Suara.com - Seleksi dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022–2027 terus berlangsung. Hingga tahap II ini sebanyak 33 kandidat lolos untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya.
Sejumlah nama yang lolos tersebut berasal dari latar belakang yang beragam, mulai dari pejabat negara, pejabat BUMN hingga pejabat swasta.
Seleksi DK OJK periode 2022-2027 ini pun tak luput dari sejumlah isu seperti independensi panitia seleksi (pansel) hingga isu konglomerasi para kandidatnya.
Research Director Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah mengatakan memang saat ini permasalahan yang ada ditubuh OJK banyak sekali dan tersebar diberbagai bidang.
Sehingga dirinya berharap nantinya orang-orang yang terpilih harus memiliki kapasitas dan kemampuan yang benar-benar mempuni untuk mengatasi berbagai masalah ditubuh lembaga tersebut.
"Secara umum dibutuhkan kandidat yang benar-benar memiliki kapasitas kemampuan yang didukung oleh pendidikan dan pengalaman pada masing-masing bidang," kata Piter saat dihubungi suara.com, Minggu (27/2/2022).
Terkait independensi pansel DK OJK, yang saat ini dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Piter mengatakan anggota Pansel haruslah bersikap profesional dan transparan dalam setiap memilih kandidat terbaik.
"Pansel hendaknya sudah memilih yang memiliki track record terbaik dan tidak punya catatan negatif sedikitpun. Termasuk adanya potensi conflict of interest," kata Piter.
Selain itu Piter juga meminta Pansel untuk menghindari kandidat yang terafiliasi kuat dengan konglomerasi karena ditakutkan akan menimbulkan conflict of interset.
Baca Juga: Bos OJK Sebut Investasi Kripto Rawan Jadi Media Pencucian Uang
"Akan memunculkan conflict of interest ketika yang bersangkutan adalah pemilik lembaga jasa keuangan. Sepanjang yang bersangkutan bukan pemilik lembaga jasa keuangan, menurut saya tidak masalah," katanya.
Sementara itu Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira mengatakan masuknya beberapa nama dari kalangan industri punya sisi positif dan negatif.
"Positifnya expertise pengalaman dibidang tecknikal, atau praktisi dibidang keuangan ini bisa memberikan kemampuan OJK untuk beradaptasi terutama dari sisi kemampuan digital," kata Bhima saat dihubungi suara.com
Sementara dari sisi negatifnya, lanjut Bhima tentu akan memberikan resiko adanya konflik kepentingan, karena ditakutkan pengawasanya menjadi tidak profesional dan seimbang.
"Karena apa jangan sampai dengan terpilihnya mereka dari industri keuangan tertentu itu hanya mengawasi perusahaan mereka bekerja dulu saja," katanya.
Kondisi masuknya perwakilan industri ke dalam struktur dewan pengawas keuangan suatu negara sebetulnya bisa dilakukan kata Bhima, hal tersebut terjadi di Amerika Serikat (AS) namun syaratnya ketat.
Berita Terkait
-
Mahfud Sebut Indonesia Jadi Negara G20 yang Belum Masuk Organisasi Anti Pencucian Uang Internasional
-
Bos OJK Sebut Investasi Kripto Rawan Jadi Media Pencucian Uang
-
OJK: Pemerintah Sedang Godok Aturan Insentif Fiskal untuk Perusahaan Kendaraan Listrik
-
Kerugian Ekonomi Akibat Perubahan Iklim di Indonesia Ditaksir Capai Rp115 Triliun
-
OJK Bakal Beri Banyak Insentif Bagi Pelaku Usaha Jalankan Ekonomi Hijau
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar