Suara.com - Bagaimana bisnis semacam KFC, Indomaret, dan makanan cepat saji lain cepat berkembang? Franchise adalah jawabannya. Franchise menjadi model bisnis di mana pemberi franchise (satu pihak) memberikan atau melisensikan beberapa hak dan wewenang kepada penerima franchise (pihak lain). Franchise atau waralaba bisa dikatakan strategi pemasaran yang terkenal untuk ekspansi bisnis.
Perjanjian kontrak terjadi antara pemberi franchisee dan penerima franchise. Pemberi franchise memberi wewenang kepada penerima franchise untuk menjual produk, barang, jasa dan memberikan hak untuk menggunakan merek dagang dan nama merek mereka. Dan franchise ini bertindak seperti dealer.
Sebagai imbalannya, penerima franchise membayar biaya atau komisi satu kali kepada pemilik franchise dan sebagian pendapatan. Beberapa keuntungan bagi franchise yakni mereka tidak perlu mengeluarkan uang untuk melatih karyawan, mereka bisa belajar tentang teknik bisnis.
Franchise pada dasarnya adalah hak yang diberikan produsen atau bisnis kepada orang lain. Hak ini memungkinkan penerima manfaat untuk menjual produk atau layanan dari produsen atau bisnis induk ini. Hak-hak ini bahkan bisa dalam hal akses ke hak kekayaan intelektual.
Franchise adalah hubungan bisnis antara dua entitas di mana satu pihak mengizinkan pihak lain untuk menjual produk dan kekayaan intelektualnya. Misalnya, beberapa rantai makanan cepat saji seperti KFC dan McDonalds beroperasi di Indonesia melalui franchise atau waralaba.
Fungsi Waralaba
Di bawah franchise, kedua pihak umumnya mengadakan perjanjian franchise. Perjanjian ini memungkinkan franchise untuk menggunakan nama merek pemilik franchise dan menjual produk atau layanannya. Sebagai imbalannya, franchisee membayar biaya kepada franchisor.
Penerima franchsie dapat menjual produk dan layanan ini dengan beroperasi sebagai cabang dari perusahaan induk. Bahkan mungkin menggunakan hak franchise dengan menjual produk ini di bawah usaha bisnisnya sendiri.
Baca Juga: Sumber Kekayaan Mbak Lala, Mulai dari Pengasuh Rafathar Hingga Bisnis Parfum
Pemilik franchise dapat memberikan hak frenchise kepada satu atau beberapa individu atau perusahaan. Akibatnya, jika hanya satu orang yang mendapatkan hak ini, ia menjadi penjual eksklusif produk franchisor di pasar atau batas geografis tertentu.
Sebagai imbalannya, pemilik franchise memasok produk, layanan, pengetahuan teknologi, nama merek, dan rahasia dagangnya ke franchise. Bahkan memberikan pelatihan dan bantuan dalam beberapa kasus.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
3 Bisnis dan Sumber Kekayaan Adiguna Sutowo, Mertua Dian Sastrowardoyo
-
Ketersediaan Minyak Goreng di Pasaran Palembang Sudah Tidak Mencukupi Kebutuhan
-
7 Produk Paling Laris Manis di Kalangan Reseller Tahun 2022
-
Jordi dan Ruben Onsu Gerebek Pasar di Karawang, Terkejut Temukan Fakta Ini
-
Sumber Kekayaan Mbak Lala, Mulai dari Pengasuh Rafathar Hingga Bisnis Parfum
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T
-
Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026
-
Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!
-
Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat
-
Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran
-
OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar
-
Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi
-
Purbaya Siapkan Bea Keluar Batu Bara Gegara Banyak Selundupan, Nikel Menyusul
-
Ekonom UI Ramalkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal I 2026 Capai 5,54 Persen
-
Harga Minyak dan Emas Bakal Meroket Efek Nego AS-Iran Buntu, Bagaimana Nasib BBM RI?