Suara.com - Sebagai salah satu sarana budi daya pertanian, pupuk harus dijamin keberadaannya. Sementara itu, pupuk bersubsidi adalah bentuk keseriusan pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan. Agar lebih maksimal, Kementerian Pertanian mengajak semua pihak agar pengawasan lebih optimal.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan keberadaan pupuk sangatlah penting. "Peningkatan produktivitas hanya bisa dilakukan dengan penyediaan pupuk yang memadai. Itulah yang membuat keberadaan pupuk menjadi penting. Oleh karena itu, kita harus sama-sama melakukan pengawasan terhadap seluruh proses ketersediaan pupuk," katanya, Jum’at (4/2/2022).
Penegasan serupa disampaikan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil. Ia menuturkan, pengawasan terhadap pupuk subsidi pada khususnya perlu terus ditingkatkan untuk menghindari penyimpangan dalam seluruh alurnya.
Ali menjelaskan, pengawasan pupuk bersubsidi harus dilakukan bersama dengan melibatkan seluruh intansi terkait. Pengawasan Pupuk Bersubsidi dilakukan oleh Tim Pengawas Pusat serta Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dan juga dilakukan oleh PT PIHC dalam alur distribusinya.
"Pengawasan terhadap pupuk ini harus dilakukan semua pihak, menjadi tanggung jawab bersama sesuai dengan mekanisme yang berlaku, sehingga pendistribusian pupuk subsidi di setiap daerah ini benar-benar tepat waktu dan tepat sasaran, “ ujar Ali.
Ia menuturkan, Kementan akan terus meningkatkan peran KP3 diseluruh tingkatan daerah hingga pusat untuk melakukan pengawasan peredaran pupuk yang diperuntukan untuk petani.
“KP3 ini mengawasi pengadaan, ketersediaan, peredaran hingga penyaluran dan penggunaan pupuk, maka jika ada penyimpangan segera laporkan kepada aparat hukum untuk ditindak tegas. Segera tindak lanjuti, kasihan petani jika ada penyelewengan pupuk bersubsidi,” ujar Ali
Ia mengungkapkan bahwa Kementan mendukung penuh kepada pihak aparat yang mengusut tuntas terhadap penyelewengan pupuk bersubsidi. “Kasus penyelewengan pupuk seperti di Nganjuk, Lumajang, serta daerah lainnya. Kami berikan apresiasi sebesar besarnya kepada aparat hukum yang berhasil membongkar kasus tersebut,” terangnya.
Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP, Muhammad Hatta menambahkan bahwa tata Kelola pupuk subdisi hingga pengawasannya akan terus ditingkatkan.
“Kami terus melalukan pembenahan dan berupaya maksimal dalam membantu petani dengan perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi dan pengawasannya. Kami melibatkan multipihak dalam pengawasan dan penindakan yang melibatkan kepolisian, sehingga dapat ditindak dengan cepat dan tegas," imbuh Hatta.
Berita Terkait
-
Aset Masa Depan, Mentan Ajak Masyarakat Toraja Jaga Sektor Pertanian
-
Kasus Penyelundupan Berton-ton Pupuk Bersubsidi di Tuban, Polisi Didesak Segera Usut Mafianya, Petani Dirugikan
-
Kementan Bergerak Cepat Lakukan Penanganan Kasus Anthrax di Gunung Kidul
-
Menteri Pertanian Siapkan Kawasan Integrated Farming di Sidrap
-
Pemerintah Diminta Cari Solusi Kelangkaan dan Mahalnya Pupuk
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga
-
Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
-
ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026
-
Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T
-
Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026
-
Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!
-
Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat
-
Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran
-
OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar
-
Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi