Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK bakal mengeluarkan kebijakan untuk mendorong kenaikan pembiayaan kendaraan bermotor listrik pada 2022. Salah satunya dengan meringankan masyarakat untuk mengajukan pembiayaan kendaran bermotor listrik.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menjelaskan, OJK mulai menurunkan aset tertimbang menurut risiko atau ATMR. Dengan penurunan ATMR ini, maka semakin sedikit risiko penempatan aset bank.
Untuk diketahui, ATMR merupakan salah satu cara untuk menghitung risiko bank dengan menggunakan dasar pengalian pos neraca dan persentase bobot risiko dari masing-masing pos itu sendiri. Jadi makin besar ATMR, maka makin besar risikonya. Normalnya ATMR berada di kisaran 35 persen.
"Kami mendorong pembiayaan kepada sektor komoditas sesuai prioritas pemerintah. Termasuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai yang sudah kita mulai dengan menurunkan ATMR 25 persen lebih rendah dari yang biasa," ujar Wimboh dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan, Kamis (20/1/2022).
Menurut Wimboh, kebijakan ini akan diperluas di industri kendaraan bermotor listrik mulai dari hulu hingga sampai ke hilir. Selain itu, lanjut dia, OJK juga meminta kalangan industri jasa keuangan mengembankan skema pembiayaan berkelanjutan yang mendukung ekonomi dan industri hijau.
"Dalam rangka penciptaan ekonomi-ekonomi baru antara lain dengan pendirian Bursa Karbon dan penerbitan taksonomi hijau 1.0. Dalam hal ini OJK bersama SRO yang diantarnya BEI, KSEI, dan juga KPEI bersama-sama dengan pemerintah sedang mengakselerasi kerangka pengaturan bursa karbon di Indonesia," ucap Wimboh.
Ia menambahkan, dalam upaya membangun Taksonomi Hijau OJK juga tengah mengkaji 2.733 klasifikasi sektor dan subsektor ekonomi hijau yang mana 919 diantaranya telah dikonfirmasi oleh Kementerian terkait.
"Hal ini akan menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang mempunyai taksonomi hijau selain China, Uni Eropa, dan ASEAN," pungkas Wimboh.
Baca Juga: Hadir di Manado, Mobil Listrik Ini Pernah Tampil di Film Spider Man
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK