Suara.com - Kabar gembira bagi kalangan duda dan janda, khususnya yang berdomisili di Kota Bandung karena Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek) akan menyediakan jaminan keuangan bulanan bagi ahli waris.
Jaminan itu berupa uang tunai yang diberi secara bulanan atau manfaat pensiun janda/duda (MPJD) yang menjadi bagian dari dari program Jaminan Pensiun (JP).
"MPJD diberikan hingga (janda/duda) meninggal dunia atau menikah lagi," kata Kepala BP Jamsostek Kantor Canang Bandung Suci, Erni Purnamawati, Selasa (18/1/2022).
Syarat penerima MPJD salag satunya, pasangan yang terdaftar sebagai BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia kurang dari 15 tahun.
"Masa iur yang digunakan dalam menghitung manfaat adalah 15 tahun dengan ketentuan memenuhi minimal 1 tahun kepesertaan dan density rate 80 persen atau meninggal dunia pada saat memperoleh manfaat pensiun hari tua (MPHT)," jelas Erni.
Program JP didalamnya juga termasuk manfaat pensiun anak (MPA), manfaat pensiun orang tua (MPOT), manfaat pensiun hari tua (MPHT) dan manfaat pensiun cacat (MPC)
"Jika peserta wafat, istri atau suaminya akan merasakan manfaat JP dan jika pasangannya pun wafat maka manfaatnya akan dirasakan hingga anaknya yang kedua berusia 23 tahun, sudah bekerja, atau sudah menikah," kata Erni.
Ia melanjutkan, iuran JP diberikan secara berkala oleh peserta dan perusahannya masing-masing sebesar 1 persen dan 2 persen dari upah.
Merujuk pada Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015, per 1 Januari 2022, usia pensiun pada program JP menjadi 58 tahun.
Baca Juga: Sudah Menjanda, 4 Artis Ini Masih Terlihat seperti ABG, Siapa Saja?
Sehingga, untuk peserta JP yang sudah berusia 57 tahun pada tahun 2021 atau telah berhenti bekerja di tahun 2021 namun belum klaim manfaat JP, Erni menyarankan agar segera melakkan klaim tanpa menunggu umur 58 tahun.
Sedangkan bagi peserta JP yang masih aktif sebagai peserta pada tahun 2022, makan usia pensiunnya menjadi 58 tahun dan dapat melanjutkan kepesertaan JP-nya paling lama hingga usia 61 tahun.
Berita Terkait
-
Menaker Apresiasi Raffi Ahmad yang Telah Ikutkan Pekerjanya Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
-
2 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online, Mudah dan Cepat
-
6 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP, Pakai Aplikasi Ini
-
Link Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Peserta Usia 56 Tahun Diminta Segera Cairkan
-
Sudah Menjanda, 4 Artis Ini Masih Terlihat seperti ABG, Siapa Saja?
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
-
Kuliah di Amerika, Tapi Bahasa Inggris Anak Pejabat Ini Malah Jadi Bahan Ledekan Netizen
-
Shell Rumahkan Karyawan, BP Tutup 10 SPBU Akibat BBM Langka Berlarut-larut
-
Menkeu Purbaya Sindir Dirut Bank BUMN: Mereka Pintar Cuma Malas, Sabtu-Minggu Main Golf Kali!
Terkini
-
Siapkan Infrastruktur di IKN, Brantas Abipraya Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Sepaku Tahap 2
-
Dikhawatirkan Langgar Konstitusi, Pengalihan Dana ke Bank Himbara Lemahkan Rupiah
-
Tradisi Patah! Prabowo Tunjuk Ahmad Erani Yustika Eks Staf Jokowi Jadi Sekjen Kementerian ESDM
-
Besok Demo Ojol, Driver Bantah Aplikasi Mati
-
Harga Emas Antam 'Parkir' di Rp2 Juta, Sinyal Apa Ini untuk Investor?
-
IHSG Tembus 7.937 Didorong Stimulus dan Kabar TikTok, Ini Proyeksi Analis Hari Ini
-
Menkeu Purbaya Sindir Dirut Bank BUMN: Mereka Pintar Cuma Malas, Sabtu-Minggu Main Golf Kali!
-
Belum Resmi Mundur, Joao Mota Masih Jadi Bos Agrinas Pangan Nusantara
-
Dasco Turut Dilibatkan Prabowo Susun 3 Paket Stimulus Ekonomi 2025
-
Menkeu Purbaya Bakal Sisir Pajak Kakap, Cari Kebocoran