Suara.com - Perdagangan saham PT Waskita Beton Precast Tbk resmi dihentikan pada awal pekan ini. Penyebabnya tidak lain karena kaitannya dengan penundaan pembayaran bunga obligasi.
Merujuk pada surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-0321/DIR/0122 tanggal 28 Januari 2022, emiten berkode WSBP itu menunda pembayaran bunga ke-9 Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019 (WSBPP01CN2).
Inilah alasan kenapa BEI melakukan penghentian sementara perdagangan efek baik saham dan obligasi WSBP di seluruh pasar, yang dimulai pada sesi pertama perdagangan pada Senin, (31/1/2022) sampai menunggu pengumuman lebih lanjut.
"Dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien maka Bursa Efek Indonesia memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek (Saham dan Obligasi) PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP, WSBP01CN1 dan WSBP01CN2)," demikian isi surat yang ditandatangani Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Goklas Tambunan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, Senin (31/1/2022).
Saat ini, WSBP berstatus menunda kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara selama 45 hari sampai 11 Maret 2022, setelah diputuskan pada 25 Januari 2022 oleh Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Hal ini berdasarkan permohonan PKPU terhadap WSBP pada Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor: 497/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst, yang berkaitan dengan permintaan pelunasan utang sebesar Rp3,35 miliar oleh Magdalena Yohan Heryadi dan Rp648 juta oleh Suwito Muliadi.
Dengan kondisi tersebut, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat Obligasi Berkelanjutan I tahun 2019 PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) sebesar Rp2 triliun menjadi “idD” dari sebelumnya “idBBB-”.
Obligor berperingkat 'idD' atau 'default' menandakan bahwa obligor telah gagal membayar seluruh kewajiban finansialnya yang jatuh tempo, baik atas kewajiban yang telah diperingkat maupun tidak diperingkat.
"Dalam status PKPU sementara, WSBP dalam keadaan debt standstill dan perusahaan tidak diperkenankan melakukan pembayaran kepada semua pemberi pinjaman, termasuk pembayaran kupon obligasi berkelanjutan I Tahap II Tahun 2019 yang akan jatuh tempo pada tanggal 31 Januari 2022," tulis Pefindo, dalam keterangannya, Senin (31/1).
Baca Juga: BEI Kembali Izinkan Perdagangan Saham KONI, Begini Respon Manajemen
Sesi terakhir perdagangan, WSBP berhenti di Rp95 per saham, dengan kinerja anjlok -18,10% dalam sebulan terakhir. Adapun BEI telah memberikan notasi khusus 'M' yang berarti "Adanya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)"
Untuk diketahui, PT Waskita Beton Precast Tbk merupakan salah satu anak perusahaan dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk (Waskita), sebuah perusahaan konstruksi BUMN yang bergerak dalam industri manufaktur beton precast dan ready mix.
Berita Terkait
-
KSEI Resmi Terdaftar BI-FAST, Transaksi Pasar Modal Kini Makin Mudah dan Murah
-
Dirut BEI Sampai Wamenlu Lolos Tahap Administrasi DK OJK
-
10 Emiten Saham Top Gainers Pekan Lalu, KONI Meroket Hampir 100 Persen
-
Waskita Beton Precast Optimis Perolehan Nilai Kontrak Baru di 2022 Tumbuh 30 Persen
-
BEI Kembali Izinkan Perdagangan Saham KONI, Begini Respon Manajemen
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Program Pemerintah B50 Diyakini Tak Terhambat Pasokan CPO
-
Investor Asing Terus Berhasrat Jual Saham, IHSG Melemah ke Level 5.820
-
Purbaya Mulai Kaji Anggaran Pemerintah untuk Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun
-
Ternyata CNG Pengganti LPG 3 Kg Impor Juga dari China
-
Jangan Lewatkan Jazz Gunung 2026, BRImo Hadirkan Promo Tiket Diskon 40%!
-
Target Harga Rp6.000, Saham Emiten Tambang AMMN Layak Dibeli?
-
Lippo Malls Gelontorkan Rp11,6 Miliar Bangun PLTS Atap
-
Iran-AS Damai, Rupiah Berjaya Hari Ini di Level Rp17.851/USD
-
Pasar Modal Indonesia Turun Kasta Jadi Frontier Market? Dirut BEI Beri Bocoran
-
Profil Jeffrey Hendrik, Dirut BEI Baru dengan Janji Transparansi IHSG