Suara.com - Sebagai salah satu sarana budi daya pertanian, pupuk harus dijamin keberadaannya. Sementara itu, pupuk bersubsidi adalah bentuk keseriusan pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan. Agar lebih maksimal, Kementerian Pertanian mengajak semua pihak agar pengawasan lebih optimal.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan keberadaan pupuk sangatlah penting. "Peningkatan produktivitas hanya bisa dilakukan dengan penyediaan pupuk yang memadai. Itulah yang membuat keberadaan pupuk menjadi penting. Oleh karena itu, kita harus sama-sama melakukan pengawasan terhadap seluruh proses ketersediaan pupuk," katanya, Jum’at (4/2/2022).
Penegasan serupa disampaikan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil. Ia menuturkan, pengawasan terhadap pupuk subsidi pada khususnya perlu terus ditingkatkan untuk menghindari penyimpangan dalam seluruh alurnya.
Ali menjelaskan, pengawasan pupuk bersubsidi harus dilakukan bersama dengan melibatkan seluruh intansi terkait. Pengawasan Pupuk Bersubsidi dilakukan oleh Tim Pengawas Pusat serta Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dan juga dilakukan oleh PT PIHC dalam alur distribusinya.
"Pengawasan terhadap pupuk ini harus dilakukan semua pihak, menjadi tanggung jawab bersama sesuai dengan mekanisme yang berlaku, sehingga pendistribusian pupuk subsidi di setiap daerah ini benar-benar tepat waktu dan tepat sasaran, “ ujar Ali.
Ia menuturkan, Kementan akan terus meningkatkan peran KP3 diseluruh tingkatan daerah hingga pusat untuk melakukan pengawasan peredaran pupuk yang diperuntukan untuk petani.
“KP3 ini mengawasi pengadaan, ketersediaan, peredaran hingga penyaluran dan penggunaan pupuk, maka jika ada penyimpangan segera laporkan kepada aparat hukum untuk ditindak tegas. Segera tindak lanjuti, kasihan petani jika ada penyelewengan pupuk bersubsidi,” ujar Ali
Ia mengungkapkan bahwa Kementan mendukung penuh kepada pihak aparat yang mengusut tuntas terhadap penyelewengan pupuk bersubsidi. “Kasus penyelewengan pupuk seperti di Nganjuk, Lumajang, serta daerah lainnya. Kami berikan apresiasi sebesar besarnya kepada aparat hukum yang berhasil membongkar kasus tersebut,” terangnya.
Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP, Muhammad Hatta menambahkan bahwa tata Kelola pupuk subdisi hingga pengawasannya akan terus ditingkatkan.
“Kami terus melalukan pembenahan dan berupaya maksimal dalam membantu petani dengan perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi dan pengawasannya. Kami melibatkan multipihak dalam pengawasan dan penindakan yang melibatkan kepolisian, sehingga dapat ditindak dengan cepat dan tegas," imbuh Hatta.
Berita Terkait
-
Aset Masa Depan, Mentan Ajak Masyarakat Toraja Jaga Sektor Pertanian
-
Kasus Penyelundupan Berton-ton Pupuk Bersubsidi di Tuban, Polisi Didesak Segera Usut Mafianya, Petani Dirugikan
-
Kementan Bergerak Cepat Lakukan Penanganan Kasus Anthrax di Gunung Kidul
-
Menteri Pertanian Siapkan Kawasan Integrated Farming di Sidrap
-
Pemerintah Diminta Cari Solusi Kelangkaan dan Mahalnya Pupuk
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik