Suara.com - Perusahaan asal Rusia dipastikan tidak lagi bisa menjalin kerja sama atau menjalin hubungan dengan pasar asuransi London, pusat asuransi komersial dan khusus terbesar di dunia.
Kementerian Keuangan Inggris pada Kamis (3/3/2022) lalu menyebut, perusahaan-perusahaan Rusia di industri penerbangan atau luar angkasa akan diblokir untuk mengakses layanan asuransi atau reasuransi yang berbasis di Inggris secara langsung atau tidak langsung
"Pemerintah Inggris akan mengeluarkan undang-undang untuk melarang penyedia asuransi dan reasuransi yang berbasis di Inggris melakukan transaksi keuangan yang terkait dengan entitas Rusia atau untuk digunakan di Rusia," kata departemen Keuangan.
"Rincian lebih lanjut dari undang-undang akan tersedia pada waktunya," tulis keterangan resmi.
Perusahaan-perusahaan dari seluruh dunia menggunakan Lloyd's of London dan bisnis lain yang beroperasi di London untuk asuransi komersial dan reasuransi.
Lloyd's dan International Underwriting Association tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Berita Terkait
-
Nilai Tukar Rubel Rusia Capai Rekor Terendah Pasca Konflik Ukraina
-
Jadwal Liga Inggris Pekan ke-28 Live TV: Ada Burnley vs Chelsea hingga Man City vs Man United
-
Tuan Rumah Presidensi G20 Momentum Indonesia Cegah Spillover Effect Perang Rusia
-
Apa itu Monumen Holocaust? Monumen Bersejarah di Ukraina yang Ditembak Rudal Rusia, Bikin Presiden Zelensky Meradang
-
SpaceX Kirim Satelit ke Ukraina, Elon Musk Balas Sindiran Bos Badan Antariksa Rusia Tentang Sapu Nenek Sihir
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Cuan Gila! Modal Rp200 Ribu, Pria Malaysia Jual Domain ai.com Seharga Rp1,1 Triliun
-
Duit Nganggur Rp2.400 Triliun di Bank, OJK: Bisnis Masih Lesu, Butuh Indonesia Incorporated
-
Cara Menghitung Zakat Penghasilan atau Zakat Profesi dan Simulasinya
-
Dolar AS Keok, Rupiah Berjaya Hari Ini di Level Rp 16.786/USD
-
Kemenhub Beberkan Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Boven Digoel
-
Ingin Kampung Haji Sukses, Danantara Gaet Perusahaan Arab Saudi
-
Adik Kandung Ungkap Ada Pejabat 'Telur Busuk' Dekat Presiden Prabowo
-
Tensi Panas! Menteri KKP Gerah Dengan Tuduhan Menkeu Purbaya soal Proyek Kapal
-
Sambut Ramadan, Ini 5 Tips Jitu UMKM Dongkrak Penjualan di E-commerce
-
Saham BUMI Meroket Usai 'Pertemuan Hambalang', Berapa Target Harganya?