Suara.com - Produksi beras dalam negeri mengalami penurunan pada tahun 2021 lalu. Hal ini disebabkan turunnya produksi padi di beberapa titik sumber produksi komoditas tersebut.
"Jadi seiring dengan penurunan produksi padi dan produksi beras 2021 angka tetap kita capai 31,36 juta ton atau penurunan 0,14 juta ton atau 0,45% dibandingkan 2020 lalu yang 31,50 juta ton," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto dalam konferensi pers, Selasa (1/3/2022)
Tahun 2020 lalu, produksi dalam negeri mencapai 54,42 juta ton, jumlah ini turun 0,43% atau 0,23 juta ton dibandingkan dengan 2020.
Menurut Setianto, penyebab penurunan produksi disebabkan kemarau tinggi terjadi pada periode Agustus hingga September yang berdampak pada kekeringan.
Selain itu, bencana alam dan hama juga jadi faktor yang turut menekan produksi makanan pokok di sejumlah daerah di Indonesia tersebut.
"Fakto lainnya intensitas curah hujan cukup tinggi di akhir tahun 2021 sehingga berdampak pada luas panen sepanjang Oktober-Desember 2021," jelasnya.
Tahun ini, BPS memprediksi produksi beras mencapai 14,63 juta ton pada supron pertama, meningkat 1,05 juta ton atau 7,70% dibandingkan supron pertama 2021.
Berita Terkait
-
Serupa Tapi Tak Sama, Ini 6 Perbedaan Beras dan Ketan
-
Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap 2 Tersangka Bandar, Salah Satu Pelaku Sembunyikan Sabu di Lumbung Padi
-
Berita Duka, Kiai Djamaluddin Achmad Tambak Beras Jombang Wafat
-
Bulog Jamin Stok Beras di Sumut Aman Sampai Idul Fitri
-
Rendah Kalori, Pilihan Cermat Konsumsi Beras Porang untuk Diet
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Gaji Pensiunan Naik Tahun 2026? Ini Kata PT Taspen
-
Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN Terbaru untuk Semua Golongan
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN