Suara.com - PT HK Metals Utama Tbk tengah menunggu jadwal OJK untuk menentukan pengendali baru.
Manajemen HK Metals Utama menyatakan perseroan tengah berupaya mencari pengendali baru. Sebab, perseroan kekinian tidak lagi memiliki pemegang saham pengendali karena 100 persen dimiliki publik.
Namun, proses pencarian investor baru HK Metals Utama mengalami hambatan lantaran kisruh yang terjadi pada mantan Pemegang Saham Pengendali (PSP) perseroan.
Sumber Suara.com di perseroan itu menyebutkan, emiten berkode HKMU itu sebenarnya dalam proses negosiasi dengan sejumlah calon investor strategis dari dalam dan luar negeri.
Tapi kisruh yang terjadi tersebut mengakibatkan sejumlah calon investor potensial menarik diri.
"Sebenarnya kami sudah sampai pada tahap negosiasi yang serius dengan beberapa calon investor. Namun, karena kisruh yang terjadi mengakibatkan beberapa diantaranya menunda negosiasi bahkan ada yang mundur. Termasuk calon investor dari mancanegara," beber sumber tersebut yang tak mau disebutkan namanya kepada media di Jakarta, Kamis (17/2/2022).
Kondisi ini membuat saham PT HK Metals Utama Tbk. (HKMU) amblas ke level terendah Rp 50 seiring dengan tidak adanya lagi pemegang saham pengendali.
Pada perdagangan Kamis (17/2/2022) saham yang komisarisnya Ricky Harun tersebut stagnan di level Rp50 atau level terendah saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Terlihat antrean jual mengular di posisi Rp50, Rp51, Rp52 dan sebagian kecil di Rp54.
Sebelumnya mantan Pemegang Saham Pengendai HKMU adalah PT Hyamn Sukses Abadi. Komunikasi terakhir HKMU dengan Hyamn yakni pada 13 Desember 2021 saat mereka melepas sebanyak 150.000.000 saham.
Baca Juga: Kisruh Eks Pemegang Saham, Emiten HKMU Dikabarkan Kesulitan Cari Investor Baru
Dengan demikian, kepemilikan saham setelah transaksi menjadi 98.367.025 atau setara 3,05% dan sudah dilakukan keterbukaan informasi pada 14 Desember 2021.
Manajemen emiten manufaktur produk aluminium extrusion ini sebelumnya telah menyampaikan rencana mencari investor strategis baru lewat aksi korporasi, setelah perusahaan tak lagi memiliki pemegang saham pengendali (PSP).
Perseroan akan melakukan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue, guna memperkuat struktur permodalan serta mendukung program-program strategis.
Berita Terkait
-
Kisruh Eks Pemegang Saham, Emiten HKMU Dikabarkan Kesulitan Cari Investor Baru
-
The Best 5 Oto: Kijang Hybrid Produk Lokal, Elon Musk Donasikan Saham Tesla, Jakarta Auto Week Mundur Seminggu
-
Sempat Dibuka Melemah, IHSG Berbalik Menguat ke Level 6.854
-
Adhi Commuter Patok Harga IPO Rp 130, Hanya Tawarkan10Persen Saham ke Publik
-
Perkasa, IHSG Ditutup Menguat 0,62 Persen ke Posisi 6.850
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun
-
MSCI Pertahankan Indonesia di EM, Mengapa IHSG Masih Ambruk?