Suara.com - Kontrak Freeport Indonesia yang akan berakhir pada tahun 2041 saat ini tengah dipertimbangkan untuk kembali diperpanjang oleh holding BUMN Pertambangan atau MIND ID.
Melalui rapat dengar pendapat (RDP), Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso meminta dukungan Komisi VII DPR agar kembali memperpanjang kontrak operasional Freeport di Indonesia.
"Dukungan untuk keberlanjutan operasi penambangan di PT Freeport Indonesia sesuai dengan life of mine plan PTFI ini di beyond atau setelah 2041," ujar Hendi, pada Rabu (16/2/2022) lalu.
Pihaknya juga memastikan untuk terus menjaga kecepatan penambangan agar bisa mempertahankan ate produksi menjelang berakhirnya kontrak.
"Mudah-mudahan bisa tercapai lebih awal, karena kita takut rate of progress-nya menurun menjelang akhir 2041 kalau belum ada kepastian bahwa setelah 2041 IUPK-nya apakah akan dilanjutkan," kata dia.
Sebagaimana banyak diketahui, Freeport sudah puluhan tahun 'mengeruk' tanah Papua. Freeport bahkan sama sekali tak tersentuh meski hubungan Indonesia-AS pasang surut.
Pada 2009 lalu, pemerintah memiliki keinginan mengubah Kontrak Karya (KK) milik PTFI menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai amanat UU Nomor 4 Tahun 2009 yang menghasilkan kesepakatan Agustus 2017.
Momentum ini merupakan perubahan mendasar bagi penyelenggaraan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara di Indonesia.
Saat ini, Pemerintah Indonesia sudah menguasai mayoritas saham Freeport Indonesia melalui Inalum (MIND ID) dengan porsi awal 9,36 persen menjadi 51 persen.
Baca Juga: Holding BUMN Berencana Akuisisi Tambang di Luar Negeri
Inalum menghabiskan uang USD3,85 miliar untuk menjadi pengendali PTFI menggantikan Freeport McMoRan. Freeport sudah cukup lama menguasai tambang Grasberg di Papua dengan kekayaan emas, perunggu dan perak sebesar Rp2,400 triliun hingga 2041.
PTFI melakukan eksplorasi dan penambangan berdasarkan KK dengan pemerintah Indonesia yang ditandatangani pada 1967 di zaman Soeharto. Kontrak ini diperbarui pada 1991 sehingga masa operasinya diperpanjang hingga 2021.
Melalui KK baru, ada perbedaan pendapat antara Freeport McMoRan dan pemerintah Indonesia soal pasal perpanjangan. Freeport merasa berhak mendapatkan perpanjangan masa operasi setelah berakhir pada 2021 lalu.
Berita Terkait
-
Laporkan Varian Omicron Masuk Ke Papua Barat, Kapolda: Angka Kematian Masih Nol
-
Masa Jabatan Gubernur Papua Barat Akan Berakhir, Presiden Jokowi Diminta Tunjuk Penjabat Sementara
-
MPR RI dan Pemerintah Sepakat Lakukan Pendekatan Humanis Emosional di Papua
-
Anggota Komisi VII DPR Pertanyakan Proses Penetapan Komisaris di Vale Indonesia
-
Holding BUMN Berencana Akuisisi Tambang di Luar Negeri
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Cara Hitung Bunga Deposito Tabungan 2025
-
Luhut Turun Tangan, Minta Purbaya Tak Ambil Anggaran MBG
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis Tembus Rp20 Triliun, Penyerapan Melonjak Tiga Kali Lipat!
-
Disindir soal Subsidi LGP 3Kg, Menkeu Purbaya: Mungkin Pak Bahlil Betul
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
Dharma Jaya Klaim Bukukan Pertumbuhan Bisnis 190 Persen
-
Sebelum Dilegalkan, 34.000 Sumur Minyak Rakyat Sedang Diverifikasi
-
Santai! Menko Airlangga Yakin Rupiah Kebal Guncangan Shutdown Amerika!
-
Kementerian ESDM: Stok BBM SPBU Swasta Akan Kosong sampai Akhir 2025 Jika Tak Beli dari Pertamina
-
Rupiah Kembali Menguat pada Jumat Sore