Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dikabarkan segera memberi keringanan izin usaha konstruksi dalam rangka mempermudah iklim usaha jasa konstruksi.
Menurut dia, jasa sektor konstruksi bidang PUPR merupakan salah satu sektor yang masih bisa berjalan dengan baik.
“Hal ini terbukti dari terserapnya 94,21 persen anggaran Kementerian PUPR TA 2021. Dari total pagu anggaran Rp152,09 triliun, Kementerian PUPR berhasil menyerap Rp143,29 triliun,” kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (23/1/2021).
Wabah virus corona yang melanda sejak awal 2020 silam membuat pertumbuhan ekonomi di berbagai negara, termasuk Indonesia sempat melambat.
Sektor konstruksi dipercaya memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi karena memiliki dampak berantai terhadap sektor lain.
Untuk mendukung kelancaran perkembangan jasa konstruksi di Indonesia dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, Menteri Basuki mengatakan Kementerian PUPR akan melakukan relaksasi izin berusaha.
“Tujuan dibentuknya Undang-undang Cipta Kerja adalah untuk meningkatkan kemudahan berusaha. Undang-undang tersebut kemudian diturunkan ke Peraturan Presiden (PP) dan Peraturan Menteri (Permen). Kalau kesulitan berusaha itu ada di dalam Permen PUPR akan saya lakukan relaksasi untuk kemudahan izin berusaha, tapi saya minta untuk tidak merelaksasi kualitas pekerjaan,” kata Menteri PUPR.
Salah satu syarat yang akan direlaksasi adalah perubahan reference aset dari 3 tahun menjadi 10 tahun.
“Saya rasa ini masuk akal karena 3 tahun belakangan ini kita semua dilanda pandemi,” ujar Menteri Basuki.
Baca Juga: Ingatkan Waspada Omicron, Wagub DKI Ahmad Riza Patria: Walau Sudah Divaksin, Tak Boleh Anggap Enteng
Menteri PUPR juga melaporkan meskipun di tengah pandemi, Kementerian PUPR terus berusaha memenuhi kebutuhan infrastruktur di Indonesia.
Salah satunya melalui penandatanganan hasil lelang dini yang akan dilaksanakan pada Senin 24 Januari 2022. Penandatanganan ini terdiri dari sekitar 800 paket pekerjaan senilai Rp20 triliun. Proses lelang dini telah dilaksanakan sejak Oktober 2021.
Berita Terkait
-
Taiwan Mengalami Lonjakan COVID-19, 70 Karyawan Pabrik Elektronik Dinyatakan Positif
-
Ingatkan Waspada Omicron, Wagub DKI Ahmad Riza Patria: Walau Sudah Divaksin, Tak Boleh Anggap Enteng
-
Wali Kota Bobby Nasution Sesalkan Suntik Vaksin Kosong ke Anak SD di Medan
-
DPRD Dorong Pemkot Medan Perbanyak Vaksinasi Anak
-
Waspada! Omicron Masuk Kalbar, Ini Daftar 17 Jasa Konsultasi Dokter dan Pengiriman Obat Gratis Saat Isoman
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok
-
Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan