Suara.com - Pemerintah baru saja mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Inpres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 6 Januari 2022 ini dikeluarkan dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan Program JKN-KIS dan meningkatkan akses pelayanan kesehatan.
Dalam beleid tersebut, 30 Kementerian/Lembaga sesuai fungsinya diberi amanat khusus untuk mendukung program JKN. Termasuk Pemerintah Daerah dari mulai Provinsi hingga Kabupaten/Kotamadya. Mereka diminta untuk mengalokasikan anggaran untuk Program JKN, termasuk mendorong seluruh warganya agar terdafrat sebagai peserta JKN.
Direktur Utama (Dirut), BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, penerbitan Inpres memang dalam rangka mewujudkan target 98% masyarakat Indonesia terdaftar JKN pada 2024.
"Sekarang ini sudah ada 235 juta peserta atau sekitar 86% yang sudah terdaftar. Inpres tersebut memang agar seluruh kementerian/lembaga sesuai dengan tupoksinya mendorong agar kepesertaan BPJS Kesehatan bisa mencapai 98% di 2024," tutur Ali Ghufron ditemui usai seremonial Peluncuran Inpres Nomor 1 Tahun 2022 di Kantor PMK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (3/2/2022).
Untuk mencapai target, BPJS Kesehatan siap menjalankan deretan rencana aksi. Setidaknya ada enam rencana aksi yang akan dilakukan oleh BPJS Kesehatan.
Pertama, mengoptimalisasi akses pelayanan JKN-KIS dengan NIK. Terkait hal ini, Ghufron menyebut, BPJS Kesehatan telah melakukan integrasi data kepesertaan dengan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kedua, mengoptimalisasi pelayanan promotif dan preventif. Sejauh ini, BPJS Kesehatan telah mengintensifkan kegiatan skrining kesehatan dan implementasi koordinasi antar penyelenggara jaminan kesehatan.
“Di samping itu, kami juga berupaya mengoptimalkan pelayanan promotif dan preventif melalui intensifikasi kegiatan skrining kesehatan dan penguatan koordinasi antar penyelenggara jaminan kesehatan. Terkait hal ini, kami berharap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dapat mendorong ketersediaan tenaga kesehatan dan sarana prasarana kesehatan, serta melakukan evaluasi, pengkajian, dan penyempurnaan regulasi,” ujar Ghufron.
Ketiga, memperluas kerja sama dengan fasilitas kesehatan. Dalam hal ini, upaya yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan adalah meningkatkan jumlah kerja sama BPJS Kesehatan dengan FKTP dan FKRTL sesuai dengan kebutuhan.
Baca Juga: Tujuh Bulan Berlalu, Kominfo Masih Investigasi Kasus Kebocoran Data BPJS Kesehatan
Pada tahun 2021, terdapat 23.608 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.810 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Keempat, mengoptimalisasi penegakan kepatuhan BPJS Kesehatan. "Kami juga memperluas kerja sama dengan kementerian/lembaga untuk memaksimalkan potensi pemanfaatan data Program JKN-KIS dan menegakkan kepatuhan stakeholders terhadap regulasi Program JKN-KIS,” imbuhnya.
Kelima, BPJS Kesehatan berupaya untuk meningkatkan kolektabilitas iuran. Caranya dengan melakukan kerja sama dengan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk memastikan pembayaran iuran JKN secara tepat jumlah dan waktu.
Keenam, BPJS Kesehatan melakukan interoperabilitas informasi program JKN dengan memperluas kerja sama dengan Kementerian/Lembaga untuk optimalisasi penggunaan data program JKN.
Sampai dengan 31 Desember 2021, penerimaan iuran peserta JKN-KIS tercatat mencapai Rp139,55 triliun. Demi menjaga keberlangsungan program jaminan kesehatan ini, Ghufron meminta dukungan kementerian/lembaga terkait menerbitkan regulasi untuk memastikan peserta JKN-KIS selalu aktif dan membayar iuran tepat waktu.
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan Siap Jalankan Inpres No 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN
-
Menko PMK Resmi Luncurkan Inpres No 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN
-
BPJS Kesehatan: Kemudahan Layanan dan Kualitas Jadi Kunci Jaminan Kesehatan yang Berkeadilan
-
Cegah Duplikasi Data, BPJS Tetapkan NIK sebagai Keyword JKN-KIS
-
Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus dan Diganti dengan KRIS
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Kemnaker: Perusahaan Aktif Sertifikasi Magang, Dapat Reward dan Prioritas Program
-
Pemerintah Hapus Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Demi Lindungi Industri Penerbangan
-
Respon Maskapai tentang Kebijakan Baru Soal Avtur
-
OJK Mitigasi Risiko Jelang Keputusan Bobot Indeks MSCI
-
Pemerintah Jaga Harga Tiket Pesawat Tetap Terjangkau Meski Harga Avtur Melambung
-
Bahlil Berpikir Keras Cari Stok LPG
-
Emiten PPRE Raih Kontrak Proyek Infrastruktur Penunjang Hilirisasi Nikel
-
Penerimaan Pajak Naik 20,7 Persen di QI 2026, Purbaya: Ekonomi Alami Perbaikan
-
BEI Akui Pengungkapan Saham Terkonsentrasi Tinggi Bikin Investor Asing Kabur
-
Purbaya Ungkap Alasan Defisit APBN Tinggi, Sorot Anggaran Besar BGN