Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK bakal mengeluarkan kebijakan untuk mendorong kenaikan pembiayaan kendaraan bermotor listrik pada 2022. Salah satunya dengan meringankan masyarakat untuk mengajukan pembiayaan kendaran bermotor listrik.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menjelaskan, OJK mulai menurunkan aset tertimbang menurut risiko atau ATMR. Dengan penurunan ATMR ini, maka semakin sedikit risiko penempatan aset bank.
Untuk diketahui, ATMR merupakan salah satu cara untuk menghitung risiko bank dengan menggunakan dasar pengalian pos neraca dan persentase bobot risiko dari masing-masing pos itu sendiri. Jadi makin besar ATMR, maka makin besar risikonya. Normalnya ATMR berada di kisaran 35 persen.
"Kami mendorong pembiayaan kepada sektor komoditas sesuai prioritas pemerintah. Termasuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai yang sudah kita mulai dengan menurunkan ATMR 25 persen lebih rendah dari yang biasa," ujar Wimboh dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan, Kamis (20/1/2022).
Menurut Wimboh, kebijakan ini akan diperluas di industri kendaraan bermotor listrik mulai dari hulu hingga sampai ke hilir. Selain itu, lanjut dia, OJK juga meminta kalangan industri jasa keuangan mengembankan skema pembiayaan berkelanjutan yang mendukung ekonomi dan industri hijau.
"Dalam rangka penciptaan ekonomi-ekonomi baru antara lain dengan pendirian Bursa Karbon dan penerbitan taksonomi hijau 1.0. Dalam hal ini OJK bersama SRO yang diantarnya BEI, KSEI, dan juga KPEI bersama-sama dengan pemerintah sedang mengakselerasi kerangka pengaturan bursa karbon di Indonesia," ucap Wimboh.
Ia menambahkan, dalam upaya membangun Taksonomi Hijau OJK juga tengah mengkaji 2.733 klasifikasi sektor dan subsektor ekonomi hijau yang mana 919 diantaranya telah dikonfirmasi oleh Kementerian terkait.
"Hal ini akan menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang mempunyai taksonomi hijau selain China, Uni Eropa, dan ASEAN," pungkas Wimboh.
Baca Juga: Hadir di Manado, Mobil Listrik Ini Pernah Tampil di Film Spider Man
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Nego AS-Iran Buntu! Harga Minyak Tembus US$ 104 Per Barel
-
Bidik Pasar Digital ASEAN, Perushaan RI Ekspansi ke Malaysia
-
Arab Saudi Tambah Pasokan Minyak Lewat Jalur Alternatif saat AS Blokade Selat Hormuz
-
Ramalan Harga Emas Antam Sepekan Ini Setelah Negosiasi Iran-AS Gagal
-
Harga Minyak Kembali Naik ke Level USD 104, Trump Ikut-ikutan Blokade Selat Hormuz
-
Negosiasi AS-Iran Gagal, Wall Street Bisa Kembali Kebakaran
-
Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
-
Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok
-
Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya