Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengganti istilah operasi tangkap tangan (OTT) menjadi tangkap tangap. Menanggpi itu Anggota Komisi III Fraksi Demokrat Santoso mengatakan pegantian istilah tersebut tidak menjadi masalah.
"Hanya istilah saja jadi mungkin yang dimaksud kalau OTT kan seperti operasi besar, operasi kan berarti besar. Kalau tangkap tangan kan kegiatan rutin yang memang merupakan tanggungjawab dan tupoksinya KPK untuk melaksanakan," kata Santoso di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022)
Santoso mengatakan terpenting ialah penindakan melalui tangkap tangan tetap dijalankan oleh KPK, kendati istilah berganti.
"Yang penting istilah apapun tidak masalah tapi kinerjanya dibuktikan. Anggarankan setiap tahun naik supaya pembuktian kinerja juga bagus," kata Santoso.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengatakan KPK tidak lagi menggunakan istilah operasi tangkap tangan (OTT).
Kekinian istilah itu dipersingkat menjadi tangkap tangan.
Istilah baru pengganti OTT itu disampaikan Firli kepada Komisi III DPR dalam rapat kerja, Rabu (26/1/2022).
"Dalam kesempatan ini perkenankan kami untuk menyampaikan tidak menggunakan lagi istilah operasi tangkap tangan tapi tangkap tangan," kata Firli.
Firli lantas menjelaskan mengapa istilah OTT diganti menjadi tangkap tangan.
Baca Juga: Datangi KPK untuk Klarifikasi, Ubedilah Bawa Dokumen Penguat Laporannya Terhadap Anak Jokowi
"Kenapa? Karena dalam konsep hukum yang dikenal adalah tertangkap tangan," tandas Firli.
Berita Terkait
-
Periksa Ubedillah Badrun, KPK Sebut Masih Klarifikasi Dan Verifikasi Pelaporan Dugaan Korupsi Kaesang-Gibran
-
Geledah Kantor Milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, KPK Kembali Sita Uang Tunai dan Dokumen Ini
-
Datangi KPK untuk Klarifikasi, Ubedilah Bawa Dokumen Penguat Laporannya Terhadap Anak Jokowi
-
Jaksa KPK Dakwa Dua PNS Pegawai Pajak Terima Suap Masing-masing Rp 6,4 Miliar
-
KPK Akan Awasi Pembangunan IKN Nusantara untuk Antisipasi Korupsi!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Dugaan Pelecehan 5 Santri Syekh Ahmad Al Misry, DPR Desak Polri Gandeng Interpol Seret SAM ke RI
-
Soal Dugaan Bobby Nasution Tampar Sopir BUMD, Pengamat: Harusnya Kedepankan Cara Edukatif
-
Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!
-
Iran Ancam Tutup Laut Merah, Apa Dampaknya bagi Dunia?
-
Citra Satelit Ungkap Penghancuran Sistematis Desa Lebanon Selatan Oleh Israel, Ini Wujudnya
-
Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani
-
27 Psikiater Analisis Kondisi Mental Donald Trump, Apa Hasilnya?
-
KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando
-
Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto: Jadi Tersangka Kejagung, Padahal Baru Seminggu Dilantik Prabowo
-
Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris