Suara.com - Bank of America (BoA) menganggap, kripto solasa (SOL) sebagai salah satu aset yang memiliki masa depan cemerlang. Hal ini didukung ucapan pakar strategi aset digital Alkesh Shah yang mengatakan, SOL bisa berfungsi sebagai Visa di ekosistem aset digital.
Ia menambahkan, Solana mampu menyediakan lalu lintas tinggi, biaya rendah serta kegunaan mudah. Hal ini menjadikan Solanacocok untuk kebutuhan konsumen seperti pembayaran mikro, DeFi, NFT, web3 dan gaming.
Ia juga menyoroti 400 proyek desentralistik di blockchain Solana. Dengan kecepatan tinggi SOL, Shah menjeaslan, hal ini memungkinkan pemrosesan 65 ribu transaksi per detik dengan biaya transaksi US$0,00025 dan tetap secara relatif desentralistik serta aman.
“Solana memprioritaskan skalabilitas tetapi blockchain yang kurang desentralistik dan aman. Hal ini terlihat melalui sejumlah isu performa jaringan setelah Solana dilahirkan,” jelas Shah dikutip dari Blockchainmedia.
Sementara, ia melanjutkan, Ethereum lebih memprioritaskan desentralisasi dan keamanan dengan mengorbankan skalabilitas yang berakibat kepada kemacetan jaringan dan biaya transaksi yang membengkak.
Diciptakan pada Maret 2020 silam, Solana dianggap sebagai blockchain yang dapat menampung aplikasi berskala besar.
SOL merupakan aset kripto kelima terbesar dan telah memroses transaksi senilai lebih dari US$50 milyar dan mencetak 5,7 juta NFT.
Jaringan ini seringkali disandingkan dengan Ethereum sebab keduanya mendukung smart contract yang menjadi kunci bagi aplikasi desentralistik, seperti bank berbasis blockchain dan NFT.
Dalam setahun ke belakang, makin banyak investor tertarik pada SOL hingga harganya naik lebih dari 4.000 persen. Kendati demikian, SOL masih lebih kecil dibandingkan ETH. SOL memiliki kapitalisasi pasar US$47 milyar yang merupakan sepersepuluh ukuran ETH.
Baca Juga: Alasan NFT Dihargai Mahal, Tak Semua Bisa Seperti Ghozali
Analis BoA tersebut berpikir perbedaan valuasi ini adalah pertanda baik bagi SOL. Potensi SOL belum sepenuhnya tercerminkan dalam harga, sehingga SOL masih dapat bertumbuh dan mengambil pangsa pasar dari ETH dan aset kripto lain.
Berita Terkait
-
10 NFT Termahal di Dunia, Harganya Bukan Kaleng-kaleng Ada yang Sampai Rp 1 Triliun!
-
Kemenkominfo Sarankan Masyarakat Beli Aset Kripto yang Kantongi Izin Regulator
-
Menatap Tren Mata Uang Kripto di 2022, Akan Seperti Apa?
-
Sam Bankman Fried Desak Regulator Buat Kerangka Kerja Crypto Terpadu
-
Alasan NFT Dihargai Mahal, Tak Semua Bisa Seperti Ghozali
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik