Suara.com - Non-Fungible Token ramai dibincangkan di Indonesia. Trigernya ketika Ghozali menjual swafotonya di salah satu platform penjualan NFT.
Selfie Ghozali awalnya dibanderol 0,001 ETH atau sekitar Rp45 ribu. Namun salah satu fotonya terjual hingga 11 ETH atau sekitar Rp47 miliar.
Dengan nilai penjualan yang begitu besar, sebagian orang ikut-ikutan menjual NFT, sampai-sampai terdapat orang yang menjual foto KTP menjadi NFT.
Lantas, apakah di masa mendatang jual beli NFT bakal diatur negara?
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida mengatakan sampai saat ini belum ada rencana untuk mengatur perkembangan NFT, tetapi OJK tetap memonitor.
Menurut dia, tidak diaturnya perkembangan NFT karena bukan bagian dari instrumen keuangan.
"Sebenarnya kita di OJK tidak menghandle itu, karena tidak termasuk dalam instrumen keuangan. Jadi kita mungkin hanya memonitor saja perkembangannya," ujar Nurhaida dalam konferensi pers usai Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan, Kamis (20/1/2022).
Nurhaida mengatakan sebenarnya NFT sudah ada sejak tahun 2014, hanya saja saat ini menjadi tren didorong dari tenarnya uang kripto.
"Sebenarnya di tahun 2014 sudah ada, tapi sekarang jadi tren jadi ini aset digital yang dikaitkan dengan maraknya bisa dibeli bitcoin dan lain-lain, dan itu jadi tren sekarang, dan itu tidak dapat dipertukarkan," kata dia.
Baca Juga: OJK Turunkan ATMR, Beli Mobil Listrik Jadi Sedikit Lebih Murah
Berita Terkait
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Target IHSG Tembus 10.000, OJK: Bukan Tak Mungkin untuk Dicapai
-
Nilai Transaksi Kripto 2025 Capai Rp482,23 Triliun, Turun dari 2024
-
Gegara Tipu Daya Cinta, Uang Masyarakat Rp 49,19 Miliar Lenyap
-
OJK Waspadai Efek Domino Operasi Militer AS di Venezuela terhadap Stabilitas Keuangan RI
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK