- OJK batasi rasio utang pinjol terhadap gaji secara bertahap hingga 2026.
- Pembiayaan pindar tembus Rp92,92 T, namun 22 perusahaan alami kredit macet di atas 5%.
- Aturan baru paksa pinjol perkuat penilaian risiko agar pembiayaan lebih sehat.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan langkah berani untuk mengerem potensi jeratan utang di masyarakat. Regulator kini sedang menggodok aturan batas maksimum rasio utang terhadap penghasilan bagi nasabah fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar).
Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap hingga tahun 2026. Tujuannya jelas: memaksa penyelenggara pindar untuk lebih selektif dan memperkuat sistem penilaian risiko (credit scoring) mereka. Dengan aturan ini, ke depan masyarakat tidak bisa lagi meminjam uang melampaui kemampuan bayar dari pendapatan bulanan mereka.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menjelaskan bahwa masa transisi hingga 2026 diberikan agar industri memiliki persiapan yang cukup.
"Ketentuan ini dimaksudkan agar penyelenggara pindar melakukan persiapan, antara lain tersedianya sistem penilaian risiko yang memadai, sehingga pembiayaan dapat disalurkan secara prudent (hati-hati) dan berkelanjutan," tegas Agusman dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/12/2025).
Langkah OJK ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan data per Oktober 2025, tercatat masih ada 22 perusahaan pindar yang memiliki tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) atau risiko kredit macet di atas ambang batas 5%.
Menariknya, mayoritas kredit macet ini berasal dari segmen pembiayaan produktif. Berbeda dengan konsumtif, segmen ini sangat rentan terkena hantaman dinamika ekonomi makro yang fluktuatif sepanjang tahun.
Meskipun ada rapor merah di beberapa perusahaan, secara agregat industri pindar masih menunjukkan pertumbuhan yang sangat agresif. Total pembiayaan per Oktober 2025 menembus Rp92,92 triliun, tumbuh 23,86% secara tahunan (YoY).
Kabar baiknya, kualitas kredit secara industri menunjukkan perbaikan tipis. Angka TWP90 agregat berada di posisi 2,76% pada Oktober 2025, turun dibandingkan bulan September yang berada di angka 2,82%.
Namun, OJK tetap mewaspadai tren pertumbuhan ini. Dengan proyeksi digitalisasi yang semakin masif di tahun depan, inovasi produk berbasis data alternatif diharapkan tetap diimbangi dengan mitigasi risiko yang ketat. Aturan batasan rasio utang terhadap gaji ini akan menjadi "jangkar" agar pertumbuhan pinjol di Indonesia tidak menjadi gelembung yang meledak di masa depan.
Baca Juga: OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Masih Tetap Kuat di Tahun 2026
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
Terkini
-
Target Swasembada Gula Putih 2026, Mentan Bakal Bongkar 300 Ribu Hektare Lahan Tebu
-
Target Harga CUAN Usai Borong Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Terus Salurkan Bantuan, BRI Gelar Trauma Healing untuk Anak-anak Terdampak Banjir di Sumatera
-
OSL Group Perkuat Jejak Global, Bawa Standar Kepatuhan Hong Kong ke Pasar Kripto RI
-
Efek Domino Logam Mulia, Harga Minyak Dunia Melandai
-
OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Masih Tetap Kuat di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari ini, Dibanderol Rp 2,5 Juta per Gram
-
Rupiah Perkasa di Selasa Pagi, Tembus Level Rp 16.781
-
IHSG Memerah di Perdagangan Terakhir 2025, Cek Saham-saham Ini
-
PPRE Raih Kontrak Baru di Penghujung Tahun Senilai Rp 1,2 Triliun