Suara.com - Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida akhirnya mengambil keputusan untuk mengurangi masa karantina dari 10 menjadi tujuh hari bagi kontak erat pasien COVID-19, Jumat (28/1/2022).
Alasan Fumio Kishida salah satunya adalah berdasarkan pertimbangan pendapat para ahli dan bukti ilmiah baru. Selain itu, Jepang harus menyeimbangkan antara menekan infeksi COVID-19 dan menjaga aktivitas di masyarakat.
Keputusan ini cukup berani, pasalnya, seluruh dunia kini bersiap "gelombang keenam wabah COVID-19 yang disebabkan varian Omicron yang sangat menular.
Pada Jumat (28/1/2022) otoritas setempat mencatat 81.811 kasus baru, dengan Tokyo saja melaporkan 17.631 kasus.
Masa karantina untuk pegawai esensial di area pengobatan medis, kepolisian, penitipan anak dan perawatan khusus lansia akan dipersingkat dari enam hari saat ini menjadi lima hari dengan menggunakan kombinasi dua tes COVID-19, ungkap PM Jepang.
Sebelumnya, pada 14 Januari pemerintah Jepang telah mengurangi masa karantina dari 14 menjadi 10 hari. Namun pelaku sektor usaha meminta pengurangan lebih lanjut, mengingat karakteristik varian baru.
Menurut Institut Nasional untuk Penyakit Alergi dan Menular Jepang, kemungkinan untuk muncul gejala varian Omicron kurang dari satu persen pada hari ke-10 setelah terpapar virus, dibanding dengan lima persen pada hari ke tujuh.
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Merangkak Naik, Gugus Tugas Kulon Progo Minta Masyarakat Tetap Disiplin Prokes
-
Belum Mau Hentikan PTM, Gubernur Anies: Omicron Tidak Parah, Kita Harus Tenang
-
Viral, Kerumunan di Konser Tri Suaka dan Nabila Maharani Berujung Penutupan Tempat Wisata di Subang
-
Kasus Covid-19 Meningkat, PT LIB Belum Berencana Pindahkan Liga 1 dari Bali
-
Distribusi Vaksin Covid-19 Belum Merata, Studi Terbaru Ini Sentil Negara-negara Kaya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Timbunan Sampah Capai 189 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Dorong Program Waste to Energy
-
Asosiasi Emiten Minta Kewajiban Free Float 15 Persen Diterapkan Bertahap
-
Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama 2026, Total Ada 8 Hari
-
Bursa Kripto Global Ini Catatkan Kepemilikan Aset Rp486 Triliun
-
RI Bakal Punya Pembangkit Nuklir, Hashim Djojohadikusumo: 70 Gigawatt Akan Dibangun
-
Misbakhun Masuk Radar Bos OJK, Hasan Fawzi: Terbuka Buat Semua!
-
Profil Mukhamad Misbakhun: Ketua Komisi XI DPR RI, Calon Ketua OJK?
-
Prabowo Bakal Tambah Polisi Hutan Jadi 70.000 Personil
-
Pemilik Lippo Karawaci (LPKR) dan Gurita Bisnisnya di Indonesia
-
Dihantam Tekanan Jual, IHSG Memerah Lagi