Suara.com - PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) akhirnya memberi komentar terkait sengketa lahan di Bintaro Xchange Mall. Manajemen JRPT menyebut, kasus tersebut tidak benar dan tidak berdasar.
Wakil Direktur Utama JRPT, Yohannes Henky Wijaya mengatakan, unjuk rasa yang sebelumnya terjadi dianggap pemaksaan kehendak dari pihak yang asal klaim sehingga minta ganti rugi, yakni keluarga Ny Yatmi.
"Bukti kepemilikan yang dimiliki atas klaim tersebut tidak berdasar dan belum teruji kebenarannya," tulis Yohannes di keterbukaan informasi BEI, dikutip pada Senin (31/1/2022).
Terlebih, hingga kini belum ada upaya hukum yang dilakukan kubu Ny. Yatmi atas PT Jaya Real Property Tbk terkait permasalahan klaim kepemilikan tanah ini.
"Bahwa kami mencadangkan hak hukum kami untuk melakukan upaya hukum terhadap klaim-klaim kepemilikan yang tidak berdasar dari pihak manapun yang mengaku tanpa memiliki alas hak yang sah dan jelas," tutup Yohannes.
Dikabarkan sebelumnya, kuasa hukum keluarga Ny. Yatmi sekaligus ahli warisnya mengklaim, tanah yang digunakan Bintaro Xchange Mall merupakan hak milik Yatmi sebagai ahli waris.
Ia lantas menyebut, ahli waris juga memiliki bukti kuat atas kepemilikan tanah seluas 11.320 meter persegi berupa 30 leter C.
Sementara, PT Jaya Real Property Tbk adalah pemilik yang sah atas tanah dan bangunan Bintaro Jaya Xchange Mall merujuk pada bukti kepemilikan yang diakui oleh perundang-undangan yakni berupa Sertipikat dan dibangun dengan mekanisme perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berita Terkait
-
Tanahnya Diduga Dicaplok Pembangunan Mall, Pedagang Cilok di Tangsel Tuntut Ganti Rugi, Sempat Ngadu ke Jokowi
-
Mafia Tanah di Mempawah Diringkus, Rugikan Negara Hingga Rp 1 Miliar Lebih
-
Pemkab Bogor Bahas Sengketa Lahan Sentul City Secara Tertutup Bersama Unsur Forkopimda
-
Polisi Sudah Profiling Orang-orang yang Kejar Wiyanto Halim di Jalan: Bisakah Aktor Intelektual Pengeroyokan Ditangkap?
-
Teruskan Aduan Masyarakat, DPR Minta Kapolri Turun Tangan Soal Konflik Antara Warga Bojong Koneng dengan Sentul City
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak