Suara.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali menegaskan tentang keamanan kemasan galon guna ulang berbahan Polikarbonat. Pernyataan yang dimuat dalam situs resmi BPOM ini memperkuat pernyataan Menteri Kesehatan yang menegaskan keamanan galon polikarbonat.
Dalam tautan situ resmi BPOM, otoritas pengawas keamanan pangan negara ini menegaskan kembali seputar keamanan galon polikarbonat.
Dalam tautan resminya tersebut, BPOM menyatakan bahwa sehubungan dengan beredarnya informasi bahwa kandungan Bisfenol A (BPA) pada kemasan galon Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang digunakan secara berulang dapat berpengaruh terhadap kesehatan, Badan POM memandang perlu memberikan penjelasan sebagai berikut:
- Berdasarkan hasil pengawasan Badan POM terhadap kemasan galon AMDK yang terbuat dari Polikarbonat (PC) selama lima tahun terakhir, menunjukkan bahwa migrasi BPA di bawah 0.01 bpj (10 mikrogram/kg) atau masih dalam batas aman.
- Untuk memastikan paparan BPA pada tingkat aman, Badan POM telah menetapkan Peraturan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. Peraturan ini mengatur persyaratan keamanan kemasan pangan termasuk batas maksimal migrasi BPA maksimal 0,6 bpj (600 mikrogram/kg) dari kemasan PC.
- Kajian Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) menyatakan belum ada risiko bahaya kesehatan terkait BPA karena data paparan BPA terlalu rendah untuk menimbulkan bahaya kesehatan. EFSA menetapkan batas aman paparan BPA oleh konsumen adalah 4 mikrogram/kg berat badan/hari. Sebagai ilustrasi, seseorang dengan berat badan 60 kg masih dalam batas aman jika mengonsumsi BPA 240 mikrogram/hari. Penelitian tentang paparan BPA (Elsevier, 2017) menunjukkan kisaran paparan sekitar 0,008-0,065 mikrogram/kg berat badan/hari sehingga belum ada risiko bahaya kesehatan terkait paparan BPA.
- Beberapa penelitian internasional juga menunjukkan penggunaan kemasan PC termasuk galon AMDK secara berulang tidak meningkatkan migrasi BPA.
Penjelasan BPOM ini memperkuat pernyataan Menteri Kesehatan dan para ahli keamanan pangan, pakar kesehatan dan pakar polimer dari berbagai universitas.
Selain Kominfo yang sudah mengkategorikan bahaya BPA pada galon polikarbonat sebagai hoaks disinformasi, dunia kedokteran dan pakar kimia pun memberikan pendapatnya terkait BPA yang terdapat dalam galon guna ulang ini.
Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia Prof. DR. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, SpPD-KHOM, FINASIM, FACP mengatakan belum ada bukti air galon guna ulang menyebabkan penyakit kanker. Menurutnya, 90-95 persen kanker itu dari lingkungan atau environment.
“Kebanyakan karena paparan-paparan gaya hidup seperti kurang olahraga dan makan makanan yang salah, merokok, dan lain sebagainya. Jadi belum ada penelitian air galon itu menyebabkan kanker,” ujarnya ditulis Senin (31/1/2022).
Dr. M. Alamsyah Aziz, SpOG (K), M.Kes., KIC, dokter spesialis kandungan yang juga Ketua Pokja Infeksi Saluran Reproduksi Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), mengatakan sampai saat ini dirinya tidak pernah menemukan adanya gangguan terhadap janin karena ibunya meminum air galon.
Karenanya, dia meminta para ibu hamil agar tidak khawatir menggunakan kemasan AMDK galon guna ulang ini, karena aman sekali dan tidak berbahaya terhadap ibu maupun pada janinnya.
DR Ahmad Zainal, pakar polimer dari ITB juga menyayangkan adanya narasi yang salah dalam memahami kandungan BPA dalam galon guna ulang berbahan Polikarbonat (PC) yang dihembuskan pihak-pihak tertentu akhir-akhir ini. Sebagai pakar polimer, dia melihat PC itu merupakan bahan plastik yang aman.
Ahmad Zainal mengatakan antara BPA dan PC itu dua hal yang berbeda. Banyak orang salah mengartikan antara bahan kemasan plastik Polikarbonat dan BPA sebagai prekursor pembuatnya. Menurutnya, beberapa pihak sering hanya melihat dari sisi BPA-nya saja yang disebutkan berbahaya bagi kesehatan tanpa memahami bahan bentukannya yaitu Polikarbonatnya yang aman jika digunakan untuk kemasan pangan.
Menurutnya, BPA itu memang ada dalam proses untuk pembuatan plastik PC. Dia mengibaratkannya seperti garam NaCl (Natrium Chlorida), dimana masyarakat bukan mau menggunakan Klor yang menjadi bahan pembentuk garam itu, tapi yang digunakan adalah NaCl yang tidak berbahaya jika dikonsumsi.
”Jadi dalam memahami ini, masyarakat harus pandai mengerti agar tidak dibelokkan oleh informasi yang bisa menyesatkan dan merugikan,” kata Zainal.
Dia juga berharap berita-berita yang terkait BPA galon guna ulang harus dijelaskan secara ilmiah dan jangan dikontroversikan menurut ilustrasi masing-masing yang bisa menyesatkan.
“Jadi, harus dengan data ilmiah sehingga masyarakat kita akan memahami dan bisa mengambil keputusan sendiri,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
Terkini
-
UU APBN 2026 Digugat Gegara MBG, Purbaya: Kalau Lemah Pasti Kalah
-
Ditunjuk Jadi Dirut HUMI, Mantan Bos Garuda Indonesia Ari Askhara Resign dari GTSI
-
Pengiriman Perdana Proyek Pipa Gas DumaiSei Mangkei Dimulai, Total Jaringan Capai 540 Kilometer
-
Sektor Riil Wait and See, Bos BRI: Kredit Melambat Bukan Karena Likuiditas Kering
-
IHSG Tiba-tiba Merosot di Sesi Pertama Kembali ke Level 8.200, Ini Pemicunya
-
Ormat Technologies: Pendirinya Orang Israel, Punya Gurita Bisnis di Indonesia
-
Lowongan Kerja BPJS Kesehatan untuk Semua Jurusan, Deadline 28 Februari
-
Harga Bitcoin Makin Sulit Tembus Level USD 70.000, Ini Penyebabnya
-
Perkuat Sistem Kelistrikan Aceh Selatan, PLN Operasikan SUTT dan GI 150 kV Blangpidie - Tapak Tuan
-
Bank RI yang Bangkrut di 2026 Makin Banyak, Ini Daftarnya