Suara.com - Non-Fungible Token ramai dibincangkan di Indonesia. Trigernya ketika Ghozali menjual swafotonya di salah satu platform penjualan NFT.
Selfie Ghozali awalnya dibanderol 0,001 ETH atau sekitar Rp45 ribu. Namun salah satu fotonya terjual hingga 11 ETH atau sekitar Rp47 miliar.
Dengan nilai penjualan yang begitu besar, sebagian orang ikut-ikutan menjual NFT, sampai-sampai terdapat orang yang menjual foto KTP menjadi NFT.
Lantas, apakah di masa mendatang jual beli NFT bakal diatur negara?
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida mengatakan sampai saat ini belum ada rencana untuk mengatur perkembangan NFT, tetapi OJK tetap memonitor.
Menurut dia, tidak diaturnya perkembangan NFT karena bukan bagian dari instrumen keuangan.
"Sebenarnya kita di OJK tidak menghandle itu, karena tidak termasuk dalam instrumen keuangan. Jadi kita mungkin hanya memonitor saja perkembangannya," ujar Nurhaida dalam konferensi pers usai Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan, Kamis (20/1/2022).
Nurhaida mengatakan sebenarnya NFT sudah ada sejak tahun 2014, hanya saja saat ini menjadi tren didorong dari tenarnya uang kripto.
"Sebenarnya di tahun 2014 sudah ada, tapi sekarang jadi tren jadi ini aset digital yang dikaitkan dengan maraknya bisa dibeli bitcoin dan lain-lain, dan itu jadi tren sekarang, dan itu tidak dapat dipertukarkan," kata dia.
Baca Juga: OJK Turunkan ATMR, Beli Mobil Listrik Jadi Sedikit Lebih Murah
Berita Terkait
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Menkeu Purbaya: Belum Ada Anggota DPR Ikut Seleksi OJK
-
Bursa Calon Pimpinan OJK Memanas, Pejabat Internal Ramai-Ramai Mendaftarkan Diri!
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
OJK Tabuh Genderang Perang! Influencer Saham 'Nakal' Terancam Sanksi Berat
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Bos LPDP: Anak Pejabat Boleh Terima Beasiswa
-
Tak Semua Huntap di Daerah Bencana Sumatera Rampung Sebelum Lebaran
-
Menteri PKP: 133.000 Rumah Subsidi Berdiri di Jateng dan Jatim di 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Pemerintah Ingatkan Industri Kualitas Genteng Harus Dijaga Dalam Program Gentengisasi
-
Fenomena Rojali-Rohana Disorot BPS, Sensus Ekonomi Mau Bongkar Aktivitas Tersembunyi
-
Pesan Dirut LPDP ke Alumni: Lu Pakai Duit Pajak, Ingat Itu!
-
China Jengah Kesepakatan Prabowo-Trump, Mau Cabut Investasi di Indonesia?
-
Kemenkeu Luruskan Pajak Digital RI & AS, Google-Netflix Tetap Kena Pajak
-
Tak Bisa Cuma Andalkan APBN, Menteri PKP Maruarar Sirait Tagih Kolaborasi Daerah dan Swasta