Suara.com - Sejumlah tempat wisata di wilayah PPKM Level 3 dipastikan tetap diizinkan buka dengan pembatasan jumlah pengunjung hanya 25 persen dari total kapasitas.
Aturan ini tercantum dalam Inmendagri Nomor 9/202 yang diteken Mendagri Tito Karnavian pada 7 Februari 2022 dan efektif mulai dari Selasa (8/2/2022).
"Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) dibuka dengan kapasitas maksimal 25%," tulis instruksi tersebut.
Ada empat ketentuan utama yang mengatur pembukaan fasilitas umum, yakni, mengikuti protokol kesehatan (Prokes) yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan.
Selanjutnya wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi yang bertujuan uuntuk skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.
Ketiga, anak usia dibawah 12 tahun wajib didampingi orang tua dan menunjukkan bukti vaknisasi minimal dosis pertama.
Terakhir, menerapkan sistem ganjil-genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata.
"Mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 waktu setempat," tulis keterangan terkait.
Berita Terkait
-
Lengkap Aturan PPKM Level 3 Bandung Raya Februari 2022, 25 Persen Karyawan Masuk Kantor, Sisanya WFH
-
Awasi Tempat Hiburan Malam Selama PPKM Level 3, Kasatpol PP Jakbar: Jangan sampai Buka di Atas Jam 12 Malam
-
PPKM Level 3 Artinya Apa? Ini Penjelasan Lengkap dengan Konsekuensi yang Berlaku di Wilayah Tersebut
-
Ini Daftar Bandara untuk Perjalanan Wisata ke Luar Negeri, Catat Syaratnya Sebelum Bepergian
-
The Best 5 Oto: Cadillac Escalade untuk Cristiano Ronaldo, Lotus Garap Mobil Listrik, Suzuki Saluto Skutik Retro
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Program Take Over dari BRI Mudahkan Nasabah Pindah KPR, Suku Bunga Mulai 2,50 Persen
-
Prabowo Berjumpa Kaisar Naruhito dan PM Sanae Takaichi di Jepang, Bahas Apa Saja?
-
Nostalgia di Semarang, D'Kambodja Heritage by Anne Avantie yang Berkembang Bersama BRI
-
Pakar Ungkap Kemacetan Gerbang Tol Arus Balik Lebaran 2026 Bisa Dicegah lewat Sistem MLFF
-
BRILink Agen di Bakauheni, Berawal dari Modal Usaha Terbatas hingga Menjadi Andalan Masyarakat
-
30 Hari Perang Iran Lawan AS-Israel, Empat Negara Gelar Pertemuan Darurat
-
Zero Fatality Bisa Dicapai Jika Perusahaan Implementasi Budaya K3 Ketat
-
Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025
-
Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah
-
Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan