Suara.com - Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin mengakui adanya syarat yang diberikan sejumlah toko ritel dalam menjual minyak goreng Rp 14.000 per liter.
Menurut dia, syarat yang diberikan toko ritel macam-macam, mulai dari harus beli produk lain sebelum membeli minyak goreng.
Akan tetapi, Solihin menyebut, Aprindo langsung menindak toko ritel yang kedapatan memberi syarat dalam penjualan minyak goreng.
"Ya kita munafik, mungkin di bawah juga ada yang aneh juga, tapi kita tindak. Misalnya beli minyak harus beli buah, apaan-apaan itu, siapa dia," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Selasa (22/2/2022).
Solihin menegaskan, Aprindo tidak mentolerir bagi pelaku usaha ritel yang memberikan syarat dalam penjualan minyak goreng. Namun sayangnya, dia tidak merinci sanksi apa yang diberikan Aprindo kepada pelaku usaha ritel.
"Kalau ketahuan kita tindak lah, tinggal kita raja tega saja, kan ada 3T, teliti, tega, tegas. Sekali lagi tidak ada kebijakan dari pusat untuk melakukan itu," ucap dia.
Sebelumnya beredarnya syarat bagi pembeli minyak goreng di sebuah minimarket ramai disorot publik. Bagaimana tidak, warga yang ingin membeli minyak goreng wajib membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan bukti vaksin.
Syarat itu diberikan imbas kelangkaan minyak goreng yang terjadi di sejumlah daerah Indonesia. Adapun syarat yang ditulis tangan tersebut langsung viral setelah dibagikan oleh akun Instagram @/video_medsos.
"Komentar kalian apa bosku?" tanya akun ini sebagai keterangan Instagram seperti dikutip Suara.com, Minggu (20/2/2022).
Baca Juga: Polsek Teluk Naga Tangkap Komplotan Spesialis Pencuri Minyak Goreng dan Rokok di Mini Market
Akun ini membagikan foto mengenai pengumuman di sebuah minimarket mengenai minyak goreng. Pengumuman berupa aturan itu ditempel di bagian rak minyak goreng.
Dalam aturan itu, pelanggan yang mau membeli minyak goreng harus menunjukkan fotocopy Kartu Keluarga di kasir. Selain itu, pembeli juga harus bisa menunjukkan bukti telah melakukan vaksin Covid-19.
Aturan ini diberikan khusus warga yang berniat membeli minyak kelapa harga subsidi.
"Perhatian!!! Setiap pembelian minyak kelapa harga subsidi wajib sertakan fotocopy Kartu Keluarga dan Bukti Vaksin," tulis pengumuman minimarket tersebut.
Selain syarat tersebut, minimarket ini juga memberikan informasi tambahan mengenai program pemerintah. Minimarket ini rupanya juga melayani pembelian minyak goreng seharga Rp 14 ribu per liter.
Lokasi minimarket yang meminta syarat fotocopy Kartu Keluarga dan bukti vaksin itu belum diketahui dengan jelas. Namun, foto itu diketahui diambil pada tanggal 18 Februari 2022.
Berita Terkait
-
Tanggapi Kelangkaan Minyak Goreng, Menteri Perdagangan: Sekarang Masih di ICU
-
Polsek Teluk Naga Tangkap Komplotan Spesialis Pencuri Minyak Goreng dan Rokok di Mini Market
-
Sudah Dua Bulan, Stok Minyak Goreng di Gudang Bulog Putussibau Kosong
-
Pedagang di Bandung Terpaksa Lakukan Ini untuk Akali Kelangkaan Minyak Goreng
-
Polda Sulawesi Tenggara Selidiki Kelangkaan Minyak Goreng, Gudang Distributor Didatangi Polisi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
RI Targetkan 16 Juta Turis Asing, Ekspansi Hotel Mewah Makin Meriah
-
Pemerintah Akan Tata Ulang Legalitas IKN Setelah MK Batalkan HGU 190 Tahun
-
BI Serap Rp290 Miliar dari Lelang Obligasi PT Sarana Multigriya Finansial, Apa Untungnya?
-
Pemerintah Optimistis Negosiasi Tarif dengan AS Rampung Sebelum 2025 Berakhir
-
Mendag Temukan Harga Cabai Naik Jelang Nataru
-
Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
-
Intip Gaji dan Tunjangan Ken Dwijugiasteadi, Eks Dirjen Pajak
-
Kejagung Ungkap Status Victor Hartono, Anak Orang Terkaya Indonesia yang Dicekal dalam Kasus Korupsi
-
Mulai Malam Ini Pemerintah Resmi Kasih Diskon Tiket Kereta hingga Pesawat Besar-besaran
-
Pertamina Mulai Bersiap Produksi Massal Avtur dari Minyak Jelantah