Suara.com - Pabrikan otomotif asal China Chery akan membangun pabrik di Indonesia sebagai bentuk komitmen dan keseriusan mereka di industri otomotif dalam negeri.
"Kita ke depan rencananya juga akan membuat pabrik," ujar GM Marketing PT Chery Motor Indonesia Rifkie Setiawan di Jakarta, Kamis (28/1/2022).
Rifkie mengatakan pembangnuan pabrik tersebut direncanakan akan memakan waktu selama dua tahun. Saat ini, pihaknya sudah mulai melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah terkait wacana tersebut.
Rifkie menuturkan, telah memperoleh rekomendasi dari pemerintah terkait lokasi pembangunan pabrik, yakni di kawasan industri di wilayah Jawa Barat.
"Kita mulai tahun ini juga sudah koordinasi dengan pemerintahan, kementrian, dan lain-lain dan mereka sudah memberikan beberapa arahan dan memberikan beberapa rekomendasi tempat, salah satunya di Cikarang, karena merek-merek lain sekarang ada di sana," kata dia.
Pabrik itu diharapkan mampu membuat Chery yang dijual di Indonesia akan berstatus Completely Knock Down (CKD) atau rakitan lokal dan turut bersaing di Indonesia.
Selama proses pembangunan pabrik, Chery akan bekerja sama dengan perusahaan lokal untuk merakit kendaraan mereka.
"Kita kan tidak mungkin menunggu dua tahun selesai pabrik. Dalam waktu dua tahun pembangunan pabrik ini, kita akan bekerja sama dengan lokal assembling. Kalau sekarang yang lagi kita kerja sama itu dengan PT Handal Indonesia di Bekasi," ujar Rifkie.
Selain membangun pabrik, Rifkie mengatakan bahwa Chery juga membangun pusat penelitian dan pengembangan (RnD) serta memperkuat jaringan after sales dan penjualan.
Menurut dia, kunci Chery dapat berkembang di Indonesia adalah ketersediaan suku cadang, service, maupun jaringan penjualan di seluruh wilayah Tanah Air.
"After sales saat ini kita juga sedang melakukan pengembangan yang sangat masif. Tahun ini kita punya target harus mencapai 70-80 jaringan di seluruh Indonesia yang kita lagi kejar. Mudah-mudahan ini bisa tercapai," pungkas dia.
Chery menandai kehadiran kembali di Indonesia dengan mengenalkan tiga mobil baru di segmen sport utility vehicle (SUV), yakni Tiggo 4 Pro, Tiggo 7 Pro, dan Tiggo 8 Pro.
Berita Terkait
-
Jet F35 yang Jatuh di Laut China Selatan Pesawat Tercanggih Senilai Rp1,4 T
-
Huang Xiaoming dan Angelababy Secara Resmi Mengumumkan Perceraian
-
Kembali ke Indonesia, Chery Perkenalkan Tiga Model SUV Sekaligus
-
Drama China Tentang Olahraga Hoki Es, Floating Youth Tayang Akhir Januari
-
15 Link Twibbon Imlek 2022 dengan Desain yang Unik, Pasang di Medsos untuk Meriahkan Tahun Baru China
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya