Suara.com - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun mengaku kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke lembaga anti rasuah tersebut.
"Ini klarifikasi untuk memperjelas aduan kami. Klarifikasi hampir dua jam ya," kata Ubedilah, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/1/2022) kemarin.
Ia menyebut, dalam kesempatan itu pihaknya kembali menyerahkan dokumen tambahan terkait dengan data dugaan KKN Gibran dan Kaesang.
Data tambahan tersebut, ujar dia, untuk menambah bukti laporan KPK sebelumnya. "Kami juga sekaligus membawa dokumen tambahan ya untuk memperkuat apa yang kami sampaikan," jelasnya.
Namun demikian, ia menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada KPK. Ia meyakini, Firli Bahuri selaku ketua KPK bisa menegakkan hukum sebagaimana mestinya dengan menerapkan prinsip equality before the law atau semua warga negara berkedudukan yang sama di mata hukum.
"Kami percaya KPK menjalankan amanah negara ini sesuai UU dan kami menghormati KPK," kata Ubed.
Ubedilah percaya sepenuhnya kepada KPK bakal memproses aduannya tersebut sesuai perintah konstitusi dan UU.
"Kami menghormati KPK," harapnya.
Baca Juga: Pemkot Surakarta Kebut Tangani Kawasan Kumuh, Gibran: Tahun 2022 Hingga 2024 Kita Bebaskan
Berita Terkait
-
Disebut Menerima Aliran Uang, KPK Berencana Hadirkan Eks Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi dalam Sidang Kasus Pajak
-
Eks Pegawai KPK Yudi Purnomo Ungkap Hal Menarik dari OTT
-
Dukung KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Rahmat Effendi, Ketua DPRD Kota Bekasi: Kami Akan Terbuka
-
Tak Masalah Istilah OTT Diganti di Era Firli Bahuri, Demokrat: yang Penting KPK Buktikan Kinerja
-
Pemkot Surakarta Kebut Tangani Kawasan Kumuh, Gibran: Tahun 2022 Hingga 2024 Kita Bebaskan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
Siapa Hery Susanto: Ketua Ombudsman dengan Gaji Selangit, 6 Hari Kerja Sudah Ditangkap
-
Harga Bahan Baku Melonjak, Pelaku Usaha Ritel Minta Impor Dipermudah
-
IHSG Terkoreksi di Sesi I, 344 Saham Anjlok
-
Menilik Labirin Penarikan Dana Trading: Mengapa Transfer Internasional Tak Pernah Instan?
-
Sengketa Rp119 Triliun, Emiten Milik Jusuf Hamka Tangkis Kabar Miring Ini
-
Link Lowongan Kerja Manajer Kopdes Merah Putih 2026: Ada 30.000 Formasi
-
Apa Penyebab Plastik Makin Mahal? Ini Bahan Pokok yang Harganya Ikut Naik
-
OJK Jawa Tengah Konsolidasikan BPR, Target Industri Lebih Sehat dan Efisien
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya: Promo Rumah dengan Bunga 1,75%, Liburan Impian Cashback Rp8 Juta
-
Trump Bakal Pecat Jerome Powell dari Bos The Fed