Suara.com - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menetapkan harga eceran tertinggi (HET) baru pada minyak goreng. HET ini akan mulai berlaku pada 1 Februari 2022.
Adapun HET minyak goreng dikategorikan ke beberapa bentuk, di antaranya minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter.
Namun demikian, selama masa transisi yang berlangsung hingga 1 Februari 2022, kebijakan minyak goreng satu harga sebesar Rp 14.000 per liter tetap berlaku.
"Hal tersebut dengan mempertimbangkan memberikan waktu untuk penyesuaian serta manajemen stok minyak goreng di tingkat pedagang hingga pengecer," ujar Lutfi dalam konferensi pers virtual, Kamis (27/1/2022).
Lutfi juga meminta masyarakat tidak perlu melakukan panic buying dalam membeli minyak goreng kemasan seharga Rp 14.000 per liter. Karena, Mendag menjamin pasokan minyak goreng tersedia.
"Masyarakat kami himbau bijak dan tidak panic buying. Kami menjamin stok minyak goreng tersedia dengan harga terjangkau," kata dia.
Mendag juga mengingatkan, kepada pelaku usaha untuk tidak coba-coba bermain-main dengan stok dan harga minyak goreng
Pasalnya, jika melanggar pemerintah tidak ambil diam untuk mengambil langkah hukum yang sangat tegas kepada pelaku usaha.
"Kami harap harap minyak goreng bisa lebih stabil serta untungkan pedagang distributor dan produsen," ucap dia.
Baca Juga: Terapkan DMO, Produsen Kelapa Sawit Mentah Kini Wajib Pasok Dalam Negeri Sebelum Ekspor
Tag
Berita Terkait
-
Terapkan DMO, Produsen Kelapa Sawit Mentah Kini Wajib Pasok Dalam Negeri Sebelum Ekspor
-
Pemerintah Jangan Anak Tirikan Pegadang Pasar Tradisional yang Miliki Stok Minyak Goreng Lama
-
Airlangga Pastikan Minyak Goreng Rp14.000, Beras Gula Murah!
-
Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Palembang Belum di Rp14.000 per Liter
-
Penyetaraan Harga Minyak Goreng Tak Berlaku di Pasar Gresik, di Pasaran Tetap Mahal
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun
-
PNM Raih Penghargaan Internasional Kategori Best Microfinance Sukuk 2025
-
Bersama Bibit.id dan Stockbit, Temukan Peluang Baru Lewat Portrait of Possibilities
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo