Suara.com - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun mengaku kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke lembaga anti rasuah tersebut.
"Ini klarifikasi untuk memperjelas aduan kami. Klarifikasi hampir dua jam ya," kata Ubedilah, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/1/2022) kemarin.
Ia menyebut, dalam kesempatan itu pihaknya kembali menyerahkan dokumen tambahan terkait dengan data dugaan KKN Gibran dan Kaesang.
Data tambahan tersebut, ujar dia, untuk menambah bukti laporan KPK sebelumnya. "Kami juga sekaligus membawa dokumen tambahan ya untuk memperkuat apa yang kami sampaikan," jelasnya.
Namun demikian, ia menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada KPK. Ia meyakini, Firli Bahuri selaku ketua KPK bisa menegakkan hukum sebagaimana mestinya dengan menerapkan prinsip equality before the law atau semua warga negara berkedudukan yang sama di mata hukum.
"Kami percaya KPK menjalankan amanah negara ini sesuai UU dan kami menghormati KPK," kata Ubed.
Ubedilah percaya sepenuhnya kepada KPK bakal memproses aduannya tersebut sesuai perintah konstitusi dan UU.
"Kami menghormati KPK," harapnya.
Baca Juga: Pemkot Surakarta Kebut Tangani Kawasan Kumuh, Gibran: Tahun 2022 Hingga 2024 Kita Bebaskan
Berita Terkait
-
Disebut Menerima Aliran Uang, KPK Berencana Hadirkan Eks Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi dalam Sidang Kasus Pajak
-
Eks Pegawai KPK Yudi Purnomo Ungkap Hal Menarik dari OTT
-
Dukung KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Rahmat Effendi, Ketua DPRD Kota Bekasi: Kami Akan Terbuka
-
Tak Masalah Istilah OTT Diganti di Era Firli Bahuri, Demokrat: yang Penting KPK Buktikan Kinerja
-
Pemkot Surakarta Kebut Tangani Kawasan Kumuh, Gibran: Tahun 2022 Hingga 2024 Kita Bebaskan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
374.839 Pohon Ditanam PNM, Jejak Nyata Hijaukan Negeri di Hari Gerakan Satu Juta Pohon
-
BEI Bidik Empat Emiten Sekaligus, Status UMA Melekat pada Saham-saham Ini
-
Bisnis Roby Tremonti, Sosok Diduga Terkait dalam Buku Aurelie Moeremans
-
Tangani Dampak Longsor dan Banjir, Kementerian PU Pastikan Akses Jalan di Sumut Segera Pulih
-
Konsumsi Pertamax Melonjak 20 Persen Sepanjang 2025, BBM Ramah Lingkungan Makin Diminati
-
Rem Darurat Pinjol! OJK Batasi Utang Maksimal 30% Gaji Mulai 2026
-
Aset Pengguna Tokocrypto Tembus Rp5,8 Triliun, Diaudit Teknologi Canggih!
-
Harga Pangan Nasional Terus Melandai, Cabai hingga Bawang Merah Kompak Turun
-
BRI Peduli Berdayakan Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan dan Pemagangan Strategis
-
Harga Minyak Melandai: Antara Krisis Iran dan Ekspor Baru Venezuela