Suara.com - Non-Fungible Token ramai dibincangkan di Indonesia. Trigernya ketika Ghozali menjual swafotonya di salah satu platform penjualan NFT.
Selfie Ghozali awalnya dibanderol 0,001 ETH atau sekitar Rp45 ribu. Namun salah satu fotonya terjual hingga 11 ETH atau sekitar Rp47 miliar.
Dengan nilai penjualan yang begitu besar, sebagian orang ikut-ikutan menjual NFT, sampai-sampai terdapat orang yang menjual foto KTP menjadi NFT.
Lantas, apakah di masa mendatang jual beli NFT bakal diatur negara?
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida mengatakan sampai saat ini belum ada rencana untuk mengatur perkembangan NFT, tetapi OJK tetap memonitor.
Menurut dia, tidak diaturnya perkembangan NFT karena bukan bagian dari instrumen keuangan.
"Sebenarnya kita di OJK tidak menghandle itu, karena tidak termasuk dalam instrumen keuangan. Jadi kita mungkin hanya memonitor saja perkembangannya," ujar Nurhaida dalam konferensi pers usai Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan, Kamis (20/1/2022).
Nurhaida mengatakan sebenarnya NFT sudah ada sejak tahun 2014, hanya saja saat ini menjadi tren didorong dari tenarnya uang kripto.
"Sebenarnya di tahun 2014 sudah ada, tapi sekarang jadi tren jadi ini aset digital yang dikaitkan dengan maraknya bisa dibeli bitcoin dan lain-lain, dan itu jadi tren sekarang, dan itu tidak dapat dipertukarkan," kata dia.
Baca Juga: OJK Turunkan ATMR, Beli Mobil Listrik Jadi Sedikit Lebih Murah
Berita Terkait
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup
-
Cegah Efek Domino 'Bank Run', OJK Rilis Panduan Resmi Medsos bagi Perbankan
-
OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Dolar AS Ngamuk Setelah Negosiasi Gagal, Rupiah Jadi Korban Melemah
-
Harga Emas Pegadaian Senin 13 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Bertahan Stabil
-
Emas Antam Lagi Diobral, Harganya Rp 2.818.000 Juta/Gram
-
Minyak Dunia Kembali ke Levei USD 100 Barel, Gimana Harga BBM?
-
IHSG Jatuh ke Jurang Lagi Senin Pagi
-
Nego AS-Iran Buntu! Harga Minyak Tembus US$ 104 Per Barel
-
Bidik Pasar Digital ASEAN, Perushaan RI Ekspansi ke Malaysia
-
Arab Saudi Tambah Pasokan Minyak Lewat Jalur Alternatif saat AS Blokade Selat Hormuz
-
Ramalan Harga Emas Antam Sepekan Ini Setelah Negosiasi Iran-AS Gagal
-
Harga Minyak Kembali Naik ke Level USD 104, Trump Ikut-ikutan Blokade Selat Hormuz