Suara.com - Skema One Channel System adalah satu-satunya kanal untuk merekrut dan mempekerjakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai pekerja pada rumah tangga.
Hal itu dikemukakan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) Menteri Dalam Negeri Malaysia, Dato’ Seri Hamzah bin Zainuddin, di ruang Tridarma, Kemnaker, Jakarta, Selasa (25/1/2022).
"Semua pihak perlu memastikan bahwa skema One Channel System adalah satu-satunya kanal untuk merekrut dan mempekerjakan Pekerja Migran Indonesia sebagai pekerja pada rumah tangga," ujarnya.
Kedua pejabat negara tetangga tersebut membahas skema pelindungan PMI sektor domestik atau pekerja rumah tangga di Malaysia.
Menurut Menaker, One Channel System atau sistem satu kanal akan menekan secara signifikan jumlah PMI masuk ke Malaysia yang tidak sesuai prosedur.
"Penempatan satu kanal ini akan memudahkan dua negara dalam melakukan pengawasan dan dapat menekan biaya perekrutan dan penempatan PMI ke Malaysia," katanya.
Ida menegaskan, pelindungan pekerja migran adalah aspek utama dalam proses penempatan para PMI. Ia mengingatkan kembali bahwa setiap PMI harus memiliki kompetensi terlebih dahulu sebelum berangkat ke luar negeri.
"Sebagaimana amanat UU Nomor 18 Tahun 2017, PMI tak boleh berangkat ke luar negeri kalau tidak memiliki kompetensi," katanya.
Menaker menilai, kehadiran UU Nomor 18 Tahun 2017 merupakan langkah awal dalam membenahi tata kelola penempatan PMI dan harus diimplementasikan oleh seluruh pihak. Dalam aturan itu disebutkan bahwa pemerintah pusat melalui kementerian/lembaga, pemerintah daerah, hingga pemerintah tingkat desa, termasuk pihak swasta dan masyarakat memiliki peranan masing-masing.
Baca Juga: Menaker Tegaskan Komitmennya untuk Lindungi Pekerja di Hadapan Komisi IX DPR
"Semua pihak terus bersinergi dari pusat hingga satuan terkecil untuk mengimplementasikan undang-undang tersebut guna meningkatkan kompetensi masyarakat yang menjadi calon PMI," katanya, didampingi Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi; Dirjen Binapenta & PKK, Suhartono; dan Direktur Bina Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Rendra Setiawan.
Dalam pertemuan tersebut, Menaker juga menegaskan, pemerintah RI mendorong pengembangan kerja sama pengawasan perbatasan darat dan laut antara Indonesia dan Malaysia untuk mencegah dan mengatasi kejahatan lintas batas, termasuk penyelundupan pekerja migran.
"Pemerintah RI juga mendorong dilakukannya kerja sama investigasi dan penindakan hukum terhadap para pelaku penyelundupan PMI non-prosedural, baik pelaku di Malaysia maupun pelaku di Indonesia," katanya.
Sementara itu, Dato’ Seri Hamzah bin Zainuddin, mengungkapkan, pemerintah Malaysia ingin isu pelindungan PMI sektor domestik mendapatkan perhatian khusus, karena berpotensi akan terjadinya berbagai pelanggaran kemanusiaan. PMI harus memiliki paspor khusus jika ingin bekerja di Malaysia.
Pemerintah Malaysia saat ini sedang mengembangkan sistem E-Locker bagi pekerja asing yang akan bekerja di Malaysia, khususnya yang akan bekerja sebagai pekerja domestik.
"Sistem ini akan memberikan layanan perlindungan yang baik bagi PMI," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kemnaker Siap Cabut Izin P3MI yang Salurkan CPMI Ilegal
-
Kemnaker Akan Bawa Isu Disabilitas di Presidensi G20
-
Menaker Ungkap Permintaan Luar Negeri untuk PMI di Sektor Formal Tinggi
-
Di Depan DPR, Menaker: Penyusunan UU Cipta Kerja Libatkan Partisipasi Publik
-
Menaker Tegaskan Komitmennya untuk Lindungi Pekerja di Hadapan Komisi IX DPR
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI