Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut Indonesia telah mengambil alih Flight Information Region (FIR) atau ruang kendali udara di Kepulauan Riau termasuk Natuna.
Pengambilalihan ini setelah Indonesia melakukan perjanjian kesepakatan bersama dengan Singapura. Dengan telah diambil alih, maka ruang lingkup FIR Jakarta bakal meliputi seluruh teritorial Indonesia.
Lantas, apa keuntungan yang didapat pemerintah setelah diambil alihnya FIR di Kepulauan Riau?
Pengamat Penerbangan Gery Sujatman mengatakan, adanya pengambilalihan FIR tersebut bakal memberikan keuntungan bagi ekonomi Indonesia. Salah satunya, mendapatkan pendapatan baru dari pengelolaan ruang kendali udara tersebut.
"Ada penambahan penghasilan dari pungutan biaya pelayanan navigasi/lalu-lintas udara," ujar Gery kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).
Selain itu, tambah Gery, kembalinya pengelolaan FIR ke Indonesia juga memberikan dampak bagi pertahanan Indonesia. Sebab, Indonesia bisa langsung menyergap pesawat di daerah tersebut yang terbang tanpa izin.
"Indonesia sekarang (setelah realignment disetujui ICAO) bisa mengendalikan langsung ruang udara diatas Natuna sehingga mempermudah pelaksanaan penyergapan penerbangan yang melintas wilayah tersebut tanpa ijin yang cukup," imbuh dia.
Di sisi lain, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membeberkan penyesuaian FIR ini memiliki sejumlah manfaat bagi Indonesia.
Pertama, hal ini meneguhkan pengakuan internasional atas status Indonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki kedaulatan penuh ruang udara di atas wilayahnya, sesuai Konvensi Chicago 1944 dan Konvensi PBB tentang hukum laut (UNCLOS) 1982. Kedua, akan semakin meningkatkan kualitas layanan dan juga keselamatan penerbangan di Indonesia.
Baca Juga: Dikelola Singapura Puluhan Tahun, Kini Indonesia Resmi Ambil Alih Ruang Kendali Udara Kepulauan Riau
Adapun substansi kesepakatan lain yang diatur, yakni, untuk alasan keselamatan penerbangan, Indonesia masih mendelegasikan kurang dari 1/3 ruang udara (atau sekitar 29 persen) yang berada di sekitar wilayah Singapura kepada Otoritas Navigasi Penerbangan Singapura secara terbatas.
Kemudian, dilakukan kerja sama Sipil Militer dalam Manajemen Lalu Lintas Penerbangan, termasuk penempatan personel Indonesia di Singapura dan pengenaan biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan (PJNP), sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Berita Terkait
-
Dikelola Singapura Puluhan Tahun, Kini Indonesia Resmi Ambil Alih Ruang Kendali Udara Kepulauan Riau
-
Menilik Hubungan Indonesia-Tiongkok: Antara Isu Natuna dan Investasi Infrastruktur
-
Pemerintah Bangun Pos Lintas di Pulau Serasan Natuna, Jaga Perbatasan dengan Malaysia-Singapura
-
Tiga Kapal Ikan Berbendera Vietnam Ditangkap di Natuna Utara
-
Diduga Curi Ikan di Laut Natuna Utara, 3 Kapal Asing Berbendera Vietnam Ditangkap TNI AL
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Lobi Investor Asing, Bos Danantara Pede IHSG Rebound Besok
-
Danantara Punya Kepentingan Jaga Pasar Saham, Rosan: 30% 'Market Cap' dari BUMN
-
Profil PT Vopak Indonesia, Perusahaan Penyebab Asap Diduga Gas Kimia di Cilegon
-
Bos Danantara Rosan Bocorkan Pembahasan RI dengan MSCI
-
IHSG Berpotensi Rebound, Ini Saham yang Bisa Dicermati Investor Pekan Depan
-
Pengamat: Menhan Offside Bicara Perombakan Direksi Himbara
-
AEI Ingatkan Reformasi Pasar Modal RI Jangan Bebani Emiten
-
Bongkar Muat Kapal Molor hingga 6 Hari, Biaya Logistik Kian Mahal
-
Strategi Pemerintah-OJK Berantas Praktik Saham Gorengan
-
Geger Platform Emas Digital Gagal Bayar Nasabah Gegara Aksi Tarik Dana Massal