Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mewanti-wanti kepada para pengusaha agar melaporkan harta bendanya ke dalam pajak. Tidak terkecuali pengusaha yang memiliki pesawat pribadi yang harus dilaporkan ke dalam pajak.
Hal itu, ia sampaikan ketika melakukan sosialisasi Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) kepada para pengusaha di Medan pada Jumat (4/2/2022).
"Jadi kan saya tidak punya pesawat pribadi. Jadi saya harus naik pesawat yang bersama-sama. Walaupun saya tahu banyak pembayar pajak prominence mungkin punya pesawat pribadi, jangan lupa untuk disampaikan. Apakah harta tersebut sudah dilaporkan pajaknya," ujar Sri Mulyani.
Dalam sosialisasi ini, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menegaskan, digantikannya NPWP dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak serta merta semua masyarakat, walaupun miskin tetap bayar pajak.
Pergantian NIK ini, jelas Sri Mulyani, untuk mengetahui siapa saja yang wajib membayar pajak dengan cara melihat kemampuan ekonominya.
"Jadi kalau anda nggak punya kemampuan ekonomi, kelompok fakir miskin, mereka dapatkan bantuan dari negara bansos entah PKH, Diberikan bantuan sembako, anaknya sekolah dapat KIP, kesehatan dibayarkan BPJS oleh negara. Itu tidak mampu yang tidak bayar pajak walu punya NIK," ucapnya.
Sri Mulyani juga memaparkan, dalam UU HPP terdapat perbedaan layer dalam pengenaan pajak penghasilan.
Salah satunya pada penghasilan di atas Rp 500 juta per tahun dulu hanya dikenakan pajak 30 persen, namun kini dengan adanya UU HPP saat ini penghasilan Rp 500- Rp 5 miliar tetap 30 persen, tapi penghasilan di atas Rp 5 miliar dikenakan pajak 35 persen.
Ia mencontohkan, penghasilan YouTuber Deddy Corbuzier yang di atas Rp 5 miliar dikenakan pajak 35 persen.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Siapkan Dana Rp 28,3 Triliun Buat Bebaskan Lahan Pembangunan Infrastruktur
"Di ruangan ini mungkin termasuk Rp 5 miliar. Saat saya diwawancarai Deddy Corbuzier penghasilan kamu Rp 5 Miliar berarti kamu naik (pajaknya)," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Beban Bunga Utang Naik, S&P Ingatkan Indonesia Bisa Turun Peringkat
-
Harga Emas Antam Makin Mahal Dipatok Rp 3,04 Juta/Gram, Berikut Daftarnya
-
Rupiah Makin Lemas Lawan Dolar, Takluk ke Level Rp 16.781/USD
-
Tak Lakukan RUPS dan Diduga Gelapkan Dana, Dirut Wanteg Sekuritas Dicopot Sementara
-
IHSG Rungkad Lagi di Awal Perdagangan Hari Ini, Kembali ke Level 8.100
-
Danantara Bakal Ikut Kelola Dana Haji, UU BPKH Siap Digodok Ulang
-
BEI Bidik 50 Ribu Calon Investor Masuk di Pasar Modal Syariah, Ini Strateginya
-
Baznas Tetapkan Nisab Zakat 2026 Naik 7 Persen, Ini Alasannya
-
Ancaman Pelarangan Vape Dinilai Bisa Matikan UMKM dan Ratusan Ribu Lapangan Kerja
-
Perkuat Fondasi Kelistrikan Nasional, PLN Enjiniring Akselerasi Transformasi Digital dan SDM