Suara.com - Pendiri platform investasi cryptocurrency atau kripto Bitconnect, Satish Kumbhani terancam hukuman 70 tahun penjara karena kasus penipuan kripto yang menjeratnya. Saat ini, Satish Kumbhani jadi buronan.
Ia dituduh melakukan praktik skema Ponzi kripto secara global hingga menggelapkan dana investor sekitar US$2,4 miliar atau Rp34,5 triliun.
Mengutip berbagai sumber, Satish Kumbhani didakwa melakukan penipuan, konspirasi manipulasi harga komoditas, operasi bisnis pengiriman uang tanpa izin dan pencucian uang internasional.
Dengan berbagai tipu muslihat, Kumbhani berhasil meyakinkan para korban, yakni investor untuk mengucurkan dana investasi pada program pinjaman perusahaan dengan klaim teknologi "BitConnect Trading Bot" dan "Perangkat Lunak Volatilitas."
Selain itu, Kumbhani juga meyakinkan investor dengan iming-iming jaminan untung melalui perdagangan mata uang kripto berdasarkan volatilitas pasar.
Namun, tidak lama kemudian, Kumbhani menutup Program Peminjaman dan mula memanipulasi harga kripto melalui BitConnect Coin (BCC) hingga mencapai harga US$ 463,31.
Kumbhani melakukan sekma Ponzi, yakni dengan membayar investor paling awal dengan uang yang diambil dari investor yang baru bergabung.
BitConnect sejatinya sudah ditutup pada 2018 silam usai surat penghentian platform pinjaman pemerintah AS akibat kegagalannya untuk mendaftar diri ke otoritas.
Harga BCC terus tenggelam dan akhirnya Kumbhani serta beberapa rekan konspiratornya terbukti melakukan penipuan, dengan membawa sekitar US$14,5 juta.
Baca Juga: Digital Asset Academy Resmikan IDCEX 2022 dan Luncurkan Platform Relictum NFT Indonesia
Berita Terkait
-
Game NFT Buatan Lokal, Nland Segara Dirilis dalam Versi Beta
-
Kasus Penipuan Online Marak Terjadi di Jogja, Polresta: Cek Kembali Rekening Usai Terima Transferan
-
Disebut-sebut Sebagai Orang Tajir Melintir, Indra Kenz Jadi Tersangka Penipuan, Ini Sumber Kekayaannya
-
Puluhan Emak-emak di Gorontalo Utara Lapor Polisi, Mengaku Korban Penipuan Investasi
-
Digital Asset Academy Resmikan IDCEX 2022 dan Luncurkan Platform Relictum NFT Indonesia
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter
-
Mari Elka Pangestu: Rasio Utang Indonesia Masih Terkendali
-
Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co, APEPI: Negara Hadir Lindungi Industri Lokal
-
Purbaya Pede Ekonomi Ekspansif hingga 2033: Indonesia Emas, Bukan Indonesia Suram
-
Purbaya Yakin Defisit APBN Bisa Turun Meski Pajak Tak Naik
-
Kepala BGN: Program MBG Diakui Jadi Program yang Bermanfaat
-
Survei: 77% Orang Indonesia Perkirakan Tetap Bekerja Saat Pensiun
-
Rosan Roeslani Lobi-lobi Moody's dan S&P Beri Rating ke Danantara
-
Luhut Sebut Prabowo Tak Bisa Diintervensi Terkait Evaluasi Izin Tambang Martabe
-
Flyjaya Resmi Layani Rute Morowali, Cek Link Tiketnya di Sini