Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mulai akan mencari formulasi untuk menyiapkan sejumlah anggaran untuk pembangunan awal proyek Ibu Kota Negara (IKN) yang baru saja RUU-nya resmi diundangkan oleh DPR RI.
Sri Mulyani menjelaskan pemindahan IKN ini terdiri dari lima tahapan. Dimana tahapan yang paling kritis sesudah UU dibuat adalah tahap pertama antara tahun 2022 ini hingga 2024 terkait anggaran yang akan disiapkan.
"Untuk tahapan yang pertama sangat kritis ini, nanti dari aspek pendanaanya akan dilihat," kata Sri Mulyani dalam konfrensi pers usai Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (18/1/2022).
Menurut dia ketersedian anggaran awal pembangunan IKN menjadi sangat penting dan kritikal guna menciptakan pembangunan IKN selanjutnya nanti.
"Apa yang menjadi trigger awal, yang akan menimbulkan momentum untuk pembangunan selanjutnya dan juga menciptakan jangkar bagi pembangunan ibu kota negara dan pemindahannya," katanya.
Karena itu, mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, pemerintah segera menyusun rencana induk dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) yang akan segera dibuat.
"Sesudah kita bicara, nanti akan dibuat rencana induk yang detilnya akan tertuang di dalam Perpres," katanya.
Sebelum proses pemindahan, sejumlah proyek infrastruktur awal pun akan mulai dibangun pada tahun ini.
Sri Mulyani mengatakan dalam pembangunan awal proyek IKN ini anggarannya pun masuk dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022. Meski begitu Sri Mulyani mengatakan pengendalian Covid-19 dan proses pemulihan ekonomi masih menjadi menu utama dalam program PEN 2022.
Baca Juga: Soal Pembangunan Ibu Kota Negara Baru, Rocky Gerung: Bakal Jadi Proyek Mangkrak
"Dua hal ini (penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi) tetap akan jadi utama, tetapi dalam pembangunan IKN dalam momentum awalnya dapat dikategorikan sebagai proses pemulihan ekonomi," kata Sri Mulyani.
Dia menyebut bahwa tahapan pembangunan IKN pada 2022 dapat masuk ke dalam kerangka anggaran program PEN senilai Rp450 triliun, karena pemerintah belum merinci seluruhnya penggunaan anggaran tersebut.
Memang sejak pandemi melanda 2 tahun terakhir sejumlah program PEN diprioritaskan untuk penanganan pandemi Covid-19, seperti halnya bantuan sosial, insentif sektor kesehatan, subsidi bagi masyarakat, hingga dukungan bagi UMKM dan korporasi, tidak ada kaitannya dengan wacana pemindahan ibu kota.
"Nanti mungkin bisa dimasukkan dalam bagian dari PEN sekaligus membangun momentum pembangunan IKN," kata Sri Mulyani.
Asal tahu saja, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI siang ini Selasa (18/1/2022) resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU dalam rapat Paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022.
Dengan begitu, proses pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) bisa dilaksanakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Lowongan Kerja Lion Air Group Terbaru 2026 untuk Semua Jurusan
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban