Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI fraksi PAN Saleh Daulay, mengatakan, bahwa Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah tidak pernah memberitahu atau pun berkonsultasi dengan DPR soal Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.
Aturan itu mengatur pencairan dan Jaminan Hari Tua hanya bisa dicairkan saat usia pekerja mencapai 56 tahun.
"Terkait ini ketika ini (Permenaker) dilahirkan memang kita tidak dikonsultasikan dulu, minimal diberitahu dulu ini akan ada Permenaker, belum ada," kata Saleh dalam diskusi bertajuk 'Quo Vadis JHT', Sabtu (19/2/2022).
Saleh mengatakan, memang dalam pembuatan Permenaker itu kewenangan pemerintah. Aturan dibawah UU itu memang ada di wilayah pemerintah, mulai dari Peraturan Pemerintah, Perpres, sampai Permenaker.
"Tetapi memang meskipun itu dilakukan pemerintah kita tetap bisa mengawasi karena kita tidak mau ada aturan turunan yang tidak sesuai dengan semangat UUD 1945 dan semangat UU yang menjadi landas payung hukumnya. Karena gak bisa juga Permenaker lahir tanpa payung hukum," ungkapnya.
Menurutnya, jika Ida setidaknya berkonsultasi dengan DPR terlebih dahulu maka diprediksi isu JHT tersebut sudah menjadi bahan kritikan yang ramai. Namun, DPR terlebih Komisi IX baru mengetahui usai aturan tersebut sudah di teken oleh Kemenaker.
Selain itu, Saleh juga mengungkapkan, bahwa elemen serikat Buruh tidak dilibatkan dalam pembahasan Permenaker soal pencairan JHT tersebut.
Ia mengatakan, kalau menyangkut soal upah hingga kesejahteraan buruh memang perlu melakukan pertemuan tripartit.
"Tapi saya dengar, menurut pengakuan mereka belum dilibatkan. Jangankan DPR para pekerja yang memang harus masuk dalam tripatrit menurut pengakuan mereka itu belum masuk di dalam pembicaraan," tandasnya.
Baca Juga: Kisruh Jaminan Hari Tua, Rocky Gerung Menduga Ada Misi Presiden di Dalamnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Ramalan Menkeu Purbaya Jitu, Ekonomi Kuartal III 2025 Melambat Hanya 5,04 Persen
-
OJK: Generasi Muda Bisa Bantu Tingkatkan Literasi Keuangan
-
Rupiah Terus Amblas Lawan Dolar Amerika
-
IHSG Masih Anjlok di Awal Sesi Rabu, Diproyeksi Bergerak Turun
-
Sowan ke Menkeu Purbaya, Asosiasi Garmen dan Tekstil Curhat Importir Ilegal hingga Thrifting
-
Emas Antam Merosot Tajam Rp 26.000, Harganya Jadi Rp 2.260.000 per Gram
-
BI Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga di Akhir Tahun
-
Hana Bank Ramal Dinamika Ekonomi Dunia Masih Panas di 2026
-
Trend Asia Kritisi Proyek Waste to Energy: Ingatkan Potensi Dampak Lingkungan!
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?