Suara.com - Bagaimana bisnis semacam KFC, Indomaret, dan makanan cepat saji lain cepat berkembang? Franchise adalah jawabannya. Franchise menjadi model bisnis di mana pemberi franchise (satu pihak) memberikan atau melisensikan beberapa hak dan wewenang kepada penerima franchise (pihak lain). Franchise atau waralaba bisa dikatakan strategi pemasaran yang terkenal untuk ekspansi bisnis.
Perjanjian kontrak terjadi antara pemberi franchisee dan penerima franchise. Pemberi franchise memberi wewenang kepada penerima franchise untuk menjual produk, barang, jasa dan memberikan hak untuk menggunakan merek dagang dan nama merek mereka. Dan franchise ini bertindak seperti dealer.
Sebagai imbalannya, penerima franchise membayar biaya atau komisi satu kali kepada pemilik franchise dan sebagian pendapatan. Beberapa keuntungan bagi franchise yakni mereka tidak perlu mengeluarkan uang untuk melatih karyawan, mereka bisa belajar tentang teknik bisnis.
Franchise pada dasarnya adalah hak yang diberikan produsen atau bisnis kepada orang lain. Hak ini memungkinkan penerima manfaat untuk menjual produk atau layanan dari produsen atau bisnis induk ini. Hak-hak ini bahkan bisa dalam hal akses ke hak kekayaan intelektual.
Franchise adalah hubungan bisnis antara dua entitas di mana satu pihak mengizinkan pihak lain untuk menjual produk dan kekayaan intelektualnya. Misalnya, beberapa rantai makanan cepat saji seperti KFC dan McDonalds beroperasi di Indonesia melalui franchise atau waralaba.
Fungsi Waralaba
Di bawah franchise, kedua pihak umumnya mengadakan perjanjian franchise. Perjanjian ini memungkinkan franchise untuk menggunakan nama merek pemilik franchise dan menjual produk atau layanannya. Sebagai imbalannya, franchisee membayar biaya kepada franchisor.
Penerima franchsie dapat menjual produk dan layanan ini dengan beroperasi sebagai cabang dari perusahaan induk. Bahkan mungkin menggunakan hak franchise dengan menjual produk ini di bawah usaha bisnisnya sendiri.
Baca Juga: Sumber Kekayaan Mbak Lala, Mulai dari Pengasuh Rafathar Hingga Bisnis Parfum
Pemilik franchise dapat memberikan hak frenchise kepada satu atau beberapa individu atau perusahaan. Akibatnya, jika hanya satu orang yang mendapatkan hak ini, ia menjadi penjual eksklusif produk franchisor di pasar atau batas geografis tertentu.
Sebagai imbalannya, pemilik franchise memasok produk, layanan, pengetahuan teknologi, nama merek, dan rahasia dagangnya ke franchise. Bahkan memberikan pelatihan dan bantuan dalam beberapa kasus.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
3 Bisnis dan Sumber Kekayaan Adiguna Sutowo, Mertua Dian Sastrowardoyo
-
Ketersediaan Minyak Goreng di Pasaran Palembang Sudah Tidak Mencukupi Kebutuhan
-
7 Produk Paling Laris Manis di Kalangan Reseller Tahun 2022
-
Jordi dan Ruben Onsu Gerebek Pasar di Karawang, Terkejut Temukan Fakta Ini
-
Sumber Kekayaan Mbak Lala, Mulai dari Pengasuh Rafathar Hingga Bisnis Parfum
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Perencanaan dan e-RDKK yang Tepat Jadi Kunci Optimalisasi Penyerapan Pupuk Subsidi di Aceh
-
RI Resmi Punya Pembangkit Listrik Paling Canggih Se-Asia Tenggara
-
Bahlil: Permen Minerba akan Prioritaskan UMKM dan Koperasi Lokal, Bukan dari Jakarta
-
Purbaya Minta Tak Perlu Ada Wamenkeu Baru: Dari Pada Saya Pusing
-
Dirut BSI Tunggu Menkeu Purbaya untuk Jelaskan Penyerapan Dana Titipan Pemerintah
-
Investasi Makin Mudah, BNI Tawarkan ORI028 Lewat wondr by BNI
-
Atasi Konflik Tambang, Menkop Usul IUP Timah Dikelola Koperasi Merah Putih
-
Pembiayaan Iklim Jadi Tantangan, Indonesia Butuh USD 28 Miliar untuk Transisi Hijau
-
Pertamina Pastikan Pertalite Tidak Mengandung Etanol
-
Kandungan Etanol di BBM Pertamina Bikin Heboh, Ternyata Sudah jadi Tren Global