Suara.com - PT HK Metals Utama Tbk tengah menunggu jadwal OJK untuk menentukan pengendali baru.
Manajemen HK Metals Utama menyatakan perseroan tengah berupaya mencari pengendali baru. Sebab, perseroan kekinian tidak lagi memiliki pemegang saham pengendali karena 100 persen dimiliki publik.
Namun, proses pencarian investor baru HK Metals Utama mengalami hambatan lantaran kisruh yang terjadi pada mantan Pemegang Saham Pengendali (PSP) perseroan.
Sumber Suara.com di perseroan itu menyebutkan, emiten berkode HKMU itu sebenarnya dalam proses negosiasi dengan sejumlah calon investor strategis dari dalam dan luar negeri.
Tapi kisruh yang terjadi tersebut mengakibatkan sejumlah calon investor potensial menarik diri.
"Sebenarnya kami sudah sampai pada tahap negosiasi yang serius dengan beberapa calon investor. Namun, karena kisruh yang terjadi mengakibatkan beberapa diantaranya menunda negosiasi bahkan ada yang mundur. Termasuk calon investor dari mancanegara," beber sumber tersebut yang tak mau disebutkan namanya kepada media di Jakarta, Kamis (17/2/2022).
Kondisi ini membuat saham PT HK Metals Utama Tbk. (HKMU) amblas ke level terendah Rp 50 seiring dengan tidak adanya lagi pemegang saham pengendali.
Pada perdagangan Kamis (17/2/2022) saham yang komisarisnya Ricky Harun tersebut stagnan di level Rp50 atau level terendah saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Terlihat antrean jual mengular di posisi Rp50, Rp51, Rp52 dan sebagian kecil di Rp54.
Sebelumnya mantan Pemegang Saham Pengendai HKMU adalah PT Hyamn Sukses Abadi. Komunikasi terakhir HKMU dengan Hyamn yakni pada 13 Desember 2021 saat mereka melepas sebanyak 150.000.000 saham.
Baca Juga: Kisruh Eks Pemegang Saham, Emiten HKMU Dikabarkan Kesulitan Cari Investor Baru
Dengan demikian, kepemilikan saham setelah transaksi menjadi 98.367.025 atau setara 3,05% dan sudah dilakukan keterbukaan informasi pada 14 Desember 2021.
Manajemen emiten manufaktur produk aluminium extrusion ini sebelumnya telah menyampaikan rencana mencari investor strategis baru lewat aksi korporasi, setelah perusahaan tak lagi memiliki pemegang saham pengendali (PSP).
Perseroan akan melakukan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue, guna memperkuat struktur permodalan serta mendukung program-program strategis.
Berita Terkait
-
Kisruh Eks Pemegang Saham, Emiten HKMU Dikabarkan Kesulitan Cari Investor Baru
-
The Best 5 Oto: Kijang Hybrid Produk Lokal, Elon Musk Donasikan Saham Tesla, Jakarta Auto Week Mundur Seminggu
-
Sempat Dibuka Melemah, IHSG Berbalik Menguat ke Level 6.854
-
Adhi Commuter Patok Harga IPO Rp 130, Hanya Tawarkan10Persen Saham ke Publik
-
Perkasa, IHSG Ditutup Menguat 0,62 Persen ke Posisi 6.850
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran
-
Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk
-
Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas
-
Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
-
Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!
-
Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci
-
Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan
-
Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026