wanita yang Jadi Pekerja Konstruksi, Tetap Bisa Bangun Rumah Meski Pakai Kuku Palsu
Padahal, menurut Didi, jasa konstruksi memberikan multiplier effect kepada sektor lainnya dan memberikan lapangan pekerjaan kepada sekitar 8 juta pekerja jasa konstruksi. Selain itu, dengan keterlibatan kontraktor lolal, ekonomi daerah juga dapat terangkat.
Menurut Didi, saat ini proyek infrastruktur di daerah sangat marak dan mendapat dukungan penuh dari pemerintahan Presiden Joko Widodo. Proyek tersebut, seharusnya dapat melibatkan kontraktor lokal dalam pengerjaannya.
"Pemerintah dapat menerbitkan regulasi yang berpihak kepada Badan Usaha Konstruksi swasta kecil dan menengah untuk mengakhiri konglomerasi BUMN di sektor jasa konstruksi, yang hingga saat ini masih berlangsung dan menutup kesempatan serta peluang bagi pengusaha swasta,” kata dia.
Hal ini sesuai dengan arahan dari Mentri Investasi dan BKPM, Bahlil Lahadalia yang meminta agar dalam proyek pembangunan infrastuktur, pengusaha dan kontraktor lokal dapat turut dilibatkan.
"Saya berpesan kalau ada sub kontraktor lokal, jangan ambil dari luar daerah. Karena hal itu menjadi komitmen, dalam hal membangun perekonomian dan menggerakan roda perekonomian di daerah,” kata Bahlil, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa kali memperingatkan agar BUMN tak mengambil semua proyek pembangunan infrastruktur. Ia meminta BUMN membagi pembangunan proyek kepada perusahaan swasta, termasuk kontraktor lokal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Sentimen BUMN Makelar Eskpor Bikin IHSG Kacau Balau, Ambruk Lagi 0,82%
-
Devisa Hasil Ekspor SDA Wajib Ditempatkan di Bank Himbara, Ini Skemanya
-
Mulai 1 Juni, BUMN Siap Jadi Makelar Ekspor SDA
-
IHSG Ditutup di Zona Merah, BRI Sekuritas Berikan Peringatan Keras
-
Belanja Negara Melonjak Rp 1.082 T April 2026, Purbaya Bantah Ekonomi Tumbuh karena Dana Pemerintah
-
Petani Sawit Protes Badan Ekspor, Mirip Monopoli Cengkeh Era Soeharto
-
IHSG Anjlok Usai Kenaikan BI-Rate, Pengamat Ungkap Peluang Technical Rebound
-
Apa Itu Planogram? Viral Penataan Produk Kopdes Merah Putih Dikritik Tak Menarik
-
Menkeu Purbaya Pastikan Tidak Ada Pajak Baru Tahun 2027
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 646,3 T di April 2026, Purbaya Pamer Capaian Minus Era Sri Mulyani